Pemkab Nunukan Gelar FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang VIP lantai 4 kantor bupati Nunukan, Senin, 24 November 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi yang mewakili Bupati Nunukan, para kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Nunukan, narasumber baik yang hadir langsung maupun secara virtual dan peserta di lingkungan pemerintah kabupaten Nunukan.

Forum Group Discussion ini adalah Kegiatan yang dilaksanakan oleh BKAD yang bertujuan untuk mendapatkan wawasan mendalam, masukan dan perspektif dari berbagai pemangku kepentingan mengenai tantangan dan solusi dalam pengolahan Barang Milik Daerah (BMD), mengidentifikasi isu-isu strategis dan hambatan serta potensi perbaikan dalam proses inventarisasi dan pengamanan BMD (fisik, administrasi dan hukum) dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang inovatif dan efektif.

Bupati Nunukan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sirajuddin mengatakan bahwa setiap aset yang dimiliki pada dasarnya memiliki nilai strategis baik dalam mendukung program pemerintah maupun dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“BMD merupakan kekuatan riil yang membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di kabupaten Nunukan, Oleh karena itu tata kelola yang baik, tertib dan sistematis menjadi prasyarat mutlak agar pengelolaan aset ini tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang”, ungkapnya.

Lanjut dikatakan jika permasalahan yang timbul dan tidak ditangani secara serius dan terstruktur maka aset yang seharusnya menjadi penopang kinerja pemerintah justru berubah menjadi beban.

” Karena itu melalui kegiatan FGD ini maka dipastikan bahwa setiap perangkat daerah pemahaman yang sama, komitmen yang kuat dan langkah strategis yang benar dalam mengelola aset daerah dengan prinsip-prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”,
Lanjut dalam sambutan bupati.
Selanjutnya dikatakan aset daerah yang dikelola dengan baik dapat menjadi motor penggerak dalam menguatkan pendapatan asli daerah. Melalui FGD ini Bupati berharap terjadi diskusi yang hidup dan konstruktif sehingga menjadi ruang bersama untuk menyusun langkah strategis, memperbaiki tata kelola serta menguatkan koordinasi antar perangkat daerah agar pengelolaan BMD di kabupaten Nunukan semakin tertib, efektif dan efisien.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kabid Aset BKAD, Sultani mengatakan bahwa sampai tanggal 31 Desember 2024 berjumlah sebesar Rp. 9.132.519.854.356,25.

Latar belakang dari kegiatan ini merupakan aspek krusial dalam administrasi pemerintahan daerah yang berdampak langsung pada opini laporan keuangan daerah termasuk opini BPK dan berdasarkan Pernendagri No. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

FGD ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Nunukan dengan narasumber yang kompeten dari Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah yaitu Drs H Yudia Ramli M.Si melalui zoom meeting, Koordinator Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II DR Dwi Satryani Unwidjaja SE M Si serta dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Dalam penyampaian yang disampaikan oleh Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kemendagri Drs H Yudia Ramli M Si menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah menyelenggarakan FGD karena hal ini adalah bagian yang terpenting.

“Ketika masalah itu dimulai dari SDMnya , jadi kalau pemerintah daerah SDMnya lemah maka segala macam urusan itu macet, mulai dari realisasi anggaran dari pemerintah pusat kepada pengelolaan BMDnya, karena jika pengelolaan SDM dan BMDnya baik maka daerahnya pasti akan menjadi bagian dari good governance. Walaupun dalam mengelola aset aset daerah adlah hal yg tidak mudah tetapi harus tetap dikelola dengan baik dan benar serta sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambahnya.

(PROKOMPIM)