Tim Asistensi Mabes Polri Kuker ke Sebatik Dalam Rangka Meninjau Patok 3 dan Kantor Pol Subsektor Sebatik Tengah

Nunukan, Berandankrinews.com– Brigjen Pol Daniel Pasaribu bersama rombongan mengunjungi wilayah perbatasan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (26/3/19).

Kunjungan Tim Asistensi Mabes Polri untuk meninjau patok 3 dan Kantor Pol Subsektor Sebatik Tengah.

Adapun Tim Asistensi dari Mabes Polri,
Brigjen Pol Daniel Pasaribu, Kombes Pol Drs Herry Ardianto, M.Si, Kombes Pol.Asep Adi Saputra, SH, SIK, M. Si, AKBP Purba Danardana dan Bripda Dwi Novansyah didampingi oleh Karo Ops Polda Kaltara, Kombes Pol Prasojo Wibowo, Dir Sabhara Polda Kaltara, Kombes Pol Rahmad Hendrawan, SIK, MM, Kabag Ops Polres Nunukan, Kompol Kennedy Sinaga, Kasat Polair Polres Nunukan, AKP Vendy M

Tim tiba didermaga Mentikas Sebatik disambut langsung Kapolsek Sebatik Tengah AKP Susilo, SE dan Kapolsek Sebatik Barat AKP Oman, beserta personil Polsek Sebatik Barat, kemudian melanjutkan perjalanan menuju patok 3 dan melakukan peninjauan Perbatasan Indonesia-Malaysia.

Usai melakukan peninjauan di patok tiga, Rombongan melanjutkan kunjungannya ke Kantor Pol Subsektor Sebatik Tengah.

Brigjen Pol Daniel Pasaribu sangat terkesan dengan penampilan Performance Anggota polres Nunukan yang bertugas di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, dengan semangat dalam pengabdian, terutama dalam melaksanakan tugas pengamanan operasi Mantap Brata tahun 2019.

Didalam pengamanan Pemilu dari tahapan kampanye hingga hari Pencoblosan atau pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara dapat berjalan dengan baik.

Brigjen Pol Daniel berpesan agar netralitas polri dalam pemilu tetap menjadi perhatian setiap anggota, sesuai arahan pimpinan polri agar polri netral.

Dia juga menyampaikan, agar kasat intelkam polres menjadi peka terhadap baca situasi khususnya, dalam kegiatan tahapan kampanye bekerja sama dengan KPU selaku penyelenggara pemilu, memonitor kegiatan kampanye yang sudah diatur sehingga jangan sampai kampanye tidak sesuai dengan prosedur.

“kepolisian di harapkan tegas dalam menindak terjadinya pelanggaran, seperti bila dalam giat kampanye, simpatisan menggunakan kendaraan melakukan konvoi di jalan sehingga membuat macet lalu lintas,”terangnya. (**)