NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga serius membenahi kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Nunukan, Andi Yakub, dalam pembahasan Rancangan Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jumat (13/6/25) diruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.
Menurutnya, rencana kenaikan retribusi harus sejalan dengan peningkatan mutu fasilitas dan layanan publik.
“Kalau kita ingin PAD naik dari sektor retribusi, maka yang pertama harus diperbaiki adalah kualitas layanan. Masyarakat hanya mau membayar jika mereka merasa dilayani dengan baik,” tegas Andi Yakub.
Ia menyoroti rendahnya kontribusi retribusi terhadap PAD Nunukan selama ini, meski daerah memiliki aset strategis dan aktivitas ekonomi yang berkembang, terutama di wilayah perbatasan seperti Pulau Sebatik.
Lebih lanjut dijelaskannya, banyak fasilitas publik yang belum layak namun sudah dikenakan pungutan retribusi, hal ini justru bisa menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Ia mencontohkan kondisi pelabuhan rakyat Bambangan dan Mantikas di Pulau Sebatik, pelabuhan ini belum memenuhi standar pelayanan dasar, padahal digunakan setiap hari oleh warga dan menjadi pintu masuk kunjungan pejabat dari pusat.
“Dermaga sudah lapuk, tangga hampir ambruk, tidak ada tempat berteduh, dan area parkir masih berupa tanah. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana kita bisa bicara soal pungutan retribusi?” ungkapnya.
Ia meminta pemerintah segera membangun dermaga permanen berbahan beton dan menambahkan fasilitas penting seperti jalur pedestrian, tempat tunggu tertutup, pos pengelola, dan lahan parkir yang tertata.
“Kalau fasilitasnya lengkap dan aman, masyarakat juga akan merasa dihargai. Mereka akan lebih terbuka untuk membayar retribusi karena merasa dilayani, bukan sekadar dipungut,” tambahnya.
Dikatakannya, peningkatan retribusi tidak boleh hanya mengejar pendapatan. Pemerintah harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama agar kebijakan fiskal daerah berpihak pada kepentingan rakyat.
Andi juga menekankan bahwa pendekatan peningkatan PAD yang bermartabat adalah dengan memperbaiki pelayanan, bukan hanya menaikkan tarif. “Ini bukan soal angka semata, tapi soal keadilan dan partisipasi publik,” ujarnya.
Ia berharap perubahan perda tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi langkah awal reformasi pelayanan di Kabupaten Nunukan, sehingga pemerintah bisa mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dalam jangka panjang.
“Jika kita ingin menjadi daerah yang mandiri secara fiskal, maka kita juga harus menunjukkan bahwa kita serius dalam melayani masyarakat. Pelayanan yang baik adalah fondasi utama peningkatan PAD yang sehat,” pungkasnya.
DPRD Nunukan siap mendukung langkah pemerintah daerah selama fokusnya adalah peningkatan mutu layanan dan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa menghadirkan perubahan di lapangan, bukan sekadar regulasi.
(HUMAS DPRD NUNUKAN)