Terima RAPBD T. A 2026, Fraksi PPR DPRD Kaltara Tegaskan Transparansi Data, Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan

BULUNGAN- Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat (FPPR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi menyatakan dapat menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Meskipun memberikan persetujuan, Fraksi yang dipimpin H. Hamka, M. S.IP., M.H. ini menyampaikan masukan kritis yang tegas, khususnya mengenai transparansi data dan fokus alokasi pembangunan.

Pandangan Umum Fraksi dibacakan Ketua Fraksi, Hamka, dalam Rapat Paripurna ke-36 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar pada Selasa ini.

Hamka mengawali pandangannya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026.

la mengingatkan sesuai amanah konstitusi, Gubernur Kepala Daerah harus menunjukkan inisiatif inovatif dalam penganggaran untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, sambil memperhatikan kebijakan lokal yang ada.

“Dengan memperhatikan tantangan ekonomi global, Pemerintah sudah selayaknya tidak bisa berjalan sendirian,” tegas Hamka.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan masukan dan persetujuan dari DPRD Kaltara sangat diperlukan, mengingat Dewan adalah mitra strategis dalam pengembangan dan pembangunan wilayah.

Penyusunan RAPBD 2026 ini juga diwajibkan selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

FPPR mencermati detail yang disampaikan Gubernur terkait target keuangan tahun 2026. Secara keseluruhan, Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp 2.244.243.259.593,00 (Dua Triliun Dua Ratus Empat Puluh Empat Miliar Rupiah lebih). Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 995,69 Miliar, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,248 Triliun, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah (Hibah) sebesar Rp 350 Juta.

Sementara itu, Belanja Daerah tahun 2026 ditargetkan sedikit lebih besar, mencapai Rp 2.274.243.259.593,00 (Dua Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Miliar Rupiah lebih), yang artinya terjadi defisit tipis yang akan ditutupi dari sisi pembiayaan.

Belanja ini diuraikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 1,728 Triliun, Belanja Modal Rp 74,06 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 5 Miliar, dan Belanja Transfer ke Kabupaten/Kota sebesar Rp 466,21 Miliar.

Adapun sisi Pembiayaan diprediksikan sebesar Rp 50 Miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dengan alokasi Penyertaan Modal pada PT. BPD Kaltimtara sebesar Rp 20 Miliar.

Sementara itu, Anggota Fraksi PPR, Arming, S.H menyampaikan, Meskipun  secara angka diterima, FPPR memberikan tiga masukan kritis yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam proses pembahasan selanjutnya.

Pertama, FPPR menyoroti ketiadaan data pembanding dalam Nota Keuangan yang diajukan.

“Dalam Pengantar Nota Keuangan RAPBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 belum atau tidak memasukkan nilai anggaran Tahun Anggaran 2025 (Tahun Anggaran sebelumnya), sehingga rancangan anggaran ini tidak bisa dibandingkan,” ungkap Arming.

Kedua, Fraksi meminta evaluasi kinerja komprehensif.

Untuk mendapatkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemprov, RAPBD 2026 harus dilengkapi dengan masukan komprehensif terhadap pos Pendapatan maupun pos Belanja.

“Hal ini akan menjadi acuan penting untuk penataan tahun anggaran berikutnya,” jelasnya .

Ketiga, prioritas infrastruktur dan pendidikan. FPPR mendesak agar alokasi pembiayaan yang bersifat umum diarahkan untuk membuka isolasi daerah dalam rangka memajukan Kaltara.

Sarana dan prasarana jalan/jembatan harus menjadi prioritas. Selain itu, pemberian beasiswa pendidikan harus dilakukan semaksimal mungkin dan dipastikan tepat sasaran demi peningkatan sumber daya manusia di provinsi ini.

Arming juga mengatakan jika Fraksi PPR juga mendesak agar alokasi pembiayaan yang bersifat umum diarahkan untuk membuka isolasi daerah dalam rangka memajukan Kaltara.

Sarana dan prasarana jalan/jembatan harus menjadi prioritas. Selain itu, pemberian beasiswa pendidikan harus dilakukan semaksimal mungkin dan dipastikan tepat sasaran demi peningkatan sumber daya manusia di provinsi ini.

“Dengan pertimbangan tersebut di atas, maka Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat dapat menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 untuk diteruskan dalam pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

(Humas DPRD Kaltara)