Dorong Terbentuknya Garda Perdamaian Anti Narkoba, Muhammad Mansur: Sosialisasi Harus Jadi Gerakan Menyeluruh
NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, memberikan apresiasi tinggi terhadap pemaparan pihak Kejaksaan dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMAN 1 Nunukan, Kamis 30 Juli 2026.
Pemaparan tersebut membahas ancaman narkoba beserta landasan hukum penindakannya, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
Menurut Mansur, aturan ini menjadi payung hukum penting untuk melindungi generasi muda, mengingat posisi Nunukan sebagai wilayah perbatasan yang memiliki risiko tinggi menjadi jalur peredaran gelap narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kepala Sekolah SMAN 1 Nunukan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Hal ini membuktikan keseriusan dunia pendidikan untuk membekali anak-anak kita agar tidak hanya paham bahaya narkoba, tetapi juga berani menyampaikan pesan tersebut kepada teman sebaya, keluarga, hingga lingkungan masyarakat luas,” ujar Mansur.
Mansur menegaskan sosialisasi hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Pertanyaan kritis dari para guru dan peserta didik menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh dan membutuhkan langkah nyata lanjutan.
Ia mengusulkan agar ke depan disusun agenda besar yang menyatukan seluruh elemen masyarakat. Salah satunya melalui pembentukan pasukan garda terdepan bernama “Sergandi Anti Narkoba”.
“Anggotanya bisa dari generasi muda, pelajar, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta didukung penuh oleh aparat penegak hukum di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Kita tidak bisa bekerja sendirian. Perlu gerakan menyeluruh, terstruktur, dan berkelanjutan agar pesan bahaya narkoba sampai ke setiap pelosok desa, kecamatan, hingga ke rumah-rumah warga.
“Melalui pembentukan Sergandi Anti Narkoba, kita ingin menjadikan Nunukan sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan menjadikan generasi muda kita sebagai pelopor perubahan yang bersih, sehat, dan berprestasi,” tutupnya.
Padli/admin
