Sosialisasi Perda Anti Narkoba Di SMAN 1 Nunukan: Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini

IMG_20260730_142255

NUNUKAN – Aula SMA Negeri 1 Nunukan menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, Kamis 30 Juli 2026.

Kegiatan ini diikuti siswa-siswi dari SMAN 1 Nunukan, SMAN 2 Nunukan, SMAN 1 Nusa, SMKN 1 Nunukan, hingga SMK Kesehatan Borneo, didampingi guru serta perwakilan instansi terkait.

Kepala SMAN 1 Nunukan, Soekarno, M.Pd., menyambut baik kegiatan yang digelar secara rutin ini. Ia menekankan pentingnya pembekalan bagi generasi muda, mengingat wilayah Nunukan sangat rentan terhadap peredaran gelap narkoba.

“Saya berharap kegiatan seperti ini lebih sering digelar, agar anak-anak tidak hanya tahu bahayanya, tapi juga berani menyampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan sekaligus Sekretaris Komisi I, Muhammad Mansur, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Ia menyoroti fakta bahwa sekitar 85 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan Nunukan terjerat kasus narkoba.

“Sebagai daerah perbatasan dan jalur lintas, Nunukan memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen, terutama pelajar, untuk bersama-sama membentuk garda terdepan anti narkoba,” tegas Mansur.

Ia berharap pelajar tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga menjadi agen penyebar informasi bahaya narkoba kepada teman, tetangga, dan keluarga.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar sinergi antara sekolah, pemerintah, dan aparat penegak hukum terus diperkuat demi melindungi generasi penerus bangsa.

Padli/admin