77 TKI Bermasalah di Pulangkan Ke Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 77 TKI dipulangkan KJRI yang berada di Malaysia melalui pelabuhan resmi internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis (21/3/19).

Sebanyak 67 orang Laki-laki dewasa, 6 orang perempuan dewasa dan 1 orang Anak Laki-laki serta 3 orang anak perempuan.

Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Imigrasi Nunukan, Putra saat ditemui dipelabuhan Tunon Taka Nunukan mengatakan, Deportasi yang dilakukan KJRI yang berada dimalaysia yang kita terima di Indonesia dengan instansi terkait dari Imigrasi, BP3TKI, Bea Cukai dan Karantina yang berkaitan barang bawaannya.

Yang kita terima sebanyak 77 orang, laki-laki dewas 67 orang, Perempuan dewasa 6 orang, Anak Laki-laki 1 dan anak Perempuan 3 orang, WNI yang dideportasi dikarenakan ada beberapa yang over stay/tinggal lebih lama, menghadapi kasus pidana, Kata Putra, Kamis (21/3/19).

“pada umumnya pelanggaran tersebut terjadi karena ada beberapa yang lahir disabah dan tidak memiliki dokumen, Passport habis berlaku serta izin tinggalnya kadaluwarsa atau overstay kemudian penyalagunaan izin tinggal,”kata Putra.

Sebelumnya pihak imigrasi melakukan pendalaman dan pendataan kepada para TKI guna untuk mengetahui lebih lanjut setiap TKI tersebut apakah ingin kembali ke Malaysia atau pulang ke daerah asalnya.

“Sementara kita melakukan pendataan apakah mereka ini ingin kembali keluar negeri atau kembali ke kampung halamannya, setelah didata dan direkap nanti kita laporkan ke pimpinan”ujar Putra.

Dikatakan Putra, setelah dilakukan pendataan para tki diserahkan kepada pihak BP3TKI.

“Setelah pendataan, baik dari data diri dan jumlah mereka yang ada kita sesuaikan dengan data yang kita dapat, kemudian kita limpahkan ke BP3TKI untuk ditindaklanjuti dibawah kerusunawa,”urainya.

Sementara untuk Pelimpahan dari imigrasi ke BP3TKI, dilimpahkan melalui surat serah terima dari Konsulat Jenderal RI.

“Surat serah terima dari kita ke BP3TKI sudah ada, kita langsung dari Konsulat Jenderal RI kita serahkan dan ini adalah salah satu tahapan semua itu,”Jelas Putra.

Delineasi KIPI Ditarget Rampung April 2019

Rencana lokasi KIPI Kaltara di Mangkupadi-Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, delineasi Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi ditarget selesai pada minggu pertama bulan April 2019.

Disepakatinya delineasi KIPI itu sesuai dengan rekomendasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang melalui surat nomor 116/SRT-200/II/2019 yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.

“Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, usulan beberapa waktu lalu terkait delineasi KIPI telah disepakati. Selasa (19/3) lalu, saya juga telah mengutus Kadis PU untuk hadir dalam pertemuan di Kemendagri untuk membahas progress kesiapan lahan KIPI,” kata Gubernur, Rabu (20/3).

Seperti diketahui, usulan delineasi telah disampaikan Gubernur, pada rapat koordinasi bersama jajaran Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), beberapa waktu lalu. Alasan dilakukannya perubahan delineasi pada kawasan industri tersebut, untuk mengurangi persentase lahan perusahaan yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Tujuannya memudahkan pemerintah dalam melakukan pembebasan lahan, serta menjadi pertimbangan pengembang apabila investor akan membangun pelabuhan. Karena luas lahan areal KIPI sebesar 25.311,14 hektare, luas areal HGU yang terdampak pada kawasan itu, sebesar 17.256,09 hektare,”beber Gubernur. Bahkan, setelah usulan itu disampaikan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui sejumlah pejabatnya langsung mengirimkan tim ke Kaltara untuk menindaklanjutinya.

Dengan disepakatinya delineasi KIPI, Pemprov segera menginisiasi pembentukan Badan Pengelola Kawasan Industri Tanah Kuning dengan mendukung badan usaha yang telah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) non-efektif.  Artinya, lanjut Gubernur, badan usaha yang telah memiliki IUKI dari Kemenperin dapat menjadi Badan Pengelola KIPI yang mengkoordinir badan usaha yang belum memiliki IUKI.

“Karena untuk pengelolaan HGU menjadi HPL, badan usaha terkait harus memiliki IUKI terlebih dahulu,” jelasnya. Saat ini badan usaha yang telah memiliki IUKI di Kaltara ialah PT Kayan Patria Propertindo (KPP) Group.

Selain itu, Pemprov Kaltara juga mengusulkan rencana aksi (Renaksi) daerah. Renaksi itu disepakati akan disepakati pada minggu ketiga April 2019. Ini untuk mengupayakan realisasi KIPI di Tanah Kuning-Mangkupadi dapat segera terwujud, dan juga menjadi salah satu Renaksi Nasional.

“Rencana aksi daerah ini kita usulkan sebagai upaya kita agar KIPI dapat terwujud, bahkan harus menjadi Renaksi Nasional,” urainya.

Tidak hanya itu, Pemprov juga berupaya agar KIPI Tanah Kuning dapat dipertimbangkan untuk tetap masuk dalam Project Strategis Nasional (PSN). Mengingat, pendukung aspek fisik dan non fisik telah dilakukan oleh Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.

“Seperti pembangunan akses jalan, jaringan listrik, Feasibility Studies (FS) kawasan, Masterplan KIPI dan Rekomendasi kesesuaian Tata Ruang. Kita berharap ini tetap dapat dipertimbangkan untuk tetap masuk ke dalam PSN,”tuntas Gubernur. (humas)

Kucurkan Rp 7 M untuk Pembebasan Lahan

Rencana pembangunan Pelabuhan Pesawan di sisi perairan Sungai Selimau, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tahun ini mengucurkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sebesar Rp 7 miliar guna pembebasan lahan guna peruntukkan pembangunan Pelabuhan Pesawan yang berada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. “Tahun ini kita targetkan tuntas. Sehingga 2020 mendatang pembiayaan pembangunan fisiknya bisa dianggarkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid.

Prosesnya, yang pertama akan dilakukan pematokan pada lahan seluas 60 hektar, setelah itu dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan membuat peta bidang. Peta bidang tersebut yang menjadi dasar oleh jasa appraisal untuk melakukan penilaian. Setelah ada perhitungan harga dari tim appraisal, barulah akan dilakukan negosiasi. “Sebab lahan yang mau dibebaskan itu diatas 5 hektar. Jadi menjadi ranahnya BPN,” katanya.

Jika tahapan tersebut sudah tuntas, Dishub Kaltara langsung mengusulkannya ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nantinya, Kemenhub yang akan menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-nya, jika status lahan sudah clear and clean. “Jangan sampai sudah ada uangnya. Tapi tanah bermasalah itu yang biasa menjadi polemik, kita tidak mau seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, dana pembebasan Rp 7 miliar itu masih belum diketahui cukup atau tidaknya. Pasalnya, itu bergantung hasil dari penilaian jasa appraisal nanti. “Kita siapkan Rp 7 miliar, itu asumsi kita. Jika memang dalam penilaiannya kurang maka akan kita tambah pada APBD-P atau anggaran tahun depan,” katanya.

Dalam mendukung pembangunannya, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) kembali mengalokasikan Rp 700 juta untuk pembangunan ruas jalan dari Selimau III menuju Pelabuhan Pesawan. Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) No. 09/2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM). Presiden menginstruksikan kepada 12 Kementerian untuk mendukung percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. “Hal tersebut untuk mendukung Inpres tersebut. Sehingga sinergitas dengan KBM Tanjung Selor, mulai dari bandara dan pelabuhan itu harus mendukung,” bebernya.

TAHAP IV DIANGGARKAN Rp 20 MILIAR

Sedangkan pelabuhan lainnya, seperti Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, tahun ini juga akan kembali dilanjutkan. Pelabuhan yang kini memasuki pengerjaan tahap IV tersebut, melalui APBD provinsi dianggarkan sebesar Rp 20 miliar untuk dilakukan sejumlah pengerjaan struktur pada bagian atas bangunan. Selain itu, Dishub juga akan segera membentuk UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) pelabuhan tersebut. “Kita kejar tahun ini pembentukan UPTD Tengkayu, tidak cuma Tengkayu tetapi juga pelabuhan Liem Hie Djung. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat,” kata Taupan.

Sebagai informasi, pada 2017 pembangunan Pelabuhan Tengkayu tahap I dianggarkan Rp 19 dengan pengerjaan reklamasi. Berlanjut ke tahap II Rp 19 miliar pengadaan pancang, dan tahap III sebesar Rp 35 miliar Rp 35 miliar dilakukan pemancangan dan pembuatan lantai trestle.(humas)

4 Proyek Kerjasama China-Indonesia Dilaksanakan di Kaltara

NUSA DUA, BALI – Berandankrinews.com – Empat dari 9 proyek prioritas  yang merupakan kerjasama dari program Regional Comprehensive Economic Corridors Belt and road Initiative (GMF-BRI) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT), akan dilaksanakan di Kalimantan Utara (Kaltara).

Demikian di antara yang terungkap dalam pertemuan Joint Steering Committee Meeting di The Laguna Resort and Spa, Nusa Dua, Bali. Rabu (20/03). Pertemuan yang diinisiasi oleh Kemenko Maritim ini, membahas secara teknis terhadap beberapa proyek yang akan dikerjasamakan antara Pemerintah Indonesia dan RRT.

Gubernur Dr H Irianto Lambrie yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, ada 28 proyek yang diusulkan melalui program kerjasama ini. Dan dari 28 proyek, sembilan di antaranya diprioritaskan.

Sembilan proyek tersebut di antaranya,  pelabuhan internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri Kuala Namu di Sumatera Utara. Kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dan Sungai Bahau, serta kawasan industri dan pelabuhan Industri (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kaltara. Sementara di Sulawesi Utara ada KEK Likupang Tanjung Pulisan dan Bitung di Sulawesi Utara, serta pengembangan pariwisata di Bali.

“Melalui pertemuan ini, untuk menyiapkan kesepakatan rencana kerja di tahun 2019,” jelasnya. Pertemuan kemarin merupakan pembahasan teknis antara dua negara, yang akan berlanjut hingga  pagi ini, sebagai keputusan final proyek-proyek mana yang akan dilaksanakan nanti.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Thomas Limbong, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Jamaluddin. Sementara dari pihak RRT ada Mr Wu Zhihui, dari Bank ICBC Indonesia. “Kita berharap dari pertemuan ini nanti, menghasilkan keputusan yang baik untuk rencana investasi di Kaltara,” ujar Irianto.

Untuk diketahui, skema kerja sama GMF-BRI atau OBOR telah disepakati oleh Presiden Indonesia dan PM Tiongkok. Ada 4 koridor dalam kerja sama maritim ini, yakni Sumatera Utara dengan rencana Kuala Tanjung International Hub Port, Kuala Tanjung Industrial Estate, Sei Mangkei Special Economic Zone, New Kuala Namu Industrial Estate (GIIFE) dan Kuala Namu Aerocity. Kemudian Kaltara dengan Hydropower, Aluminium and Steel Alloy Smelter, Pindada International Port dan INALUM Port di KIPI.

Selanjutnya, Sulawesi Utara yang menawarkan Lembeh International Airport, Likupang Tourist Estate (Casabaio Resort, Sintesa Resort) dan Bitung Industrial Estate, serta ditambah Bali, yang berencana mengembangkan Bali Mandara Toll Road dan Kura-Kura Island Tech Park. (humas)

Bosnas Triwulan I 2019 Sudah Dicairkan

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie

JAKARTA – Berandankrinews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) Triwulan I (periode Januari hingga Maret) 2019, diinformasikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie telah dicairkan dan ditransfer melalui rekening sekolah tujuan. Pencairan ini, sejurus dengan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.154/2019 tanggal 8 Januari 2019, perihal Penerima Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019.

Dikabarkan Gubernur, total dana BOS triwulan I tingkat dasar dan menengah tahun ini mencapai Rp 19.986.920.000. “Berdasarkan informasi dari kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara, per 4 Maret lalu sudah keluar juga rekapitulasi dana BOS yang dicairkan untuk seluruh kabupaten/kota,” jelas Gubernur, Rabu (20/3).

Untuk triwulan I ini, Kabupaten Bulungan menerima realisasi total dana BOS sebesar Rp 4.508.040.000; Kota Tarakan Rp 6.814.240.000; Kabupaten Nunukan Rp 5.318.560.000; Kabupaten Malinau Rp 2.685.080.000; dan Kabupaten Tana Tidung Rp 660.000.000. “Penyaluran dana BOS triwulan I 2019 dilakukan melalui 3 bank, yakni Bank Kaltimtara, BRI (Bank Rakyat Indonesia), dan BNI (Bank Negara Indonesia),” ungkap Gubernur.

Lebih rinci lagi, penyaluran dana BOS triwulan I 2019 untuk Sekolah Dasar (SD) se-Kaltara totalnya Rp 12.496.160.00. Lalu, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kaltara sebesar Rp 6.310.800.000; Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta se-Kaltara sebesar Rp 868.280.000; dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta se-Kaltara sebesar Rp 311.680.000.

Diuraikan Gubernur, BPKAD Kaltara juga melaporkan bahwa sebelum pencairan tersebut, mereka telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Di antaranya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) BOS Kabupaten/Kota, NPHD BOS SMA/SMK Swasta, SK Gubernur Kaltara No. 188.44/K.154/2019 dan nomor rekening sekolah.

Sementara itu, terkait penyaluran bantuan keuangan (Bankeu) khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bagi pendidik dan tenaga kependidikan tahun ini, mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian dan perbaikan pada petunjuk teknis (Juknis) penyalurannya.

Dikatakan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Sigit Muryono, penyesuaiannya berkenaan dengan tahun, peraturan perundang-undangan pendukung, serta masukan masyarakat dan pemerintah. Dipaparkan Sigit, didalam Juknis bagi penerima bankeu khusus pemerintah Kaltara, terdapat 3 kriteria pendidik dan tenaga kependidikan yang menerima insentif melalui bankeu ini. Yakni, kriteria pendidik pada satuan pendidikan formal, kriteria tenaga pendidik pada satuan pendidikan non formal, dan kriteria tenaga kependidikan.

Untuk kriteria pendidik pada satuan pendidikan formal, terjadi penyesuaian pendidikan terakhir untuk guru TK/RA/BA yang minimal berijazah sarjana atau Diploma IV (D-IV). Atau, sedang menempuh pendidikan sarjana atau diploma bidang pendidikan, dengan catatan yang bersangkutan akan lulus paling lambat tahun 2021 yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi dan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) terlegalisir. Hal serupa juga berlaku bagi guru SD/MI di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). “Sementara bagi guru SD/MI, SMP dan MTs (diluar 3T) minimal berijazah sarjana atau D-IV,” kata Sigit di ruang kerjanya, Rabu (20/3).

Secara utuh, juknis baru ini berlaku bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada jalur pendidikan negeri dan swasta mulai jenjang TK/RA/BA, SD/MI, SMP, MTs dan jalur pendidikan non formal yakni PAUD yang diangkat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Guru PAUD penerima bankeu tahun ini yakni guru Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, Satuan PAUD sejenis. Untuk tenaga kependidikan, yakni kepala sekolah, pengawas sekolah dan penilik,” ucap Sigit.

Kriteria lainnya, yakni terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Education Management Information System (EMIS), masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) tugas mengajar dari kepala sekolahnya, juga sekurang kurangnya telah mengabdi selama 3 tahun berturut-turut tanpa putus. “Kalau untuk kriteria tenaga kependidikan, bagi kepala sekolah, pengawas penilik sekurang-kurangnya berijazah sarjana, memiliki SK pengangkatan sebagai kepala sekolah, atau pengawas, dan penilik serta terdaftar di Dapodik atau EMIS,” urai Sigit.

Selanjutnya, juknis ini akan digunakan oleh Disdikbud kabupaten/kota se-Kaltara dalam memverifikasi, menyeleksi, serta menetapkan pendidikan dan tenaga kependidikan yang menerima insentif melalui Bankeu Pemprov Kaltara. “Guru yang menerima insentif melalui bankeu itu untuk guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS pada jenjang PAUD, TK/RA/BA, SD/MI dan SMP/MTs,” tutup Sigit.(humas)