Birokrasi Berbelit-Belit TKI Lebih Memilih Jalur Tikus

Berandankrinewa.com, Nunukan (Kaltara)-Bekerja di luar negeri menjadi salah satu cara praktis untuk mengubah nasib. Aktivitas tersebut melekat erat dengan sosok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sampai dengan detik ini masih didominasi kaum perempuan. Harus diakui Indonesia menjadi salah satu pemasok aktif di bidang SDM untuk berbagai negara.

Dengan Iming-iming honor yang tinggi tak ayal membuat sebagian dari orang tergiur untuk bekerja di luar negeri. Namun sebagian orang yang hanya memikirkan cara mudah, murah dan cepat dengan melalui jalur tikus tanpa memikirkan resiko yang sangat tinggi.

Menjadi Tenaga kerja Resmi diluar negeri sebenarnya sangat mudah, namun harus melalui proses yang panjang baik dalam pengurusan dokumen dan izin masuk. Tak hanya itu Calon Pekerja wajib mengetahui tempat pekerjaan dan tempat mengadu.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP3TKI, Arbain Mengatakan bagi yang ingin bekerja diluar negeri yang perlu disiapkan yaitu Dokumen harus lengkap dan tentunya faham tentang aturan tenaga kerja diluar negeri dan tempat aduan tenaga kerja, Kamis (6/12/18)

“Sebagai calon tenaga kerja kalau untuk mencari pekerjaan diluar negeri itu ada di BNP yaitu Job Info, nah itu tinggal dibuka saja di internet, itu siapa saja bisa buka lowongan apa saja yang ada dimalaysia dan tempat aduan terdekat jika ada masalah”Kata Arbain.

Lanjutnya, yang fasilitasi TKI bekerja resmi yaitu PPTKS.

“PPTKS itukan punya job order, permintaan tenaga kerja yang resmi,” jelas Arbain.

Karena tidak diketahui Calon pekerja, sehingga mereka melalui jalur ilegal

Arbain mengatakan mereka juga mungkin menganggap birokrasi pemerintahan yang berbelit-belit, sehingga tki lebih memilih jalur yang mudah, murah dan cepat.

“Dengan modal RM 200,00, hari ini dinunukan besok siang mereka sudah dimalaysia hanya modal segitu sudah sampai,” ujarnya.

Sedangkan, melalui jalur resmi cukup lama bisa mencapai satu minggu itu baru proses belum menunggu landingnya (izin masuk).

jadi setelah pengurusan passport selesai, Kata Arbain kepada Berandankrinews.com, dokumen itu dikirim dulu ke majikannya untuk mendapatkan jaminanTergantung majikannya, kalau majikannya lambat membayar uang jaminan tersebut maka lambat juga izin masuknya, paling cepat 5 hari, ada yang seminggu bahkan ada yang satu bulan tidak terbit izin masuknya karena majikannya belum melunasi kewajibannya kepada kerajaan malaysia, sehingga ada yang menunggu hingga berbulan-bulan.

“karena mereka butuh kerja cepat, sehingga mereka melalui jalur pintas, bahkan ada yang passportnya sudah jadi malah ditinggal karena bosan menunggu landing dan karena dipengaruhi calo dengan masuk secara ilegal dan cepat sehari sampai dengan lewat sebatik,” Pungkasnya (***)