Rakerda LADK-KU 2025, Wagub Dorong Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara (LADK-KU) Tahun 2025 digelar di Gedung Pemuda Tebengang Lung, Senin (17/11).

“Rakerda ini bukan sekedar kegiatan rutin, tetapi merupakan wadah strategis untuk menata kembali arah perjalanan lembaga adat,” kata Wagub Ingkong membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Wagub Ingkong menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah sebuah agenda penting bagi keberlanjutan adat, budaya, serta struktur kelembagaan masyarakat Dayak di Bumi Benuanta.

Ia menerangkan dalam Rakerda kali ini terdapat tiga agenda besar yang dilaksanakan, yang pertama evaluasi kegiatan adat tahun berjalan. “Ini dilaksanakan guna menilai apa yang telah dicapai, yang menjadi pekerjaan rumah serta hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Lanjutnya yang kedua, dilakukan penyusunan program kerja LADK-KU Tahun 2026, dan ketiga yaitu pembahasan dan penguatan struktur kelembagaan LADK-KU.

Wagub menegaskan pada lembaga adat yang kuat adalah lembaga yang memiliki tata organisasi yang kokoh, sistem kerja yang transparan, serta solidaritas yang terbangun dengan baik.

“Penguatan kelembagaan ini adalah kunci agar LADK-KU tetap relevan dalam dinamika pembangunan modern tanpa kehilangan akar tradisinya,” ucapnya.

Lembaga ini adalah penjaga nilai, pelindung identitas dan pengayom masyarakat. Di tengah derasnya arus perubahan, Wagub mendorong budaya Dayak harus tetap berdiri tegak sebagai pilar kebhinekaan, perekat persaudaraan dan sumber kearifan lokal yang tidak ternilai.

“Kami meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga tentang pelestarian budaya, penguatan karakter masyarakat, serta harmoni sosial yang dijaga oleh lembaga adat,” jelas Wagub.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen menjadikan LADK-KU sebagai mitra strategis dalam berbagai program daerah, dalam bidang pendidikan budaya, penyelesaian konflik sosial, pelestarian ritual adat, maupun pemberdayaan masyarakat adat.

Wagub Ingkong mengajak seluruh peserta Rakerda LADK-KU untuk dapat memanfaatkan forum ini secara maksimal dan terlibat aktif dalam forum diskusi.

“Mari berdiskusi dengan terbuka, menyampaikan pendapat dengan bijaksana, dan mencari solusi bersama. Apa yang diputuskan dalam rapat ini akan menjadi arah penting bagi keberlanjutan Lembaga Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Turut hadir dalam Rakerda ini diantaranya Wakil Bupati Bulungan Kilat A.Md, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, tokoh adat Dayak Kenyah, tokoh pemuda dan masyarakat.

(dkisp)