Penilaian Potensi dan Kompetensi Melalui Profiling ASN (ProASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Resmi Dibuka

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui BKPSDM Kabupaten Nunukan melaksanakan Pemetaan Penilaian Kompetensi ProASN di Lingkungan Pemerintah kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Senin (15/12/25).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang CAT BKPSDM Nunukan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus. Serta dihadiri Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Bajoe Loedi Hargono, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. R.Iwan Kurniawan, Para Asisten Setda Nunukan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, Staf Ahli, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan apresiasi yang setingg i-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan BKPSDM Kabupaten Nunukan yang sudah memfasilitasi kegiatan Profiling ini dalam rangka pemetaan potensi dan kompetensi ASN di Kabupaten Nunukan.

“Kegiatan ini sangat membantu Kepala Daerah dalam manajemen ASN di Kabupaten Nunukan dan tentu ini menjadi bagian dari manajemen talenta, Meritokrasi yang mudah-mudahan ini bisa menjadi instrument bagi Kepala Daerah untuk bisa ke depan ini mengelola ASN kita menjadi efektif, efisien, dan lebih produktif,”ujar Hermanus.

Hermanus juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang luar biasa dalam rangka pengembangan kompetensi, promosi, yang berkaitan dengan manajemen ASN, Meritokrasi, dan manajemen talenta.

“Kabupaten Nunukan ini potensinya sangat luar biasa, ada 29 OPD unit kerja perangkat daerah yang mengelola potensi anggaran senilai 1,2 Triliun dan di Tahun 2026 nanti senilai 1,7 Triliun. Potensinya sangat luar biasa, jadi kita kedepan harus semaksimal mungkin bagaimana potensi yang ada pada kita bisa memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya khusunya bagi masyarakat,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Bajoe Loedi Hargono menyampaikan bahwa hasil profiling ini terkait dengan pelaksanaan Manajemen ASN berbasis Meritokrasi. Salah satunya Meritokrasi adalah data kualifikasi, namun ada kekurangan yang berkaitan dengan data kompetensi dan potensi.

“Apakah ini sifatnya mengikat, saya kira apa yang kita inginkan bahwa yang akan menduduki jabatan itu adalah orang-orang yang memiliki potensi dan kompetensi. Jadi tidak ada lagi yang sekedar memilih, menunjuk, sifatnya tidak berdasarkan pada data,”ungkapnya.

Menurut Bajoe Ini akan sangat riskan, apalagi kedepannya apa yang diharapkan Pemerintah Daerah khususnya Bupati dan Wakil Bupati bahwa kinerja organisasi pemerintahannya harus terus meningkat Ketika kita ingin menempatkan seseorang tidak berdasarkan data potensi dan kompetensi mungkin kita salah menempatkannya sehingga tidak berkinerja.

“Jika hasil uji kompetensi menunjukan ketidaksesuaian antara jabatan dan kompetensi nanti bisa juga dilakukan mutasi agar PNS jika bekerja di tempat yang sesuai dengan kompetensinya itu akan berkinerja,”jelasnya lagi.

Peserta yang mengikuti sekitar 400 hingga 500 orang ,yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional. Penilaian Potensi dan Kompetensi Melalui Profiling ASN (ProASN ) ini diukur dengan kompetensi manajerial Sosial Kultural sesuai Permenpan 38 Tahun 2017, mengukur potensi sesuai Permenpan 3 Tahun 2020, dan literasi digital ini sudah diamanatkan di Kemenpan RB dan di Kementerian Komdigi untuk menggambarkan terkait dengan Literasi Digital dari PNS, dan salah satu alat ukur terkait dengan Referensi Karir dengan Teori Holand dari RIASEC dengan total 773 soal dari 4 katagori.

(PROKOMPIM)