Peringati HANI 2025, BNN Nunukan Gelar Senam Sehat dan Cek Kesehatan.

NUNUKAN– Semangat dan antusias peserta yang hadir memeriahkan senam dan cek kesehatan gratis dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang di selenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan bertempat di lapangan PKB pada Jumat, 20 Juni 2025 pagi.

Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) merupakan hari yang penting bagi pencegahan dan pemberantasan Narkotika di dunia internasional yang puncaknya akan di peringati pada 26 Juni mendatang. Peringatan HANI 2025 mengambil Tema ” Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045″.

Kepala BNN Nunukan Anton Suriyadi Siagian, S.H.,M.H mengatakan bahwa
Kegiatan senam ini sebagai bentuk aktivitas yang positif untuk hidup yang lebih sehat dan bugar.

“Senam ini sebagai wujud nyata dalam bentuk hidup kita supaya kita hidup sehat secara rohani, jasmani dan juga sehat dalam berpikir dan melangkah”. Ujar Anton selaku kepala BNN Kab.Nunukan.

Selain senam, juga terdapat cek kesehatan gratis dimana dalam hal ini BNN Nunukan berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan. Sehingga setelah senam peserta dapat langsung melakukan cek kesehatannya melalui petugas yang ada.

Dengan adanya cek kesehatan ini, Anton Suriyadi mengatakan bahwa hal ini sebagai wujud pemerintah dalam mendukung BNN Nunukan.

“Ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi bersama pemerintah daerah mendukung BNN, Kedepannya lebih lagi bisa mendukung BNN”. Lanjutnya

Adapun pemeriksaan kesehatan kali ini meliputi cek gula darah, kolestrol, asam urat dan juga napas bagi para perokok.

Terakhir Anton menghimbau agar masyarakat tidak khawatir dan takut untuk melapor jikalau ada indikasi peredaran maupun penggunaan narkotika di lingkungannya.

“Untuk masyarakat jangan khawatir dan takut melaporkan ada tindak pidana narkotika sekecil apapun itu baik ke BNN maupun ke Polres, saya yakin kita sebagai penegak hukum akan melindungi saksi dan pelapor sebagaimana amanat dalam Undang-undang”. Pungkasnya.

Meri/Neni