TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E, M.M., menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 yang digelar di kantor DPRD Kaltara pada Senin (26/1).
Empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Ranperda tentang Pembukuan dan Literasi, Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta Ranperda tentang Penghargaan Daerah.
Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny mengapresiasi DPRD Kaltara atas inisiatif pembentukan peraturan daerah tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara menyatakan dukungannya terhadap Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, khususnya untuk komoditas kelapa sawit.
“Ranperda ini dinilai penting untuk meningkatkan produksi, nilai tambah, serta kesejahteraan petani melalui inovasi, investasi, dan pengembangan industri hilir,” kata Sekprov Denny.
Fokus pembangunan perkebunan berkelanjutan meliputi peremajaan tanaman, penguatan teknologi, infrastruktur, serta kelembagaan petani guna mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Terkait Ranperda tentang Pembukuan dan Literasi, Pemprov Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan perannya sebagai perencana, fasilitator, pembina, dan pengawas dalam penguatan literasi daerah.
“Peran sentral ini diwujudkan melalui penyusunan rencana strategis yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah, penyediaan sumber daya dan fasilitas yang memadai, serta pengawasan dan evaluasi program secara berkala,” ujarnya.
Sementara itu, pada Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka lapangan kerja.
Denny menuturkan Ranperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan mengurangi hambatan administrasi bagi pelaku usaha.
“Pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh agar Ranperda ini segera dibahas bersama pihak-pihak terkait guna penyempurnaan implementasi,” jelasnya.
Untuk Ranperda tentang Penghargaan Daerah, Pemprov Kaltara mendukung pemberian penghargaan kepada individu, kelompok, dan lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan, khususnya di bidang sosial.
Namun ia mengingatkan bahwa bentuk penghargaan yang berdampak pada anggaran daerah perlu diatur secara proporsional dan selektif.
Sekprov Denny berharap seluruh proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap penyusunan Ranperda ini dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
(dkisp)

