*POLSEK TALLO BERSAMA TNI DAN SATPOL PP GELAR OPERASI YUSTISI*








Makassar-berandankrinews.com
Polsek Tallo Polrestabes Makassar lakukan Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) di depan Kantor Camat Tallo jl. AR Hakim, Jum’at (02/10/2020).

Kegiatan dipimpin Panit II Sabhara Polsek Tallo Ipda Baharuddin bersama personil Polsek Tallo, Koramil 02 Tallo, dan Satpol PP Kecamatan Tallo.

Dalam operasinya, petugas gabungan, TNI Polri Satpol PP dan Kecamatan memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Untuk mendisiplinkan warga yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up.

Kapolsek Tallo Kompol Dr. Saharuddin, SH. MM., menyampaikan tujuan operasi Yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Dengan teratur memakai masker, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kota Makassar,” ujar Kapolsek.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.(Humas Polda Sulsel)

MIH