Polres Nunukan Ungkap Dua Kasus Peredaran Gelap Narkoba

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Polres Nunukan, Jumat (14/12/2018), menggelar konferensi pers di Aula Sebatik mapolres Nunukan, terkait Pengungkapan narkoba sebanyak 750 gram oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Nunukan.

Konferensi pers yang di pimpin Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP M. Hasan Setyabudi, S.Ip. MH dan Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, SH.

Teguh Triwantiro, pengungkapan kasus yang merupakan laporan dari masyarakat, berhasil diungkap dengan dua Kasus Laporan Polisi (LP).

Jajaran Kami dari Satresnarkoba bekerja sama dengan Polres Polman berhasil mengamankan seorang kurir bernama Rahim berserta barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 550 gram pada selasa (7/11/18) bulan lalu di Pangkalan Hj Putri, Jumat (14/12/18)

“telah diamankan seorang bernama Rahim berserta barang bukti sebanyak 11 Bungkus dengan berat 550 Gram, pelaku merupakan kurir yang dikendalikan oleh Samsir yang berada di Tawau, Malaysia dimana tempat Rahim mengambil Sabu tersebut,” jelas Teguh.

Teguh mengatakan Modus yang dilakukan pelaku dengan memasukan sabu didalam kotak kardus kemudian dimasukan kedalam karung dan dicampur dengan Milo dan Susu Kaleng.

Ia menerangkan rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Polman, Sulbar.

“Sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Macci Mina yang berada di Polman, Sulbar. Untuk Rahim Sendiri di janjikan Upah sebesar 10 juta rupiah,” Terang Teguh.

Kemudian Kembali diamankan jaringan Peredaran gelap narkoba berjumlah Enam orang tersangka lainnya pada Kamis (29/11/18), Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 orang di KM. Bukit Siguntang Dek III kamar 3008 yang sedang berlabuh di dermaga pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Tiga Pelaku bernama Nohang, Fadly dan Syarif bersama barang bukti 4 bungkus Sabu seberat 200 Gram diamankan di KM. Bukit Siguntang Dek III Kamar 3008,” kata Teguh.

Ia menambahkan Modus pelaku adalah menyembunyikan Sabu di dalam Tas Selempang yang rencananya akan dibawa ke Pare-pare, Sulsel.

Lanjutnya, dari ketiga pelaku dilakukan pengembangan dan Control Delivery ditarakan, Tim kita berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.

“Tiga pelaku bernama Syukur yang merupakan pengatur barang/jalannya Sabu, kemudian Yoga sebagai kurir dan Hendro yang bertindak sebagai penjemput barang di laut,” ungkap Teguh.

Tak hanya itu Roy yang berada di Lapas Nunukan Juga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba tersebut.

Teguh mengatakan pelaku kita kenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman Hukuman 20 Tahun penjara),”ujar Teguh.

Sebanyak 21 Kasus Narkoba telah ditangani Polres Nunukan Selama Bulan November hingga Desember dengan barang bukti sebanyak 5.680.57 Gram. (**)

Ratusan Botol Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Nunukan

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Pihak KPP TMP Bea Cukai Nunukan melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang hasil tegahan selama tahun 2018 pada Kamis (13/12/2018) di depan halaman Kantor BC Nunukan.

Seperti ratusan botol dan kaleng minuman alkohol, Produk Kosmetik, rokok ilegal dan obat-obatan terlarang Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan menghancurkan barang hasil tegahan integritas Bea cukai, Polri dan TNI.

Sebanyak 903 Botol Minuman Beralkohol, 1.656 Kaleng Minuman Beralkohol, 15.120 Batang Rokok, 2 Botol Liquid Vape, 870 pcs Obat Gatal, 28 pcs Kosmetik Glow Glowing dan 2.249 pack Barang Lainnya.

Berikut penyampaian kepala bea cukai nunukan

Kepala bea cukai Nunukan M. Solafudin mengatakan sebagai kepatuhan hukum cukai dan pabean, hari ini kita lakukan pemusnahan barang milik Negara.

“Untuk Proses ini kita sudah melakukan analisa sesuai konferensif terhadap barang tersebut kita jadikan barang dikuasai Negara, Barang milik Negara kemudian kita usulkan kepada KPKL Tarakan untuk pemusnahan,” kata Solafudin, Kanis (13/12/18).

Solafudin menuturkan, Terhadap barang tersebut pelanggarannya untuk minuman dan rokok tidak dilakukan pita cukai.

“Kalau minuman itu ada pita cukai tapi pita cukai malaysia tapi kita anggap tidak ada pita cukainya, sedangkan kosmetik itu tidak ada izin dari instansi terkait,” ujar Solafudin.

Barang yang dimusnahkan seperti Minuman keras hasil kerja sama dari tegahan Satgas Pamtas Yonif 613 Raja Alam, Lanal serta polres Nunukan.

Sedangkan untuk kosmetik bekerja sama dengan Dit Polairud polda Kaltara.

Kepala Bea Cukai Nunukan M.Solafudin mengatakan menjelang natal dan tahun baru tentunya kinerja bea cukai akan mengalakan operasi pasar yang dilakukan secara mandiri dan melakukan kerja sama dengan instansi lain.

“bersinergitas bersama pamtas, Angkatan laut dan polres, seperti itu,” Jelas Solafudin.

Solafudin menuturkan kerugian negara mencapai 244.828.000 “Terhadap Barang-barang ini potensi kerugian Negara sekitar 244.828.000”, terangnya

Solafudin mengharapkan dengan pemusnahan ini kedepannya pelaku usaha dibidang cukai dan pabean akan lebih taat terhadap aturan tentang masalah cukai dan pabean. (**)

Musyawarah Desa RKP Tahun 2019 Targetkan Usulan Warga Terpenuhi

Berandannkrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Musyawarah Rencana Kerja Penyusunan (RKP) Desa Binusan, kecamatan Nunukan kabupaten Nunukan, Kaltara, tahun anggaran 2019.

Berlangsung dibalai kantor Desa dan di buka langsung Kepala Desa Binusan M. Untung, Rabu (5/12/2018).

Acara yang dihadiri oleh Camat Nunukan, Kepala Puskesmas Nunukan, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, BPD desa Binusan, Babinsa, Babinkamtibmas, Para Ketua Rt dan tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Binusan.

Kades Binusan, M. Untung mengatakan terkait musyawarah Desa (Musdes) hari ini, usulan dari masyarakat yang kita catat banyak sekali, seperti Jalan, masalah kesehatan, program pendidikan seperti paud, Rabu (5/12/18).

“Program yang di usulkan masyarakat ini kedepannya akan kita laksanakan, ya sesuai usulan permintaan masyarakat tadi,” kata M. Untung.

Ia menambahkan seperti dibidang kesehatan, sesuai yang disampaikan dokter Ika, untuk puskesmas bantu nanti akan dipusatkan di Desa Binusan.

“Memawakili masyarakat Desa Binusan sangat berterima kasih, kepada kepala puskesmas Nunukan karena mau memperhatikan masyarakat Binusan,” ujar M. Untung.

Ia berharap kucuran dana desa Binusan bisa bertambah.

“semoga dana desa binusan 2019 bisa meningkat, agar pelaksanaan kegiatan membangun desa dapat terlaksana dengan baik,” kata M. Untung. (Hamka)

BP3TKI Nunukan Fasilitasi Pemulangan TKI Ke Daerahnya Karena Sakit

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Sultan Bin Cobbo Mabbate (50), asal Desa Bankir Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Toli-Toli Sulawesi Tengah, dipulangkan ke Tanah Air. Sultan dipulangkan lantaran sakit Stroke yang selama ini dirawat di rumah sakit Tawau, Malaysia.

Kepala BP3TKI Kabupaten Nunukan Kombes Pol Dr. H. Ahmad Ramadhan, SH, MH, M.Si mengatakan Hari Ini kami menerima pemulangan Pekerja Migran (PMI) bernama Sultan Bin Cobbo Mabatte asal Desa Bankir, Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, karena sakit stroke, Jumat (30/11/2018).

“Sultan bekerja disabah Syarikat Selera Indah Sdn. Bhd. Tawau, Sabah Malaysia, Ia bekerja kurang lebih 7 tahun,” Jelas Ahmad

Lanjutnya, Segalah urusan permasalahan dan tanggung jawab pekerjaan telah diselesaikan disyarikat Sultan bekerja pada Kamis (29/11/2018).

“urusan uang pesangon dan gaji telah menyerahkan senilai Rm. 5.534.00,” tambah Ahmad.

Sultan tiba dipelabuhan resmi tunon taka Nunukan sekitar pukul 13.00 wita dengan mengunakan KM. Malindo dijemput langsung BP3TKI dibantu dari beberapa personil Imigrasi Nunukan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Nunukan.

“Saat ini PMI tersebut telah dibawa kerumah sakit umum nunukan untuk dirawat inap sambil menunggu kapal datang,” ujarnya.

Rencananya Sultan akan dipulangkan ke daerah asal dengan mengunakan KM. Lambelu sesuai Jadwal yang telah ditentukan pada Minggu (2/12/2018) didampingi keluarganya Darmawati yang datang langsung dari Palu.

Pihak BP3TKI Nunukan telah berkordinasi dengan LP3TKI Palu untuk menjemput nanti di pelabuhan Pantoloan dan membawa PMI tersebut dari Palu menuju Toli-Toli.

Salah satu bentuk pelayanan dan perlindungan negara bagi TKI yang bekerja di luar negeri, segala perkongkosan akan ditanggung BP3TKI.

“Semuanya kita Fasilitasi kepada PMI tersebut dari Nunukan menuju pelabuhan Pantoloan Palu, sesuai SOP kita semua kita tanggung hingga ke pelabuhan Pantoloan,” jelas Ahmad.

Diketahui Sultan adalah salah satu TKI resmi yang bekerja di Malaysia, Namun karena sakit terpaksa dikembalikan ke Tanah Air.

“perlu diketahui bahwa TKI ini legal, dokumentnya lengkap semua,” Jelasnya.

Tahir Tewas di Terkam Buaya Usai Melaut

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Kembali Warga Lancang dihebohkan dengan tewasnya Tahir (50) petani rumput laut yang diterkam buaya di Sungai Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan Kabupaten  Nunukan, Kaltara, Kamis (29/11/2018) Malam.

Tahir menjadi korban keganasan buaya, ia ditemukan mengambang setelah 3 jam terbawa air, warga setempat menemukan kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia setelah diseret dan ditenggelamkan buaya di sungai.

Adi salah satu warga Lancang yang melihat peristiwa tragis tersebut mengungkapkan kejadian itu cukup cepat, menjelang maghrib sekitar pukul 18.30 wita, korban baru pulang melaut yang merupakan pekerjaan sehari-harinya.

“Pak Tahir saat itu menaikkan perahunya untuk diikat dekat rumahnya, kemudian beliau cuci kaki dipinggir jembatan kayu, tiba-tiba buaya muncul dan menyerangnya lalu menariknya ke dalam air, saya lihat buaya itu besar sekali,” Jelas Adi.

Kejadian itu juga terlihat warga yang tengah beraktifitas di pemukiman yang berada di atas perairan, mereka lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Pihak Kepolisian setempat dan warga lain untuk bersama-sama melakukan pencarian.

Puluhan warga lancang ikut melakukan Pencarian bersam aparat kepolisian Pospol setempat, hampir 2 jam dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam keadaan mengambang di dekat jemuran rumput laut warga dengan kondisi tubuh terdapat sejumlah gigitan dan goresan gigi buaya di beberapa bagian tubuhnya.

“Kami temukan korban dalam keadaan mengambang didekat jemuran, korban ditarik kedalam air agak lama, sekali muncul sudah meninggal, ada banyak gigitan buaya ditubuh korban ,” Kata Adi

Jenazah korban telah dikebumikan pagi tadi di TPU Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan.(Ov/An)