Pencapaian Target Bea Cukai Penerimaan Negara Tahun 2019 Sebesar Rp. 6.234 M

Nunukan- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu instansi di bawah kementerian keuangan yang mengemban tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perngawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang Kepabeanan dan cukai sesuai peraturan perundang-undangan dengan fungsi utama.

Kepala Bea Cukai Nunukan, M Solafuddin, Jumat (10/8/19) mengatakan, beberapa hal yang kita lakukan yaitu trade facilitator atau fasilitasi perdagangan untuk kelancaran arus barang dan menekan ekonomi biaya tinggi dan industrial assistance atau memberikan dukungan kepada industri dalam dengan menekan perdagangan illegal serta Revenue Collactor atau mengoptimalkan negeri penerimaan negara melalui penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, juga Community Protector atau Pencegahan membahayakan keamanan negara, merusak kesahatan, meresahkan masyarakat, terhadap masuknya barang-barang yang mencegah masuknya barang yang tidak memenuhi standarisasi.

Dikatakan Solahfuddin, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean c Nunukan sebagai instansi yang mengemban tugas dan fungsi utama, “kami terus berupaya menjalankan apa yang telah diamanatkan undang-undang dengan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemkab Nunukan, TNI, POLRI, Badan karantina dan Imigrasi Nunukan serta instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Tambahnya, hasil dari kerjasama dan sinergi yang terjalin selama semester 1 tahun 2019 ini adalah dengan terealisasinya target penerimaan dari sektor bea masuk, bea keluar dan cukai yang dibebankan kepada kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cuka tipe madya c Nunukan.

“Selama periode 1 Januari 2019 hingga 31 Juli 2019 sebesar 6.234 milyar rupiah (234,62% dari target tahunan yang dibebankan sebesar 2,657 millyar rapiah) tumbuh sebesar 171,88% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara pencapaian di bidang pengawasan, kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya c Nunukan selama periode 1 Januari hingga 31Juli 2019 berhasil melakukan 49 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan potensi kerugian negara sebesar 3,706 milyar rupiah. Penindakan yang dilakukan oleh kantor Bea Cukai Nunukan di tahun 2019 ini meningkat menjadi 53,12% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2018.

“Beberapa komoditi yang dilakukan penindakan adalah 6.279 gram narkotika jenis sabu yang merupakan sinergi dengan BNN, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur serta Satgas Marinir Nunukan, 2.065 lembar karpet illegal dari Malaysia, kosmetik, obat bahan kimia, 6.220 batang hasil Tembakau ilegal, 26 pasang tanduk rusa dan 10 buah gading gajah, Bibit Tanaman, Minuman Mengandung Etil Alkohol, dan 199 karung balpres pakaian bekas yang merupakan pelimpahan dari satgas pamtas yonif raider 600/Madang yang menjalankan fungsi utama sebagal trade facilitator Fasilitasi dan Industrial Assistonce Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan,” ujar Solahfuddin

Dikatakannya, kita juga melakukan asistensi dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha di wilayah Kabupaten Nunukan yang berminat melakukan Impor supaya menjadi lebih tenang dalam berusaha dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa legal itu mudah untuk menunjang kemajuan dan kemandirian perekonomian, perindustrian dan perdangangan khususnya di wilayah perbatasan.

Kantor Bea Cukai Nunukan sendiri telah menfasilitasi pendirian Gudang Berikat dan Pusat Logistik Berikat dengan memberikan kemudahan bagi kalangan usaha dalam ponerbitan perijinan fasiitas tersebut.

“Pencapaian-pencapain tersebut tentunya merupakan hasil sinergi kelembagaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan dengan Kanwil DJP Kaltimtara dalam skema kerjasama Joint analysis, joint investigation, dan joint operation, dengan Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka persiapan pembangunan Pos Lintas Batas Negara di wilayah Kabupaten Nunukan dan pemanfaatan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai dan Kerjasama pemberantasan narkotika dengan Kepolisian Resor Nunukan, BNNK Nunukan, TNI, dan APH lainnya juga Kerjasama CIQ-S Border Management atau Customs, imigration Quarantine,Socurity serta skema kerjasama dengan instansi lainnya,” Tuturnya. (Red)