Wakil Ketua DPRD Arpiah Menilai Persoalan Eks Deportan Terlantar dan ODGJ Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

NUNUKAN – Persoalan penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah perbatasan kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu dinilai tidak lagi mampu menanggung beban sosial eks deportan yang terus berdatangan tanpa dukungan anggaran memadai dari pemerintah pusat.

Mayoritas orang terlantar maupun ODGJ yang saat ini ditangani Dinas Sosial Kabupaten Nunukan merupakan eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dipulangkan melalui jalur perbatasan Nunukan.

Namun ironisnya, keterbatasan fiskal daerah membuat penanganan terhadap kelompok rentan tersebut berjalan dalam kondisi serba kekurangan.

Data Dinas Sosial Kabupaten Nunukan menunjukkan, anggaran permakanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hanya dialokasikan sekitar Rp50 juta per tahun. Sementara anggaran pemulangan hanya sebesar Rp60 juta per tahun.

Nominal tersebut dinilai sangat jauh dari cukup jika dibandingkan dengan jumlah PPKS yang harus ditangani setiap tahunnya, termasuk mereka yang mengalami gangguan mental, terlantar tanpa identitas jelas, hingga eks deportan yang tidak lagi diterima keluarganya di daerah asal.

Kondisi itu bahkan memaksa para pekerja sosial di Nunukan untuk melakukan penggalangan dana secara sukarela demi memenuhi kebutuhan dasar para penghuni rumah penampungan.

Para pekerja sosial disebut kerap menggunakan uang pribadi untuk membeli makanan, kebutuhan harian, hingga membantu biaya pengobatan para PPKS yang ditampung.

Situasi memilukan juga terjadi ketika sejumlah PPKS meninggal dunia di rumah penampungan. Dalam beberapa kasus, pekerja sosial kembali harus urunan secara sukarela untuk membiayai proses pemakaman karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Tidak sedikit pula PPKS yang akhirnya menetap bertahun-tahun di rumah penampungan lantaran ditolak keluarganya sendiri di kampung halaman. Sebagian keluarga disebut enggan menerima kembali anggota keluarganya karena kondisi mental maupun fisik yang memprihatinkan.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan eks deportan terlantar dan ODGJ tidak seharusnya menjadi beban Kabupaten Nunukan semata.

“Perlu ada kebijakan khusus untuk daerah perbatasan berkaitan dengan permasalahan ini,” ujar Arpiah kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat perlu turun tangan secara serius mengingat Nunukan merupakan pintu masuk utama deportasi pekerja migran dari Malaysia. Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, daerah perbatasan tidak mungkin terus dibebani tanggung jawab sosial berskala nasional tanpa dukungan kebijakan dan anggaran memadai.

Arpiah menegaskan, Nunukan saat ini masih menghadapi banyak persoalan pembangunan mendasar yang membutuhkan perhatian besar pemerintah pusat, mulai dari keterbatasan infrastruktur di wilayah pedalaman hingga minimnya tenaga pelayanan dasar.

Kabupaten Nunukan, kata dia, masih membutuhkan tambahan tenaga dokter, guru, serta intervensi kebijakan pusat dalam menghadapi ketergantungan ekonomi masyarakat perbatasan terhadap produk-produk asal Malaysia.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, pemerintah daerah tetap dipaksa mengalokasikan energi dan sumber daya untuk menangani persoalan sosial eks deportan yang terus berulang setiap tahun.

“Bagaimana mungkin Kabupaten Nunukan yang memiliki banyak pekerjaan rumah untuk pembangunan di beranda negeri, harus terus menguras energi sendirian dalam mengatasi persoalan eks deportan dengan ragam masalah yang ada,” katanya.

Meski demikian, DPRD Nunukan mengaku memahami kondisi keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat rentan.

“Kami juga memahami kondisi ini, terutama minus anggaran penanganan orang terlantar dan ODGJ. Hal ini perlu dicari solusi bersama agar pelayanan masyarakat rentan bisa tetap berjalan optimal,” ujar Arpiah.

Ia menambahkan, DPRD Nunukan akan berupaya mendorong penguatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar penanganan eks deportan terlantar dan ODGJ tidak sepenuhnya dibebankan kepada daerah perbatasan.

Selain dukungan fiskal, Arpiah menilai diperlukan sinergi lintas instansi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga sosial, hingga instansi terkait lainnya untuk membangun sistem penanganan terpadu bagi kelompok rentan tersebut.

“Dan tentunya, masalah ini juga memerlukan sinergi lintas instansi,” pungkasnya.

(DPRD Nunukan)