Sinkronisasi Subtansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

TARAKAN – Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Panitia Khusus ( Pansus ) RTRW melakukan Rapat Sinkronisasi Subtansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan Rencana Tata Ruang Wilayah di PUTR Kota Tarakan.

Rapat di Pimpin oleh Ketua Pansus RTRW DPRD Prov. Kaltara Pdt. Robenson Tadem, turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, Anggota Pansus RTRW H. Yancong, Hj. Aluh Berlian, Adi Nata Kusuma, Maslan Abdul Latif, Dino Andrian, H. Muhammad Nafis, H. Muhammad Nasir, dan Sekretaris Daerah kota Tarakan, Kepala Dinas PUTR Kota Tarakan dan Staf serta Kepala Bagian Hukum Persidangan Setwan Prov. Kalatara dan Tim Pakar Pansus RTRW.

Rapat Sinkronisasi dan Penjaringan Usulan Perubahan Kawasan Terhadap Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Utara Telah Dilaksanakan. Tugas Pemerintah Provinsi (Dinas PUPR-PERKIM Prov. Kaltara) Mencatat dan Mengingatkan Kembali Terhadap Tanggapan dan Tambahan Usulan – Usulan Baru dan Pemerintah Kota Tarakan Dalam Rangka Revisi Muatan RTRW Provinsi Kalimantan Utara. Nantinya Akan Disampaikan Pada Saat Koordinasi Dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Serta kaitannya Nanti Pada Saat Agenta Lintas Sektoral Bersama Beberapa Kementerian/Lembaga Terkait.

(Humas DPRD Kaltara)