Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL Serahkan BBM Ilegal Hasil Operasi Kepada Bea Cukai Nunukan

NUNUKAN – Pada Minggu (14/09/2025), Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana melaksanakan penyerahan barang bukti BBM ilegal hasil operasi pengamanan di Pos Bukit Keramat kepada pihak Bea Cukai Nunukan.

Barang bukti yang diserahkan berupa 28 jerigen BBM jenis bensin dengan total 980 liter. Proses penyerahan diawali dengan pembacaan kronologi kejadian, dilanjutkan penandatanganan berita acara, dan pengangkutan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Nunukan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P., serta dihadiri oleh Andri Sayoga (Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Nunukan), Lettu Kav Okta Adji Pratama (Pasi Intel), dan Letda Chk Anwar (Pakum Satgas).

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 17.40 WITA, diawali dengan pengangkutan BBM dari Pos Bukit Keramat menuju Pos Bambangan, kemudian disebrangkan melalui Pelabuhan Speed Aji Putri, dilanjutkan perjalanan darat menuju Markas Komando Taktis Satgas Pamtas menggunakan truk NPS. Pada pukul 20.40 WITA, pihak Bea Cukai resmi menerima barang bukti dan membawanya ke Kantor Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah penyelundupan BBM ilegal yang bernilai ekonomis tinggi. Sinergi antara TNI dan Bea Cukai diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mencegah terulangnya tindak penyelundupan di wilayah Nunukan. (**)