NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S Sos yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Nunukan resmi membuka Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten Nunukan Tahun 2025 bertempat di lantai 4 Kantor Bupati Nunukan (09/12)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Kabupaten Nunukan, seperti halnya banyak Daerah lain di Indonesia, tengah menghadapi tantangan besar dalam upaya menurunkan angka stunting. Ia menekankan bahwa stunting bukan semata persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Produktivitas Daerah.
“Misalnya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, BPD, Pertanian, PU, Perkim, Dinas – dinas tersebut harus bisa mengidentifikasi programnya masing-masing yang merupakan bagian daripada Intervensi penurunan stunting, misalnya PU yang biasanya menyediakan air bersih, sanitasi, kalau di DLH terkait dengan penanganan sampah, semua itu harus sesuai dengan tupoksi masing-masing,”ujarnya
Ia menambahkan bahwa berdasarkan Data E-PPGBM mencatat dari tahun 2024 hingga 2025 sampai dengan triwulan 3 sebesar 11.2 %.
“Berdasarkan data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakt (E-PPGBM) prevalensi kasus stunting pada tahun 2024 sebesar 10,9% dengan balita yang diukur 10.445 dan yang stunting 1.134, di tahun 2025 sampai dengan triwulan 3 sebesar 11,2% atau 988 kasus harapan di akhir tahun semoga lebih rendah dari tahun sebelumnya,”harapan orang nomor 2 di Pemerintahan.
Maksud dan tujuan rakor ini adalah dalam upaya intervensi dan evaluasi terhadap kasus stunting yang masih ada, agar kasus tidak semakin memburuk dan segera untuk diidentifikasi serta ditangani dengan baik dan benar.
“Dengan adanya koordinasi yang baik, serta tatalaksana kerjasama baik dalam menangani kasus stunting maka diharapkan pada tahun 2025, dengan target Nasional 18% penurunan angka stunting dapat kita capai,”ungkapnya.
Hermanus berharap seluruh peserta Rakor memiliki komitmen bersama dengan OPD terkait agar menghasilkan rencana tindak lanjut intervensi spesifik maupun sensitif
“Melalui kesempatan ini saya sangat berharap komitmen kita bersama, agar dari rakor ini menghasilkan rencana tindak lanjut intervensi spesifik maupun sensitif yang akan dilakukan secara koordinatif dan kolaboratif dengan OPD terkait, bersama pihak Swasta maupun Mitra Pemerintah,”tutupnya
(PROKOMPIM)
