BP3TKI Nunukan bersama TKI Gelar Kegiatan Kerja Bakti di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

Nunukan-Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) bersama 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Kamis kemarin, mengelar kegiatan kerja bakti di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (9/8/19).

Kepala Bp3tki AKBP Hotma Victor Sihombing bersama PMI Deportasi

Kepala BP3TKI Nunukan, AKBP Hotma Victor Sihombing mengatakan, kegiatan yang kita gelar ini adalah dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74, kami dari BP3TKI Nunukan dan PMI deportasi melakukan sesuatu untuk masyarakat Nunukan dengan melakukan kerja bakti dengan bersih-bersih disekitaran pelabuhan Tunon Taka.

Dalam aksi Bakti Sosial atau kerja bakti ini, BP3TKI melibatkan 50 PMI deportasi, dari 157 orang dan 25 orang karyawan BP3TKI.

“Kita melibatkan 50 orang TKI Deportasi dari 157 orang, yang kita libatkan ini yang masih muda untuk membantu kita, Sementara dari bp3tki kami juga turunkan sebanyak 25 orang” ujar Victor.

Dikatakan Kepala BP3TKI, Pelayanan ini sangat positif dan semoga dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya di Kabupaten Nunukan dalam rangka merayakan HUT Proklamasi RI Ke 74 dengan melakukan hal-hal yang positif dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.

“Tidak hanya dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia saja, kita akan usahakan kegiatan seperti ini bisa rutin,” jelasnya. (OV)

Birokrasi Berbelit-Belit TKI Lebih Memilih Jalur Tikus

Berandankrinewa.com, Nunukan (Kaltara)-Bekerja di luar negeri menjadi salah satu cara praktis untuk mengubah nasib. Aktivitas tersebut melekat erat dengan sosok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sampai dengan detik ini masih didominasi kaum perempuan. Harus diakui Indonesia menjadi salah satu pemasok aktif di bidang SDM untuk berbagai negara.

Dengan Iming-iming honor yang tinggi tak ayal membuat sebagian dari orang tergiur untuk bekerja di luar negeri. Namun sebagian orang yang hanya memikirkan cara mudah, murah dan cepat dengan melalui jalur tikus tanpa memikirkan resiko yang sangat tinggi.

Menjadi Tenaga kerja Resmi diluar negeri sebenarnya sangat mudah, namun harus melalui proses yang panjang baik dalam pengurusan dokumen dan izin masuk. Tak hanya itu Calon Pekerja wajib mengetahui tempat pekerjaan dan tempat mengadu.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP3TKI, Arbain Mengatakan bagi yang ingin bekerja diluar negeri yang perlu disiapkan yaitu Dokumen harus lengkap dan tentunya faham tentang aturan tenaga kerja diluar negeri dan tempat aduan tenaga kerja, Kamis (6/12/18)

“Sebagai calon tenaga kerja kalau untuk mencari pekerjaan diluar negeri itu ada di BNP yaitu Job Info, nah itu tinggal dibuka saja di internet, itu siapa saja bisa buka lowongan apa saja yang ada dimalaysia dan tempat aduan terdekat jika ada masalah”Kata Arbain.

Lanjutnya, yang fasilitasi TKI bekerja resmi yaitu PPTKS.

“PPTKS itukan punya job order, permintaan tenaga kerja yang resmi,” jelas Arbain.

Karena tidak diketahui Calon pekerja, sehingga mereka melalui jalur ilegal

Arbain mengatakan mereka juga mungkin menganggap birokrasi pemerintahan yang berbelit-belit, sehingga tki lebih memilih jalur yang mudah, murah dan cepat.

“Dengan modal RM 200,00, hari ini dinunukan besok siang mereka sudah dimalaysia hanya modal segitu sudah sampai,” ujarnya.

Sedangkan, melalui jalur resmi cukup lama bisa mencapai satu minggu itu baru proses belum menunggu landingnya (izin masuk).

jadi setelah pengurusan passport selesai, Kata Arbain kepada Berandankrinews.com, dokumen itu dikirim dulu ke majikannya untuk mendapatkan jaminanTergantung majikannya, kalau majikannya lambat membayar uang jaminan tersebut maka lambat juga izin masuknya, paling cepat 5 hari, ada yang seminggu bahkan ada yang satu bulan tidak terbit izin masuknya karena majikannya belum melunasi kewajibannya kepada kerajaan malaysia, sehingga ada yang menunggu hingga berbulan-bulan.

“karena mereka butuh kerja cepat, sehingga mereka melalui jalur pintas, bahkan ada yang passportnya sudah jadi malah ditinggal karena bosan menunggu landing dan karena dipengaruhi calo dengan masuk secara ilegal dan cepat sehari sampai dengan lewat sebatik,” Pungkasnya (***)

86 TKI Asal Malaysia di Pulangkan Ke Indonesia

Berandankrinews.com, Nunukan (Kaltara)-Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal kembali dideportasi lewat Pelabuhan resmi Tunon Taka Nunukan, Kamis (06/12/2018).

Mereka saat ini berada di Rusunawa Nunukan, yang rencananya akan dibina selama 5 hari.

Di antara TKI mengalami gatal-gatal dan demam

Mereka mengalaminya usai menjalani proses hukum di Malaysia.

“Ya gatal-gatal dan demam, selama dipenjara malaysia ” papar satu TKI yang dideportasi, Andi Zakaria kepada Berandankrinews.com, Kamis (6/12/18) malam.

86 Orang TKI yang dideportasi ke Indonesia, 70 pria dewasa, 13 orang perempuan dewasa

Dua orang anak laki-laki dan satu lagi anak perempuan.

Mereka menjalani proses hukum diantaranya kasus Narkoba, Ilegal, Tinggal lebih lama, dan kriminal lainnya.

Seperti yang dikatakan Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Arbain, bahwa ada 4 orang anak Sebatik yang dideportasi yaitu Andi (20) dengan kasus pencurian dengan ancaman 1 tahun 10 bulan, Saharudin (28) dan Suherman (25) dengan 4 tahun dituntutan dan menjalani hukuman 2,8 Tahun kasus tekong (membawa orang masuk secara ilegal) dan Haras (46) kasus penadah dengan tuntutan 1.3 Tahun menjalani hukuman 10 bulan.

Ia juga mengatakan penanganan tki deportasi diserah terimakan konsulat, nantinya akan memberikan pembekalan kepada deportan selama lima hari.

Dari imigrasi yang memberikan pemahaman bagaimana masuk ke malaysia secara resmi dengan dokumen, kita libatkan juga dari kodim dengan materi pembekalan bela Negara.

“bukan hanya perang saja bela negara, tetapi cukup memiliki dokumen resmi untuk masuk ke Negara orang, itu sudah cukup membela negara membawa nama baik bangsa negar ini,”kata Arbain.

Ia menambahkan kita juga melibatkan dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil.

Arbain menuturkan hampir setiap bulan rutinitas ada deportasi disini.

Pertanyaannya kenapa deportasi tetap ada, ini takkan pernah selesai sampai kapanpun.

“karena puncak awalnya mereka masuk secara ilegal, ada yang berkeluarga disana menikah kemudian memiliki anak dan si anak menjadi ilegal tanpa dokumen,” kata Arbain.

Dari 86 TKI dideportasi hampir sebagian over stay, Arbain mengungkapkan ada 14 orang yang awalnya masuk secara resmi, mendapatkan jaminan 1 tahun, habis masa jaminan tidak diperpanjang karena tidak mengerti memperpanjang akhirnya mereka tinggal terus disana, ini lah yang menjadi ilegal.

Arbain menjelaskan sejak januari hingga Desember 2018 TKI deportasi mencapai 3000 lebih.

“total tki dideportasi sejak januari hingga Desember 2018 lebih 3000 deportan,” Ungkap Arbain. (***)

BP3TKI Kembali Memulangkan 34 Orang TKI Ke Daerahnya

Nunukan (Kaltara), Sebanyak 34 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dipulangkan ke daerah asal mereka dengan difasilitasi oleh BP3TKI, setelah beberapa hari berada di Rusunawa, sore tadi Personil Kodim 0911 bersama petugas BP3TKI membawa dan mengawal langsung ke 34 orang TKI itu ke dermaga Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara. Jumat (28/9) pada pukul. 15.45 wib.

Sebelum naik ke atas Kapal KM. Siguntang, Puluhan TKI diberikan Arahan oleh anggota Kodim 0911 Nunukan. Foto: Yusuf P.

Ke 34 orang tki itu akan dipulangkan ke daerah masing masing yakni Balikpapan, dan pare-pare, Sulawesi Selatan. Dengan KM.Bukit Siguntang.

Arbain menuturkan jumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia melalui konsulat di Tawau sesuai dengan Database sebanyak 176 orang TKI, namun yang di pulangkan ke daerah asalnya sebanyak 34 orang, sedangkan yang lainya telah dijemput oleh kelurgannya dan juga di pekerjakan oleh Perusahaan jasa tenaga Kerja alias Perseroan Terbatas. Dari 34 orang tki itu saja yang ditangani BP3TKI Kabupaten Nunukan.
Untuk dibekali Bela Negara kemudian dikembalikan ke daerah asal masing-masing dengan anggaran biaya Negara.

Lanjut, Arbain TKI tersebut kita pulangkan ke pare-pare dan disana nantinya mereka dijemput oleh keluarganya.

“Selama perjalanan dari pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan hingga sampai di pelabuhan Pare-Pare TKI yang berjumlah 34 itu didampingi BP3TKI dan diantar ketempat tujuan masing masing. Begitu Juga ada TKI yang tujuan makassar secara otomatis anggota Bp3TKI makssar menjemput dan mengantar ke alamat tujuan masing-masing sekalipun ada keluarganya yang menjemput harus tetap didampingi oleh anggota BP3 TKI, jelas ini merupakan tanggungjawab “kata Arbain kepada media ini.

Ia menambahkan kita memanjakan mereka (TKI, Red) dan memanusiakan Manusia, karena mereka adalah penyumbang devisa terbesar bagi Negara.

Nurdin salah satu TKI sebelum berangkat diwawancarai media ini mengatakan salut dan bangga atas pelayanan BP3TKI.

“selama kami dipenampungan 8 hari kami diberi makan sehari tiga kali, disiapkan Air Bersih dan kalau pagi olah raga yang dibina oleh Anggota Kodim 0911 bersama oleh BP3 TKI Nunukan”, ujar Nurdin

Diketahui jumlah TKI yang dipulangkan berjumlah 34 orang, 6 orang wanita, 1 bayi perempuan dan 27 Orang laki-laki.

Penulis : Yusuf Palimbongan