Wakil Bupati Nunukan Membuka Musrenbang Kewilayahan di Mansalong

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan di Mamsalong, Kecamatan Lumbis hari ini, Jumat (06/02/2026).

Musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan wilayah yang lebih Inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hermanus menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur layanan dasar dan infrastruktur ekonomi untuk menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi yang Inklusif.

“Pemerataan Infrastruktur ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup Masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas ekonomi di wilayah kita,” ujarnya.

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk kepala desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil. Mereka semua berkumpul untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan wilayah yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan.

Dengan tema “Pemerataan Infrastruktur Layanan Dasar dan Infrastruktur Ekonomi untuk Menunjang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”, Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Wakil Bupati juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan wilayah.

“Mari kita bekerja sama untuk membangun wilayah kita menjadi lebih baik dan lebih sejahtera,” katanya.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa hasil rumusan harus betul-betul menyentuh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP menjelaskan bahwa Musrenbang Kewilayahan membahas usulan prioritas dari Lima kecamatan untuk penguatan tematik pembangunan wilayah.

Dari total 320 usulan hasil Musrenbang Kecamatan, sebanyak 140 usulan di bahas dalam Musrenbang Kewilayahan Lumbis terdiri dari
– Kecamatan Lumbis : 30 usulan
– Kecamatan Lumbis Ogong : 30 usulan
– Kecamatan Lumbis Pansiangan : 18 usulan
– Kecamatan Lumbis Hulu : 30 usulan
– Kecamatan Sembakung Atulai : 32 usulan

Usulan tersebut diseleksi berdasarkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, dukungan terhadap program strategis nasional, keselarasan dengan visi misi kepala Daerah melalui 17 arah baru menuju perubahan, serta prinsip proporsional dan keterwakilan antar Kecamatan.

Hasil Musrenbang Kewilayahan ini akan menjadi bahan penyempurnaan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya dibahas dalam Forum Perangkat Daerah.

Dengan berbagai keterbatasan anggaran, Pemerintah Daerah juga membuka peluang alternatif bagi usulan prioritas yang belum terakomodir, melalui jalur aspirasi DPRD, bantuan keuangan Provinsi, hingga usulan kepada Pemerintah Pusat.

Musrenbang Kewilayahan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD daerah pemilihan setempat, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Menariknya, di beberapa titik, Musrenbang juga dirangkaikan dengan pelayanan publik jemput bola dari perangkat Daerah, sebagai wujud kehadiran Pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat.

(PROKOMPIM)