“PEMBERIAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE- 76 TAHUN 2021 SERENTAK SECARA VIRTUAL PADA LAPAS KELAS IIB NUNUKAN”

NUNUKAN – Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 76 yang jatuh pada hari selasa tanggal 17 Agustus 2021,Telah dilaksanakan acara Penyerahan Remisi Tahunan dengan Tema Kemerdekaan yakni ” Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh “.

Wakil Bupati Nunukan Haji Hanafiah beserta para tamu undangan hadir langsung dalam acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun 2021 Bertempat di Balai Pengayoman Lapas Kelas IIB Nunukan.

Wakil Bupati Nunukan dengan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan menyerahkan SK Remisi Umum Kepada perwakilan Narapidana atau WBP Lapas Nunukan.

Data terakhir Lapas Nunukan terkait jumlah Narapidana yang memenuhi syarat mendapatkan Remisi Umum tersebut berjumlah 409 orang.

Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana, jika WBP tidak berprilaku baik maka hak remisi tidak akan diberikan.

Harapannya dari Kegiatan ini adalah “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita dalam bertugas dimanapun berada, melalui pemberian remisi Umum tersebut dapat mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yakni sebagai motivasi perbaikan diri untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya, selalu bersinergi serta tetap semangat dalam berkinerja PASTI Demi bangsa dan negara Indonesia, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

Tetaplah menjadi pelayan Masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara”. Pelaksanaan Pemberian Remisi tersebut berjalan dengan lancar.

( Humas Lapas Nnk )