Tanjung Selor – Berandankrinews.com – Guna mengantisipasi masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) menjelang Idulfitri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyiapkan Posko Pengaduan THR 2019.
Kepala Disnakertrans Kaltara, Armin Mustafa menjelaskan, keberadaan posko ini cukup penting agar karyawan yang bekerja di perusahaan dapat menerima THR. Ini, lanjutnya juga menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintah bersama karyawan perusahaan.
“Dari Bidang Hubungan Industrial telah saya minta agar mempersiapkan posko ini, lebih cepat lebih bagus,” kata Armin di ruang kerjanya, Rabu (8/5).
Secara teknis pengaduannya, masyarakat cukup datang ke posko pengaduan di Kantor Disnakertrans Provinsi Kaltara, Jalan Katamso, Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan.
Tidak hanya itu, posko ini juga menyediakan layanan via telepon pengaduan seperti yang telah dibagikan melalui media sosial Disnakertrans Provinsi Kaltara. “Jika ada pengaduan tentu akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Armin menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat, Disnakertrans Provinsi Kaltara akan menerjunkan pengawas terkait aduan tersebut. Bahkan untuk pengaduan melalui layanan telepon akan tetap ditanggapi.
“Tergantung aduannya, seperti kalau ada yang laporan tidak dibayarkan THR, akan kami datangi. Akan ditindaklanjuti dengan pelaku usaha untuk menyelesaikannya,” terang Armin.
Untuk menghindari tidak dibayarkannya THR, lanjut Armin, Disnakertrans Provinsi Kaltara akan menyurati perusahan-perusahaan yang ada di Kaltara. Surat Edaran dari Gubernur juga akan dikeluarkan sambil menunggu Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan keluar. Hal ini penting agar selain THR dapat dibayarkan, perusahaan juga terhindar dari sanksi pemerintah. (humas)