TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 23 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Mohammad Nasir, SE., MM., CSL ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, Unsur Forkopimda serta perwakilan Masing-masing OPD Provinsi Kalimantan Utara.
Mengawali pandangan fraksi, dari Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Agus Salim, Fraksi Golkar yang diwakili oleh Adi Nata Kusuma, Alimuddin dari fraksi Demokrat, Fraksi PKS yang diwakili oleh Ladullah, S.Hi, Fraksi perjuangan pembangunan rakyat yang diwakili oleh Kornie Serliany, ST dan terakhir Fraksi PKB Nasdem PAN yang disampaikan oleh Vamelia, SE.
Keseluruhan Fraksi memberikan apresiasi dan menyambut baik atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kaltara Tahun 2025-2029 ini yang dilakukan secara partisipatif dan transparan.
(Humas DPRD Kaltara)

