Wajo menjadi Tuan Rumah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Fakta Integritas Balai Besar Pompengan Jeneberang dengan Kabupaten Soppeng dan Wajo

WAJO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Satker operasi dan pemeliharaan SDA Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama dan fakta integritas antara BPK dan P3A program percepatan peningkatan tata guna air irigasi Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Rabu 18 September 2019.

Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Pompengan Jeneberang Ir. Hj. Nurlela SP 1 dalam sambutannya mengatakan bahwa latar belakang dilaksanakannya program P3-TGAI untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dan menggerakkan sektor strategis domestik, sebagaimana yang termuat dalam program nawacita ke-7 melalui pemberdayaan masyarakat Petani dalam perbaikan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan.

“Perbaikan jaringan irigasi rehabilitasi dan peningkatan secara partisipatif tersebut merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani secara terencana sistematis untuk meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi,” kata Ir. Hj. Nurlaela, SP.1

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi kecil, irigasi Desa dan irigasi tersier, di sini ditekankan partisipatif masyarakat karena persamaan dari kegiatan ini bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan sendiri oleh kelompok P3Anya,” Ir. Hj.Nurlaela SP.1 menambahkan.

Dan dikatakan bahwa ini tidak seperti kegiatan-kegiatan lainnya bahwa setiap kegiatan dilelangkan atau dikontrakan, kalau kegiatan ini betul-betul partisipatif masyarakat dari kelompok petani, dan untuk setiap lokasi ditetapkan oleh Menteri PUPR, diterbitkan setiap lokasi kegiatan mendapatkan dana 195 juta dan akan ditransfer ke rekening kelompok tani yang ditunjuk dan yang telah di SK kan.

Juga dijelaskan kalau teknik penyerapan dananya adalah pada saat setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini pada kelompok petani dan akan diberikan modal kerja atau modal awal sebesar 70% dari 195 juta jadi sekitar hampir 100 juta sebagai modal awal untuk bekerja.

“Dan bila proses di lapangan sudah di atas 50%, maka sudah dapat ditarik sisanya yang 30% untuk menyelesaikan seluruh rangkaian, di dalam kontrak yang akan ditandatangani, pada saat pencairan perlu diperjelas dana tersebut yang 195 juta tidak dipotong PPN yang dipotong PPH sebesar 4%,” ungkapnya.

Dan dikatakan kalau Wajo mendapat 63 lokasi kegiatan, ini tersebar di 25 daerah irigasi, 7 di Kecamatan dan 44 di Desa namun dalam kesempatan ini penandatanganan baru sekitar 18 dulu, karena ada perbedaan dari nama Kecamatannya yang keliru dan juga nama Desa yang mau diperbaiki.

Sedangkan Soppeng mendapatkan 14 titik dan berada di 9 daerah irigasi di mana 5 Kecamatan dan 14 Desa namun pagi ini yang ditandatangani hanya 7 titik, disebabkan kekeliruan dalam nama desa jadi total pagi ini yang ditandatangani semuanya 25 penerima, katanya diakhir sambutannya.

Sambutan dari Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa yang mendapat kepercayaan baik di Kabupaten Wajo maupun di kabupaten Soppeng untuk betul-betul bisa mengelola dan bertanggung jawab, tentunya bagaimana ini bermanfaat langsung kepada bapak ibu kelompok tani sebagai penerima manfaat agar program ini dikawal sesuai apa menjadi arahan dari kepala Balai Besar pompengan.

“Selamat datang kepada rombongan Balai Besar sungai Pompengan Jeneberang dan rombongan dari kabupaten Soppeng di bumi Lamaddukelleng, yang mana kami mendapat kehormatan sebagai tuan rumah penandatanganan surat perjanjian kerjasama program percepatan tata guna air irigasi Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Wajo,” kata Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Dan dikatakan kalau Penandatanganan surat perjanjian kerjasama dan fakta integritas ini merupakan langkah awal kesepakatan antara P3K dan PPK dalam menyelesaikan percepatan tata guna air tahun 2019 di Kabupaten Wajo dan di kabupaten Soppeng dengan total 25 perjanjian kerjasama yang ditandatangani hari ini.

“Jadi kita ini adalah Daerah penyangga Pangan Nasional, wajar saja kalau program program ini banyak meluncur di wilayah kita, yang ini bentuk komitmen kita untuk menandatangani Pakta integritas, ini sebagai bentuk komitmen kita untuk melaksanakannya dengan amanah apa yang kita wujudkan sesuai dengan kedaulatan pangan nasional yang termuat dalam nawacita ke 7,” jelas Bupati Wajo.

Dikatakan kalau yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat adalah perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan perbaikan jaringan irigasi secara partisipatif di wilayah pedesaan, sedangkan proses pemberdayaan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan dan pengelolaan jaringan irigasi dengan meningkatkan peran serta masyarakat.

“Pada program ini akan diberdayakan secara teknis, ada bimbingan dan pendampingan dalam perbaikan irigasinya untuk mengembalikan kondisi dan fungsi saluran secara semula secara parsial agar betul-betul maksimal air kita termanfaatkan dengan baik,” kata Bupati Wajo.

“Jangan karena keinginan sekelompok Tani mau maunya saja, tolong tetap berkoordinasi dengan tim teknis, agar apa yang kita kerjakan betul-betul selalu terarah, perjanjian kerjasama yang ditandatangani hari ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja irigasi kecil, irigasi Desa dan irigasi tersier di kabupaten Soppeng dan di Kabupaten Wajo,” Bupati Wajo menambahkan.

Dan dikatakan kalau tadi malam, sampai larut malam melihat dan mengawasi kondisi di Belawa, melihat excavator kerja siang dan malam untuk mengaliri beberapa kilometer, dan tetap berkoordinasi dengan Balai besar Pompengan, karena persoalan teknis yang harus kita perhatikan.

“Harapan kami program percepatan peningkatan tata guna air di tahun 2019 dapat bermanfaat untuk kemaslahatan para petani di kabupaten Soppeng dan Wajo, semoga seluruh niat baik kita untuk kesejahteraan masyarakat mendapatkan keberkahan dari Allah subhanahu wa ta’ala,” harap Bupati Wajo.

“Insya Allah kita bertanda tangan dalam surat perjanjian dan tandatangan Pakta integritas pada kelompok tani, betul-betul agar melaksanakan amanah yang telah di embankan kepada kita untuk pemanfaatan untuk kita juga, untuk kelompok tani penerima manfaat,” Dr. H. Amran Mahmud menambahkan diakhir sambutannya.

( Humas Pemkab Wajo )