TANJUNG SELOR – Di tengah upaya mengejar ketertinggalan dan memaksimalkan potensi daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat
TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setda Provinsi Kaltara,
Nunukan, Berandankrinews.com–Sebanyak 77 TKI dipulangkan KJRI yang berada di Malaysia melalui pelabuhan resmi internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kamis (21/3/19).
Sebanyak 67 orang Laki-laki dewasa, 6 orang perempuan dewasa dan 1 orang Anak Laki-laki serta 3 orang anak perempuan.
Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Imigrasi Nunukan, Putra saat ditemui dipelabuhan Tunon Taka Nunukan mengatakan, Deportasi yang dilakukan KJRI yang berada dimalaysia yang kita terima di Indonesia dengan instansi terkait dari Imigrasi, BP3TKI, Bea Cukai dan Karantina yang berkaitan barang bawaannya.
Yang kita terima sebanyak 77 orang, laki-laki dewas 67 orang, Perempuan dewasa 6 orang, Anak Laki-laki 1 dan anak Perempuan 3 orang, WNI yang dideportasi dikarenakan ada beberapa yang over stay/tinggal lebih lama, menghadapi kasus pidana, Kata Putra, Kamis (21/3/19).
“pada umumnya pelanggaran tersebut terjadi karena ada beberapa yang lahir disabah dan tidak memiliki dokumen, Passport habis berlaku serta izin tinggalnya kadaluwarsa atau overstay kemudian penyalagunaan izin tinggal,”kata Putra.
Sebelumnya pihak imigrasi melakukan pendalaman dan pendataan kepada para TKI guna untuk mengetahui lebih lanjut setiap TKI tersebut apakah ingin kembali ke Malaysia atau pulang ke daerah asalnya.
“Sementara kita melakukan pendataan apakah mereka ini ingin kembali keluar negeri atau kembali ke kampung halamannya, setelah didata dan direkap nanti kita laporkan ke pimpinan”ujar Putra.
Dikatakan Putra, setelah dilakukan pendataan para tki diserahkan kepada pihak BP3TKI.
“Setelah pendataan, baik dari data diri dan jumlah mereka yang ada kita sesuaikan dengan data yang kita dapat, kemudian kita limpahkan ke BP3TKI untuk ditindaklanjuti dibawah kerusunawa,”urainya.
Sementara untuk Pelimpahan dari imigrasi ke BP3TKI, dilimpahkan melalui surat serah terima dari Konsulat Jenderal RI.
“Surat serah terima dari kita ke BP3TKI sudah ada, kita langsung dari Konsulat Jenderal RI kita serahkan dan ini adalah salah satu tahapan semua itu,”Jelas Putra.
Rencana lokasi KIPI Kaltara di Mangkupadi-Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, delineasi Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi ditarget selesai pada minggu pertama bulan April 2019.
Disepakatinya
delineasi KIPI itu sesuai dengan rekomendasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata
Ruang melalui surat nomor 116/SRT-200/II/2019 yang dituangkan dalam berita
acara kesepakatan antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.
“Berdasarkan
laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan
Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, usulan beberapa waktu lalu terkait delineasi
KIPI telah disepakati. Selasa (19/3) lalu, saya juga telah mengutus Kadis PU
untuk hadir dalam pertemuan di Kemendagri untuk membahas progress kesiapan lahan
KIPI,” kata Gubernur, Rabu (20/3).
Seperti
diketahui, usulan delineasi telah disampaikan Gubernur, pada rapat koordinasi
bersama jajaran Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN), beberapa waktu lalu. Alasan dilakukannya perubahan delineasi pada
kawasan industri tersebut, untuk mengurangi persentase lahan perusahaan yang
telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
“Tujuannya
memudahkan pemerintah dalam melakukan pembebasan lahan, serta menjadi
pertimbangan pengembang apabila investor akan membangun pelabuhan. Karena luas
lahan areal KIPI sebesar 25.311,14 hektare, luas areal HGU yang terdampak pada
kawasan itu, sebesar 17.256,09 hektare,”beber Gubernur. Bahkan, setelah usulan
itu disampaikan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan
Nasional (BPN) melalui sejumlah pejabatnya langsung mengirimkan tim ke Kaltara
untuk menindaklanjutinya.
Dengan
disepakatinya delineasi KIPI, Pemprov segera menginisiasi pembentukan Badan
Pengelola Kawasan Industri Tanah Kuning dengan mendukung badan usaha yang telah
memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dari Kementerian Perindustrian
(Kemenperin) non-efektif. Artinya, lanjut
Gubernur, badan usaha yang telah memiliki IUKI dari Kemenperin dapat menjadi
Badan Pengelola KIPI yang mengkoordinir badan usaha yang belum memiliki IUKI.
“Karena
untuk pengelolaan HGU menjadi HPL, badan usaha terkait harus memiliki IUKI
terlebih dahulu,” jelasnya. Saat ini badan usaha yang telah memiliki IUKI di
Kaltara ialah PT Kayan Patria Propertindo (KPP) Group.
Selain
itu, Pemprov Kaltara juga mengusulkan rencana aksi (Renaksi) daerah. Renaksi itu
disepakati akan disepakati pada minggu ketiga April 2019. Ini untuk
mengupayakan realisasi KIPI di Tanah Kuning-Mangkupadi dapat segera terwujud,
dan juga menjadi salah satu Renaksi Nasional.
“Rencana
aksi daerah ini kita usulkan sebagai upaya kita agar KIPI dapat terwujud,
bahkan harus menjadi Renaksi Nasional,” urainya.
Tidak
hanya itu, Pemprov juga berupaya agar KIPI Tanah Kuning dapat dipertimbangkan
untuk tetap masuk dalam Project Strategis Nasional (PSN). Mengingat, pendukung
aspek fisik dan non fisik telah dilakukan oleh Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan.
“Seperti
pembangunan akses jalan, jaringan listrik, Feasibility Studies (FS) kawasan,
Masterplan KIPI dan Rekomendasi kesesuaian Tata Ruang. Kita berharap ini tetap
dapat dipertimbangkan untuk tetap masuk ke dalam PSN,”tuntas Gubernur. (humas)
Rencana pembangunan Pelabuhan Pesawan di sisi perairan Sungai Selimau, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tahun ini mengucurkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sebesar Rp 7 miliar guna pembebasan lahan guna peruntukkan pembangunan Pelabuhan Pesawan yang berada di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. “Tahun ini kita targetkan tuntas. Sehingga 2020 mendatang pembiayaan pembangunan fisiknya bisa dianggarkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid.
Prosesnya,
yang pertama akan dilakukan pematokan pada lahan seluas 60 hektar, setelah itu
dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan membuat peta bidang. Peta bidang
tersebut yang menjadi dasar oleh jasa appraisal untuk melakukan penilaian. Setelah
ada perhitungan harga dari tim appraisal, barulah akan dilakukan negosiasi.
“Sebab lahan yang mau dibebaskan itu diatas 5 hektar. Jadi menjadi ranahnya
BPN,” katanya.
Jika
tahapan tersebut sudah tuntas, Dishub Kaltara langsung mengusulkannya ke
pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nantinya,
Kemenhub yang akan menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN)-nya, jika status lahan sudah clear and clean. “Jangan sampai
sudah ada uangnya. Tapi tanah bermasalah itu yang biasa menjadi polemik, kita
tidak mau seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya,
dana pembebasan Rp 7 miliar itu masih belum diketahui cukup atau tidaknya. Pasalnya,
itu bergantung hasil dari penilaian jasa appraisal nanti. “Kita siapkan Rp 7
miliar, itu asumsi kita. Jika memang dalam penilaiannya kurang maka akan kita
tambah pada APBD-P atau anggaran tahun depan,” katanya.
Dalam
mendukung pembangunannya, berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) kembali
mengalokasikan Rp 700 juta untuk pembangunan ruas jalan dari Selimau III menuju
Pelabuhan Pesawan. Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) No. 09/2018 tentang
Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM). Presiden menginstruksikan kepada
12 Kementerian untuk mendukung percepatan pembangunan KBM Tanjung Selor. “Hal
tersebut untuk mendukung Inpres tersebut. Sehingga sinergitas dengan KBM
Tanjung Selor, mulai dari bandara dan pelabuhan itu harus mendukung,” bebernya.
TAHAP IV DIANGGARKAN Rp 20 MILIAR
Sedangkan pelabuhan
lainnya, seperti Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, tahun ini juga akan kembali
dilanjutkan. Pelabuhan yang kini memasuki pengerjaan tahap IV tersebut, melalui
APBD provinsi dianggarkan sebesar Rp 20 miliar untuk dilakukan sejumlah
pengerjaan struktur pada bagian atas bangunan. Selain itu, Dishub juga akan segera membentuk UPTD
(Unit Pelaksana Teknis Dinas) pelabuhan tersebut. “Kita kejar tahun ini
pembentukan UPTD Tengkayu, tidak cuma Tengkayu tetapi juga pelabuhan Liem Hie
Djung. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat,” kata Taupan.
Sebagai
informasi, pada 2017 pembangunan Pelabuhan Tengkayu tahap I dianggarkan Rp 19
dengan pengerjaan reklamasi. Berlanjut ke tahap II Rp 19 miliar pengadaan
pancang, dan tahap III sebesar Rp 35 miliar Rp 35 miliar dilakukan pemancangan
dan pembuatan lantai trestle.(humas)
NUSA DUA, BALI – Berandankrinews.com – Empat dari 9 proyek prioritas yang merupakan kerjasama dari program Regional Comprehensive Economic Corridors Belt and road Initiative (GMF-BRI) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT), akan dilaksanakan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Demikian di antara yang terungkap dalam pertemuan Joint
Steering Committee Meeting di The Laguna Resort and Spa, Nusa Dua, Bali. Rabu
(20/03). Pertemuan yang diinisiasi oleh Kemenko Maritim ini, membahas secara
teknis terhadap beberapa proyek yang akan dikerjasamakan antara Pemerintah
Indonesia dan RRT.
Gubernur Dr H Irianto Lambrie yang turut hadir dalam pertemuan
tersebut mengungkapkan, ada 28 proyek yang diusulkan melalui program kerjasama
ini. Dan dari 28 proyek, sembilan di antaranya diprioritaskan.
Sembilan proyek tersebut di antaranya, pelabuhan internasional Kuala Tanjung dan Kawasan
Industri Kuala Namu di Sumatera Utara. Kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Air
(PLTA) Kayan dan Sungai Bahau, serta kawasan industri dan pelabuhan Industri
(KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kaltara. Sementara di Sulawesi Utara ada KEK Likupang
Tanjung Pulisan dan Bitung di Sulawesi Utara, serta pengembangan pariwisata di
Bali.
“Melalui pertemuan ini, untuk menyiapkan kesepakatan rencana
kerja di tahun 2019,” jelasnya. Pertemuan kemarin merupakan pembahasan teknis
antara dua negara, yang akan berlanjut hingga pagi ini, sebagai keputusan final
proyek-proyek mana yang akan dilaksanakan nanti.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal (BKPM) RI, Thomas Limbong, Deputi Bidang Koordinasi
Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Ridwan Jamaluddin.
Sementara dari pihak RRT ada Mr Wu Zhihui, dari Bank ICBC Indonesia. “Kita
berharap dari pertemuan ini nanti, menghasilkan keputusan yang baik untuk
rencana investasi di Kaltara,” ujar Irianto.
Untuk diketahui, skema kerja sama GMF-BRI atau OBOR telah
disepakati oleh Presiden Indonesia dan PM Tiongkok. Ada 4 koridor dalam kerja
sama maritim ini, yakni Sumatera Utara dengan rencana Kuala Tanjung
International Hub Port, Kuala Tanjung Industrial Estate, Sei Mangkei Special
Economic Zone, New Kuala Namu Industrial Estate (GIIFE) dan Kuala Namu
Aerocity. Kemudian Kaltara dengan Hydropower, Aluminium and Steel Alloy
Smelter, Pindada International Port dan INALUM Port di KIPI.
Selanjutnya, Sulawesi Utara yang menawarkan Lembeh
International Airport, Likupang Tourist Estate (Casabaio Resort, Sintesa
Resort) dan Bitung Industrial Estate, serta ditambah Bali, yang berencana
mengembangkan Bali Mandara Toll Road dan Kura-Kura Island Tech Park. (humas)
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie
JAKARTA – Berandankrinews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) Triwulan I (periode Januari hingga Maret) 2019, diinformasikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie telah dicairkan dan ditransfer melalui rekening sekolah tujuan. Pencairan ini, sejurus dengan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.154/2019 tanggal 8 Januari 2019, perihal Penerima Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019.
Dikabarkan Gubernur, total dana BOS triwulan I tingkat
dasar dan menengah tahun ini mencapai Rp 19.986.920.000. “Berdasarkan informasi
dari kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltara,
per 4 Maret lalu sudah keluar juga rekapitulasi dana BOS yang dicairkan untuk
seluruh kabupaten/kota,” jelas Gubernur, Rabu (20/3).
Untuk triwulan I ini, Kabupaten Bulungan menerima realisasi
total dana BOS sebesar Rp 4.508.040.000; Kota Tarakan Rp 6.814.240.000;
Kabupaten Nunukan Rp 5.318.560.000; Kabupaten Malinau Rp 2.685.080.000; dan
Kabupaten Tana Tidung Rp 660.000.000. “Penyaluran dana BOS triwulan I 2019
dilakukan melalui 3 bank, yakni Bank Kaltimtara, BRI (Bank Rakyat Indonesia),
dan BNI (Bank Negara Indonesia),” ungkap Gubernur.
Lebih rinci lagi, penyaluran dana BOS triwulan I 2019
untuk Sekolah Dasar (SD) se-Kaltara totalnya Rp 12.496.160.00. Lalu, untuk
Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kaltara sebesar Rp 6.310.800.000; Sekolah
Menengah Atas (SMA) swasta se-Kaltara sebesar Rp 868.280.000; dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) swasta se-Kaltara sebesar Rp 311.680.000.
Diuraikan Gubernur, BPKAD Kaltara juga melaporkan bahwa sebelum
pencairan tersebut, mereka telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Di
antaranya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) BOS Kabupaten/Kota, NPHD BOS SMA/SMK
Swasta, SK Gubernur Kaltara No. 188.44/K.154/2019 dan nomor rekening sekolah.
Sementara itu, terkait penyaluran bantuan keuangan
(Bankeu) khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bagi pendidik dan tenaga kependidikan
tahun ini, mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian dan
perbaikan pada petunjuk teknis (Juknis) penyalurannya.
Dikatakan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Provinsi Kaltara Sigit Muryono, penyesuaiannya berkenaan dengan tahun,
peraturan perundang-undangan pendukung, serta masukan masyarakat dan
pemerintah. Dipaparkan
Sigit, didalam Juknis bagi penerima bankeu khusus
pemerintah Kaltara, terdapat 3 kriteria pendidik dan tenaga kependidikan yang
menerima insentif melalui bankeu ini. Yakni, kriteria pendidik pada satuan pendidikan formal, kriteria
tenaga pendidik pada satuan pendidikan non formal, dan kriteria tenaga
kependidikan.
Untuk kriteria pendidik pada satuan pendidikan formal,
terjadi penyesuaian pendidikan terakhir untuk guru TK/RA/BA yang minimal berijazah
sarjana atau Diploma IV (D-IV). Atau, sedang menempuh pendidikan sarjana atau diploma
bidang pendidikan, dengan catatan yang bersangkutan akan lulus paling lambat
tahun 2021 yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perguruan tinggi dan
fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) terlegalisir. Hal serupa juga berlaku bagi
guru SD/MI di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). “Sementara bagi guru
SD/MI, SMP dan MTs (diluar 3T) minimal berijazah sarjana atau D-IV,” kata Sigit
di ruang kerjanya, Rabu (20/3).
Secara utuh, juknis baru ini berlaku bagi pendidik dan
tenaga kependidikan pada
jalur pendidikan
negeri dan swasta mulai jenjang TK/RA/BA, SD/MI, SMP, MTs dan jalur pendidikan non formal yakni PAUD yang
diangkat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Guru PAUD penerima bankeu tahun ini yakni guru Kelompok Bermain, Taman
Penitipan Anak, Satuan PAUD sejenis. Untuk tenaga kependidikan, yakni kepala
sekolah, pengawas sekolah dan penilik,” ucap Sigit.
Kriteria lainnya, yakni terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),
dan Education Management Information
System (EMIS), masih aktif mengajar yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) tugas mengajar dari kepala sekolahnya, juga sekurang
kurangnya telah mengabdi selama 3 tahun berturut-turut
tanpa putus. “Kalau untuk kriteria tenaga
kependidikan, bagi
kepala sekolah, pengawas penilik sekurang-kurangnya berijazah sarjana,
memiliki SK pengangkatan sebagai kepala sekolah, atau pengawas, dan penilik serta
terdaftar di Dapodik atau
EMIS,” urai Sigit.
Selanjutnya, juknis ini akan digunakan oleh Disdikbud kabupaten/kota
se-Kaltara dalam
memverifikasi, menyeleksi, serta menetapkan pendidikan dan tenaga
kependidikan yang menerima insentif melalui Bankeu Pemprov Kaltara. “Guru yang
menerima insentif melalui bankeu itu untuk guru Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS pada jenjang PAUD, TK/RA/BA,
SD/MI
dan SMP/MTs,” tutup Sigit.(humas)