Kaltara Menuju WTP ke-5 Berturut-Turut

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyerahkan LKPD TA 2018 (Unaudited) Pemprov Kaltara kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltara Karyadi, Senin (25/3).

TARAKAN – Berandankrinews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara selalu berupaya mematuhi setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini disampaikan Gubernur saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018 (Unaudited) Pemprov Kaltara di Ruang Pertemuan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, Senin (25/3).

Pada LKPD TA 2018, secara ringkas dilaporkan Gubernur bahwa pertanggungjawaban ini terdiri dari 7 item. Yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan. “Intinya, saya sampaikan bahwa Pemprov Kaltara siap untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Gubernur.

Guna diketahui, APBD Kaltara tahun lalu ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 06/2017 tanggal 29 Desember 2017, dan Perubahan APBD-nya ditetapkan dengan Perda No. 12/2018 tanggal 11 Oktober 2018. Dilaporkan Gubernur, untuk realisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 dari target Rp 498 miliar, terealisasi Rp 574 miliar. Lalu, Pendapatan Transfer dari target Rp 1,88 triliun, terealisasi Rp 1,86 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target Rp 43 miliar, terealisasi Rp 21 miliar.

Artinya, secara keseluruhan realisasi pendapatan tahun lalu, dari target Rp 2.423 triliun, terealisasi Rp 2,422 triliun. “Kami optimis, PAD tahun ini akan meningkat lagi. Seiring upaya intensifikasi dan ekstensifikasi juga pembinaan yang dilakukan gubernur terhadap OPD yang menangani investasi daerah,” ucap Irianto.

Selanjutnya, untuk realisasi belanja daerah 2018, secara keseluruhan mencapai Rp 2,13 triliun. Ini terdiri dari belanja operasional dari target Rp 1,64 triliun, terealisasi Rp 1,50 triliun. Lalu, belanja modal dari target Rp 1,01 triliun, terealisasi Rp 637 miliar. Belanja tak terduga, dari target Rp 5 miliar, terealisasi Rp 58 juta. Dan, belanja transfer dari target Rp 224 miliar, terealisasi Rp 216 miliar. “Rendahnya realisasi belanja modal dikarenakan belum terealisasinya pembangunan RSUD Tipe B di Tanjung Selor melalui pinjaman PT SMI,” urai Gubernur.

Diungkapkan pula oleh Irianto, pada belanja operasional untuk belanja pegawai, Pemprov Kaltara mengalokasikannya sebesar 23,43 persen dari total belanja APBD. “Ini bukti sehatnya APBD Kaltara. Disamping itu, saya juga menginstruksikan untuk melakukan efisiensi anggaran yang kurang produktif guna dimanfaatkan bagi program kegiatan lain yang lebih menyentuh kebutuhan rakyat,” ungkap Irianto.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Karyadi menyatakan, penyerahan LKPD TA 2018 oleh Pemprov Kaltara sudah tepat waktu. “Penyerahan laporan ini harus diserahkan dalam waktu 3 bulan setelah tahun anggaran selesai. Selanjutnya, BPK diberi waktu 2 bulan untuk memberikan opini,” ungkap Karyadi.

Dalam pemberian opini tersebut, BPK sudah menurunkan tim untuk untuk pemeriksaan intens atas LKPD Pemprov Kaltara TA 2018. BPK juga sudah lakukan konfirmasi dan exit meeting dengan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara. “Penting untuk diketahui, pengelolaan keuangan harus juga dilihat apakah telah bermanfaat bagi pencapaian visi-misi kepala daerah. Dalam hal ini, ada 4 indikator yang harus ditampilkan,” katanya. Indikator itu, yakni ratio indeks kemiskinan, ratio indeks pengangguran, gini ratio atau ketimpangan pendapatan, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).(humas)

SDM adalah Aset

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama menjadi keynote speaker pada acara Forum HRD se Kaltara, kemarin (25/3).

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sumberdaya manusia bagi sebuah lembaga baik di perusahaan ataupun pemerintahan, adalah aset berharga. Menurutnya, sebuah perusahaan dapat berjalan dengan baik jika karyawannya dianggap sebagai mitra, bukan sebagai alat produksi saja. Penegasan itu disampaikannya, saat menghadiri acara Forum Human Resources Departement (HRD) se Kaltara, di Hotel Pangeran Khar, Senin (25/3).

“Jadi kalau pemimpun yang buruk, hanya berpikir pegawainya sebagai alat produksi. Itulah yang menyebabkan terjadinya perselisihan di sebuah perusahaan,”jelas Irianto.

Jika karyawan atau pegawai perusahaan dianggap sebagai mitra, maka komunikasi dengan karyawan dengan pimpinan, menjadi harmonis. Di Kaltara ini cukup banyak perusahaan yang sudah bagus manajemennya, bahkan sudah beroperasi cukup lama.

“Hubungan antara pemilik dalam batas-batas wajar sangat terjalin baik. Intinya para pimpinan harus menampung aspirasi yang wajar bagi pegawainya,”katanya.

Gubernur berharap perusahaan yang ada di Kaltara ini menyadari posisi sesuai fungsinya masing-masing. “Kita berharap dalam berjalannya program-program pemprov bisa selaras dengan perushaan yang ada di Kaltara. Salah satunya adalah forum CSR yang rencananya kita selaraskan dengan program pemprov.

Sementara itu, Sekprov Kaltara H Suriansyah mengungkapkan, tuntutan negara maju yang berkaitan dengan sumberdaya manusia membutuhkan 3 pilar meliputi pilar pemerintah, masyarakat, dan  pilar perusahaan. “Ketiga pilar ini harus bersinergi untuk mewujudkan visi misi negara, terutama berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. 

Berkaitan dengan hal itu Suriansyah meminta agar pihak swasta dapat membuka lapangan pekerjaan terutama bagi masyarakat lokal yang ada di Kaltara.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa pemrov Kaltara menjamin keamanan dan kemudahan dalam berinvestasi di Kaltara namun sesuai dengan aturan yang berlaku. “Untuk itu jangan ragu kami bersama dengan TNI dan Polri menjamin keamanan berinvestasi di Kaltara bagi pihak swasta. Namun kami meminta agar dapat menerima masyarakat Kaltara sebagai pekerjaannya,”jelasnya.

Ia juga mengatakan agar perusahaan dapat bersinergi dengan lembaga pendidikan yang ada di Kaltara. Kebutuhan tiap perusahaan, lanjut Suriansyah agar segera dikomunikasikan dengan instansi terkait yang ada. Sehingga lembaga pendidikan dapat menyesuaikan kebutuhan pasar yang ada. “Kedepannya Disdikbud dan dinas tenaga kerja transmigrasi Kaltara dapat menyusun formasi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan bursa pekerjaan yang ada di Kaltara,” tuntas Suriansyah.(humas)

Gubernur Ingatkan Pokmaswas Pahami Aturan

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, memberikan perlengkapan Pokmaswas meliputi rompi 7 buah dan lampu senter 6 unit, Senin (25/3).

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Sebagai upaya meningkatkan pengawasan dalam sektor kelautan dan perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantam Utara, melakukan Pembinaan Kelompok Masyarakat Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Pokmaswas) se Kaltara.

Pembinaan itu dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie  di Hotel Crown, Senin (25/3).

Gubernur menjelaskan pentingnya Pokmaswas, karena jumlah personel Pemprov Kaltara yang begitu terbatas.

“Sehingga perlu adanya partisipasi masyarakat. Di negara maju sendiri, partisipasi masyarakat muncul berdasarkan inisiatif sendiri. Sehingga jika ada bahaya, mereka akan berinisiatif untuk melakukan pencegahan sendiri,” kata Irianto.

Karena itu, melalui Pokmaswas ini Pemprov membutuhkan dukungan masyarakat untuk mengawasi kelautan dan perikanan yang ada di Kaltara. Karena tugas Pokmaswas ini dilindungi undang-undang yang berlaku. “Tapi ingat kewenangan kita hanya sebatas pengawasan, tidak melakukan penangkapan. Karena itu, para petugas Pokmaswas harus sadar tugas dan fungsinya berdasarkan aturan,”jelasnya.

Gubernur berharap, Pokmaswas dapat terus mencari informasi upaya pengawasan perikanan di laut Kaltara. “Kaltara ini memiliki laut yang cukup luas. Jika garis pantai kita kalau disambung, oanjangbya lebuh dari 3500 km. Harapan saya Pokmaswas dapat terus mencari informasi upaya pengawasan perikanan di laut Kaltara,” katanya.(humas)

Gubernur Resmikan 19 Rute SOA Penumpang APBN 2019

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie didampingi Plt Kepala UPBU Kelas 1 Utama Juwata Tarakan Budi Prayitno meresmikan penerbangan perdana SOA Penumpang APBN 2019, Senin (25/3)

TARAKAN – Berandankrinews.com – Usulan penambahan subsidi angkutan udara perintis penumpang bagi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang diinisiasi Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, direalisasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini. Dalam pengusulan itu, Gubernur beserta Bupati Nunukan dan Malinau.

Teknisnya, 19 rute subsidi penerbangan perintis penumpang (4 rute Kaltim-15 rute Kaltara) atau juga dikenal dengan program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang ini, pelaksananya adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) di Bandara Juwata Tarakan. Selain itu, Kemenhub juga menyediakan penerbangan subsidi perintis bahan bakar minyak (BBM) 1.354 drum dengan pelaksana PT Mega Basana Nusantara di Bandara Malinau. Lalu, subsidi perintis kargo 2 rute yang dalam proses lelang dan berlokasi di Bandara Juwata Tarakan.

“Alhamdulillah, tahun ini usulan penambahan subsidi angkutan udara perintis penumpang telah dipenuhi Kemenhub. Pengusulan itu sendiri, sejatinya merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah,” kata Gubernur saat menghadiri Penerbangan Perdana Subsidi Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2019 Kemenhub Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara di Kantor UPBU Kelas 1 Utama Juwata Tarakan, Senin (25/3).

Lewat program ini, manfaat besar diharapkan diperoleh masyarakat di wilayah perbatasan Kaltara, termasuk Kaltim. Ini karena sebagian biaya tarif tiket pesawat ditanggung oleh pemerintah. “Untuk operator penerbangannya, sebagian biaya operasional pesawat juga ditanggung pemerintah,” ucap Gubernur.

Tarif penumpang di program subsidi angkutan udara tersebut, berkisar antara Rp 272 ribu hingga Rp 460 ribu per orang per trip. Sedangkan untuk subsidi angkutan kargo, pada realisasinya akan diterbangkan 800 kilogram per trip. “Untuk subsidi angkutan BBM, lokasinya di Bandara Malinau. Alasannya, agar penerbangan perintis ke pedalaman dapat memaksimalkan seat yang tersedia. Dengan begitu, pesawat perintis yang terbang dari Bandara Tarakan dapat mengisi bahan bakar (refueling) di Malinau. Tak perlu lagi, menghemat seat karena keterbatasan bahan bakar seperti sebelumnya,” papar Irianto.

Atas program ini, Gubernur berharap dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat pedalaman. Selain itu, pihak pelaksana kegiatan juga Kemenhub dapat meminimalisir keluhan masyarakat. “Keluhan yang masuk harus segera direspon. Jangan dibiarkan. Ini juga berlaku kepada seluruh kepala OPD terkait di Pemprov Kaltara,” ungkap Gubernur.

Disamping itu, Gubernur juga menginstruksikan kepada OPD terkait untuk menetapkan barang apa saja yang perlu diangkut ke lokasi, guna mengoptimalkan program subsidi angkutan kargo dari APBN tahun ini. Tak itu saja, Irianto juga menginstruksikan agar dilakukan inventarisasi dan evaluasi kelayakan bandara perintis di Kaltara untuk diterbangi. “Selain APBN, insya Allah dalam waktu dekat ini SOA Orang dari APBD Kaltara juga akan diluncurkan. Kabarnya, 27 Maret ini akan tandatangan kontrak. 14 hari selambat-lambatnya setelah penandatanganan kontrak, insya Allah akan dilakukan penerbangan perdana,” tutup Irianto.(humas)

Kapitan Sultra Geram dan Minta Aparat Usut Tuntas PT KMJ

Kendari, Berandankrinews.com- Koalisi Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KAPITAN) Sulawesi Tenggara, meminta Aparat Berwenang mengusut tuntas PT Konnikel Mitra Jaya (KMJ) yang beraktivitas di konsesi IUP PT Sultra Jembatan Mas (SJM) yang berada di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/3/19).

Koordinator Kapitan Sultra, Asrul Rahmani mengatakan hadirnya PT KMJ, Kami meminta aparat berwenang agar duduk bersama antara Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Polda sultra, Syahbandar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sultra. Agar serius menyikapi persoalan tersebut, Sebab hingga saat ini PT KMJ masih beroperasi dan rutin melakukan pengiriman ore nickel.

“Jadi inilah yang harus diperhatikan serius oleh pihak berwenang,” tegas Asrul

Dikatakan Asrul, PT SJM ini telah Pailit sejak tahun 2014 berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar Nomor: 01/PKPU/2014/PN, yang di perkuat surat dari Ombudsman, Dinas ESDM Sultra dan Kementerian ESDM.

“PT. SJM pailit, jadi secara otomatis harus dikembalikan ke Negara untuk di lelang. Pihak Pengadilan menunjuk kurator untuk mengurus dalam menyelesaikan harta debitor pailit kepada kreditor dan tidak miliki kewenangan untuk melaksanakan aktivitas produksi pertambangan, Ini kan aneh, sedangkan fakta dilapangan PT KMJ melaksanakan aktivitas produksi penambangan ore nickel, padahal hanya mengantongi berupa dokumen Surat Perintah Kerja dari Kurator. Jadi kami menilai aktivitas PT KMJ ilegal mining sebab diduga tidak miliki dokumen lengkap,” terang Aktifis Putra Konsel ini.

Dia menambahkan, PT KMJ tidak miliki Izin Produksi Penambangan dari Dinas ESDM Sultra dan ini sangat jelas telah melanggar hukum. Olehnya itu, kami meminta kepada aparat hukum untuk segera menghentikan dan menutup segala aktifitasnya.

Tak hanya, Kata Asrul aparat hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan penyegelan terhadap perusahaan tambang milik PT KMJ dan berharap langkah ketegasan aparat hukum dan pemerintah terkait, karena perusahaan tersebut sangat jelas merugikan daerah Konawe Utara khususnya Desa Waturambaha.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi pihak manajemen perusahaan PT KMJ. (Irwan N Raju)