Ribuan Barang Ilegal Dimusnahkan dan Dihibahkan Bea Cukai Nunukan

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Nunukan melaksanakan hibah dan pemusnahan ribuan barang bukti ilegal periode tahun 2024 sampai September 2025,yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (14/10/2025).

Acara hibah dan pemusnahan ini juga turut dihadiri oleh Bupati Nunukan, DPRD Nunukan, Kapolres Nunukan, LanaL Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Kav 13/Satya Lembuswana, Imigrasi Nunukan,serta instansi vertikal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan Danang Seno Bintoro menjelaskan bahwa pemusnahan barang ilegal ini merupakan hasil dari kerja sama dengan instansi terkait untuk menegakkan aturan dan mengantisipasi penyelundupan barang terlarang di wilayah perbatasan.

“Bea Cukai Nunukan bersama instansi lainnya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan”.Ungkapnya

Danang Seno Bintoro juga menegaskan pemusnahan barang ilegal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dan hukum yang berlaku.

“Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Nunukan”.tuturnya

Adapun barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut berupa Hasil tembakau berupa rokok sebanyak 3.240 batang, Minuman mengandung etil alkoho sebanyak 1.212 botol dan 648 kaleng, Ballpress yang berisi pakaian bekas sebanyak 147 koli. Kosmetik berbagai merek dan jenis yang di impor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 12.064 package, makanan dan pakan ternak yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 275 bag, Bahan kimia untuk pertanian sebanyak 25 package,Oil dan bahan bakar minyak sebanyak 1.260 botol dan 900liter. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 967.581.400 (sembilan ratus enam puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu empat ratus rupiah).

Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan berbagai metode yaitu untuk hasil tembakau dengan cara dibakar, untuk minuman mengandung etil alkohol dengan cara dituangkan kedalam jirigen lalu digiling menggunakan bulldozer, untuk ballpress dengan cara dipotong/dirusak dan selanjutnya akan dipendam kedalam tanah dilokasi TPA mamolo Nunukan, sedangkan untuk Kosmetik, makanan dan pakan ternak, bahan kimia serta oil dan Bahan bakar minyak dengan cara dibuka kemasannya lalu dituangkan kedalam cairan deterjen dan selanjutnya akan dipendam dalam tanah dilokasi TPA Mamolo Nunukan.

Selain itu, Bea Cukai Nunukan juga menyerahkan 24 karpet kepada Dinas Sosial untuk dimanfaatkan kembali. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat negara yang efektif dan efisien.

“Dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut dilakukan perhitungan sebesar Rp 436.084.340,00 (empat ratus tiga puluh enam juta delapan puluh empat ribu tiga ratus empat puluh rupiah).”jelas Danang Seno

Danang Seno menjelaskan bahwa proses kegiatan pencegahan sampai dengan pemusnahan barang hasil tegahan ini merupakan wujud dari komitmen Kantor Bea Cukai Nunukan dalam fungsinya sebagai “Community Protector” dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyeludupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, keamanan masyarakat serta perekonomian masyarakat.

Seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa komunikasi, sinergi, kolaborasi dalam menjaga perbatasan adalah hal ang harus di kedepankan.

“Sebagian besar barang yang di musnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan, seperti Lanal Nunukan, Polres Nunukan beserta jajaran Polsek Nunukan, Kodim O911/Nunukan dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 11/GG/2/2 Kostrad serta Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Kav 13/Satya Lembuswana “.Jelasnya

Dalam kesempatan ini, Danang Seno Bintoro juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan lebih sejahtera bagi masyarakat Nunukan”.Pungkasnya

Neni/Nn