Upaya Deteksi Dini Gangguan Wilayah, Satpol PP Nunukan Gelar Rakor Penyusunan Peta Rawan Trantibum dan Pelanggaran Perda

NUNUKAN – Bupati Nunukan dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Sirajuddin, S Sos secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Peta Rawan Potensi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Rawan Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan, di lRuang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (11/2/2026)

Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi gangguan trantib dan pelanggaran perda di wilayah Kabupaten Nunukan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penyusunan peta rawan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan stabilitas wilayah. Peta ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi aparat penegak Perda untuk melakukan tindakan preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan di masyarakat.

“Keberadaan peta kerawanan sangat krusial. Kita tidak hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, tetapi harus mampu memetakan titik-titik rawan agar gangguan Trantibum bisa kita cegah sejak awal,” tegasnya.

Kepala Satpol PP (Kasat Pol PP) Mesak Adiyanto. menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengintegrasikan data dari berbagai wilayah kecamatan hingga desa. Peta tersebut akan mencakup data titik rawan kemacetan, lokasi penyakit masyarakat (pekat), area rawan pelanggaran IMB/PBG, hingga zona perdagangan yang tidak sesuai aturan tata ruang.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Satpol PP dengan jajaran TNI, Polri, serta perangkat daerah lainnya dalam menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah kabupaten Nunukan.

Satpol PP memiliki mandat penuh dalam menegakkan Perda dan menjaga ketentraman masyarakat melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Melalui pemetaan yang akurat, Pemerintah Kabupaten Nunukan optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat sepanjang tahun 2026 ini.

(PROKOMPIM)