persetujuan bersama antara DPRD Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Sulbar BerandaNKRINews

DPRDProvinsi Sulawesi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan dikantor DPRD Sulbar Rabu, 13 juli 2022.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Abdul Rahim serta dihadiri oleh Pj. Gubernur Akmal Malik dan juga beberapa anggota DPRD Sulbar beserta dengan para OPD Provinsi Sulawesi Barat.

 

Dalam rapat ini Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi memimpin jalannya rapat sekaligus memberi kesempatan kepada juru bicara Badan Anggaran dan juga masing masing Ketua Pansus untuk menyampaikan hasil rapat bersama TAPD terkait dengan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

Adapun hasil persetujuan bersama antara DPRD Sulbar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yaitu

1. Ranperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP)

2. Ranperda tentang Penyelengaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia di Provinsi Sulawesi Barat

3. Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan, Bangunan dan Objek Wisata milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

4. Ranperda tengtang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sumber : Humas DPRD Sulbar / sal 76