Pendanaan KBM Paling Lambat di Tahun 2020, 12 Kementerian Tandatangani Rencana Aksi

MAKET KBM : Rencana lokasi KBM Tanjung Selor yang pengembangannya paling lambat didanai oleh APBN tahun 2020.

JAKARTA, Berandankrinews.com – Diinisiasi oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Ekonomi, hari ini (27/3) akan dilakukan penandatanganan bersama oleh 12 kementerian, terkait rencana aksi untuk percepatan pembanguna Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. Selain dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, dalam penandatanganan rencana aksi ini juga akan dihadiri beberapa Menteri terkait lainnya. Salah satunya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang telah mengkonfirmasi kehadirannya.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, dalam aksi penandatanganan bersama ini, melalui kementerian dan lembaga yang termasuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan KBM Tanjung Selor, juga akan memaparkan apa aksi kerja yang akan dilakukannya. “Tindaklanjutnya, ini akan menjadi sebuah progress yang bisa mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor, kata Irianto, Selasa (26/3).

Melalui penandatanganan komitmen ini, lanjut Gubernur, nantinya dari setiap kementerian dimaksud akan menyusun program yang didanai melalui anggaran kementerian masing-masing. Pendanaannya, bisa masuk ke dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peruban (APBN-P) 2019. Atau paling lambat, bisa masuk di APBN murni tahun 2020. Namun demikian, selain berharap dari APBN melalui kementerian, dari Pemprov juga siap mengalokasikan anggaran melalui APBD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, jelas Gubernur.

Dalam rencana aksi tersebut, dibeberkannya, ada beberapa hal penting yang telah direncanakan hingga targetnya kapan. Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan, percepatan perizinan, hingga mengenai pendanaannya. Dan kesemua ini, harus dilakukan dengan bergerak cepat.

Pasalnya, tegas Irianto, Inpres ini hanya berlaku 5 tahun sehingga rencana aksi ini menjadi tolok ukurnya. Karena itu, Kemenko Perekonomian akan bertanggung jawab penuh terhadap percepatan KBM Tanjung Selor. Sebab, jika tidak berhasil ini akan menjadi catatan bagi sejumlah lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Karena itu, momen ini harus kita manfaatkan dengan baik. Salah satunya adalah bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat terwujudnya KBM Tanjung Selor, ungkap Irianto.

Upaya selanjutnya, adalah konsistensi dari Pemprov Kaltara dan pemerintah pusat dalam mengawal program ini. Gubernur berharap, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan Inpres percepatan KBM Tanjung Selor, untuk segera menindaklanjutinya. Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, dan beberapa OPD lainnya. OPD lain juga harus bisa, agar sinergitas kita dengan pemerintah pusat dapat berjalan dengan konsisten, urai Gubernur.

Selain dari kementerian dan lembaga yang telah membuat rencana aksi kerja, di pemerintah daerah, baik Pemprov Kaltara maupun Pemkab Bulungan juga ditarget untuk menyelesaikan beberapa hal. Di antaranya terkait RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Kabupaten Bulungan, kemudian RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), serta hal-hal yang menyangkut perizinan. Semua diminta bisa cepat selesai, dan dalam pertemuan nanti akan kembali dimatangkan.

Tidak hanya itu, Irianto juga menginginkan, agar progress KBM Tanjung Selor selaras dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning – Mangkupadi. Saat ini rencana investasi besar di sebelah timur Kabupaten Bulungan ini juga terus berproses.

Terungkap pada pertemuan 1st Joint Steering Committee Meeting yang digelar di Nusa Dua, Bali pada Rabu-Kamis (20-21/3) lalu, dari sejumlah proyek infrastruktur yang ditawarkan pemerintah Indonesia kepada investor China, beberapa di antaranya ada di Kaltara. Termasuk KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi.

Meski dalam pembahasannya, akhirnya hanya satu yang masuk dalam prioritas utama, yaitu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan. Beberapa proyek lainnya di Kaltara, juga tetap akan diusulkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) II, program kerja sama regional ekonomi antara Pemerintah Indonesia dan RRC atau yang disebut Regional Comprehensive Economic Corridors, Global Maritime Fulcrum – Belt and road Initiative (GMF-BRI) di Beijing, China pada 25 April 2019 mendatang. Pertemuan nanti akan dihadiri langsung Presiden Jokowi dan Presiden Republik Rakyat China, Xi Jingping, kata Gubernur yang juga hadir dalam pertemuan itu.

Untuk diketahui, melalui program kerjasama GMF-BRI, Pemerintah Indonesia mengusulkan sejumlah proyek dengan nilai investasi USD 91,1 miliar setara Rp 1.296,9 triliun (kurs Rp14.237 per USD 1). Semua ada 28 proyek di 4 provinsi yang masuk dalam koridor kerjasama GMF BRI. Di mana, 13 proyek di antaranya ada di Kaltara,” kata Ridwan Djamaluddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang memimpin pertemuan teknis bersama delegasi dari kedua negara. (humas).

Rarkortekbang RKPD untuk Hasilkan Program Kegiatan Berkualitas

RAKORTEKBANG : Asisten II Setprov Kaltara H Syaiful Herman mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie membuka Rakortekbang Provinsi Kaltara Tahun 2019, Selasa (26/3).

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara)menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara tahun anggaran 2020. Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Gedung Bandiklat Kabupaten Bulungan ini, dimaksudkan untuk melakukan pembahasan secara mendetail, tentang program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah kabupaten/kota se-Kaltara kepada Pemprov Kaltara. Untuk selanjutnya, akan terkompilasi menjadi Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dan menjadi RKPD Provinsi Kaltara tahun 2020. Mekanismenya nanti, masing-masing kabupaten/kota menyampaikan usulannya.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi yang akan menanggapi sesuai dengan kewenangannya. Jika kewenangan pusat akan diteruskan ke pusat, kalau itu kewenangan provinsi akan ditanggapi provinsi, kata Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara, H Syaiful Herman saat mewakil Gubernur membuka Rakortekbang, Selasa (26/3).

Berdasarkan ketentuan pasal 259 ayat 3, Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, dijelaskan Syaiful, koordinasi teknis pembangunan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dan antar-daerah kabupaten/kota lingkup daerah provinsi dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Dalam Rakortekbang ini akan dilakukan penyelarasan terhadap usulan program dan kegiatan kabupaten/kota, dengan program dan kegiatan dalam rancangan Renja Perangkat Daerah Provinsi. Program di provinsi itu harus sinkron dengan program pusat. Sehingga di kabupaten/kota juga harus sejalan, bebernya.

Syaiful mengatakan, ada tiga pedoman yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Rakortekbang kali ini. Pertama, kewenangan masing-masing tingkat pemerintah itu berdasarkan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Kedua, program prioritas daerah provinsi yang selaras dengan program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam rancangan RKPD Provinsi Kaltara tahun 2020 yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Dan yang ketiga, terkait dengan arah kebijakan dalam pembangunan itu harus tertuang kedalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah) Provinsi Kaltara tahun 2016-2021. Mengigat pentingnya Rakortekbang ini, wajib dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis). Atau yang mewakili Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi dengan satu staf sebagai operator, tegas Syaiful.

Lebih lanjut dikatakan, melalui Rakortekbang selanjutnya akan dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Muesrenbang) provinsi yang diagendakan pada April mendatang. Sebagaimana dalam Rancangan RKPD Provinsi tahun 2020, sebut Syaiful, telah ditetapkan 32 program prioritas daerah provinsi dan telah terdistribusikan kepada 32 perangkat daerah provinsi serta 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) provinsi yang dalam Rakortekbang ini. Nantinya usulan program ini, akan dibahas lebih detail yang diinput melalui aplikasi e-planning oleh pemerintah kabupaten/kota sehingga akan menjadi kegiatan perangkat daerah provinsi sesuai dan fungsinya. “Dalam menyusun perencanaan itu harus matang, jangan asal. Program itu harus menyentuh ke rakyat. Terutama masalah kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, tutupnya.(humas)

Maksimalkan Realisasi Dana Desa, Gubernur Minta Desa Berinovasi

INOVASI DESA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie berfoto bersama peserta Rakor Program Inovasi Desa Provinsi Kaltara 2019, Selasa (26/3).

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meminta kepada seluruh aparatur desa untuk berinovasi. Melalui Program Inovasi Desa (PID), diharapkan bisa mendorong pemanfaatan Dana Desa agar lebih berkualitas lagi, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dalam mengembangkan potensi yang ada di Desa setempat.

Pemerintah, kata Irianto, telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar ke Desa. Melalui Dana Desa, nilainya rata-rata sekitar Rp 1 miliar per desa. Agar dana ini bisa semakin besar manfaatnya, maka perlu ada inovasi-inovasi yang dilakukan.

“Untuk itu lah, Pemerintah pusat hingga daerah, tak terkecuali Pemprov Kaltara melakukan program Inovasi Desa. Melalui program ini, pemerintah ingin mendorong pemanfaatan Dana Desa agar lebih berkualitas lagi,“ ujar Gubernur saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Program Inovasi Desa Provinsi Kaltara 2019 di Swiss-Belhotel Tarakan, Selasa (26/03).

GUbernur mengatakan, program Inovasi Desa terdiri dari 2 komponen. Pertama, berkaitan dengan pengelolaan pertukaran pengetahuan dan inovasi Desa, yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif, dengan tujuan memberikan inspirasi kepada Desa untuk memperbaiki kualitas perencanaan Desa. Kedua, peningkatan kapasitas Penyedia Jasa Layanan Teknis (PJLT), yang bertujuan agar Desa mendapatkan jasa layanan teknis yang profesional dan mandiri.

“Melalui kegiatan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan ini, saya berharap bisa menanamkan pola pikir bahwa desa bukan lagi hanya objek pembangunan, tapi sebagai subyek yang berperan aktif menjadi motor penggerak pembangunan,” katanya.

“Jadikan Rakor ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, mengenai strategi dalam sinkronisasi program. Sehingga akan menghasilkan program yang baik, dalam memajukan desa,” imbuh Irianto. Inovasi, lanjutnya, merupakan satu hal penting dalam mencapai keberhasilan. Apalagi ditunjang dengan banyaknya potensi yang ada desa.

“Terakhir, saya berpesan kepada seluruh aparat desa se Kaltara, gunakan dana desa yang disalurkan ke desa-desa dengan sebaik-baiknya. Akuntabel, transparan dan tepat sasaran. Sehingga dana ini, akan benar-benar termanfaatkan untuk kemajuan desa, dan juga kesejahteraan masyarakatnya,” imbuh Gubernur. (humas)

Kemenag RI Assesmen Kampung Zakat di Desa Sungai Nyamuk

Nunukan, Berandankrinews.com–Tim Kemenag RI mengunjungi Assestmen Kampung zakat di Rt 03 peringkat 8 Desa Sungai Nyamuk dalam rangka meninjau langsung titik pilot project kampung zakat, Rabu (27/3/2019)

Dalam kunjungan assemen tersebut, langsung dipimpin Pelaksana pada subyek kelembagaan dan informas zakat Dan wakaf Kemenag RI Muh Yasir Arafat, Arif Rizal, S. Kom, Baznas RI Kordinator ZCD Baznas RI Ahmad mulyono, S. HI, Baznas Excecutive Depelopment program Imam Mahmudi,  S. Pi, Ketua Baznas Kabupaten Nunukan Zahri Fadli, M. Pdi, Kepala Kua Sebatik timur, M. Asmayadi, S. HI ( Kepala KUA, Koordinator penyuluh non PNS Sebatik Timur, Salmiah, S. Pdi dan Umar. M, S. Pdi.

Dalam Kunjungan tersebut Ketua Baznas Kabupaten Nunukan Ust zahri fadli, M. Pd, menyampaikan maksud kedatangan rombongan kemenag pusat, basnaz provinsi dan kabupaten diperingkat 8 desa sungai nyamuk yaitu melalui program dirjen bimas  tentang kampung zakat kemasyarakat sungai nyamuk.

“Dimana Ada 5 program yg disampaikan yaitu, Ekonomi,  pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan,”Jelas Ustad Zahri

Sementara perwakilan dari Kemenag Pusat Muh. Yasir Arafat, selaku pelaksana assesmen kampung zakat menyampaikan bahwa, program ini diproritaskan pada daerah terpencil,  terluar dan terisolir. Namun masih dalam tahap survei lapangan dimana yang menjadi titik pilot projek kampung zakat.

Kepala KUA sebatik Timur selaku Ketua UPZ kecamatan sebatik timur Asyamadi juga menyampaikan, program unggulan penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Sebatik Timur yaitu Kampung Sadar Zakat desa sungai nyamuk, dimana tujuan didiprogramkan kampung sadar zakat desa sungai nyamuk adalah untuk menjadikan desa sungai nyamuk sebagai desa percontohan dalam hal zakat. Mengingat potensi zakat disebatik timur khususnya, desa sungai nyamuk sungguh memadai.

“diharapkan masyarakat desa sungai nyamuk benar-benar sadar akan pentingnya zakat dalam mewujudkan maayarakat yg sejahtera dan mandiri,”ujarnya (Dhian)

Simpan Sabu di Bawah Kasur, Istri PNS Ini di Amankan Satreskoba Polres Nunukan

Nunukan, Berandankrinews.com–Widya daftar pencarian orang (DPO) oleh Jajaran Satreskoba Polres Nunukan. Wanita ini berhasil diamankan satreskoba Polres Nunukan pada Selasa (26/3/19) di rumahnya di Jalan Tanjung Rt 11, Kelurahan Nunukan Barat.

3 bungkus sabu seberat bruto 5 gram, Plastik pembungkus, Fanbo / Pipet 8 buah, 1 buah Gunting dan sendok berhasil diamankan satreskoba polres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan membenarkan seorang wanita bernama Widya merupakan dpo yang berhasil diamankan jajaran satreskoba polres nunukan.

“dari informasi masyarakat, Widya sering melakukan transaksi sabu-sabu dirumahnya di Jalan Tanjung, dari situ satreskoba melakukan penyelidikan kemuadian melakukan pengeledahan dirumahnya, di kamar pelaku ditemukan sabu yg disimpan dibawah kasur,”Kata Iptu Karyadi, Rabu (27/3/19).

Dikatakan Karyadi, Pelaku tidak tidak berada dirumahnya, namun disaksikan suaminya bernama AS PNS Dishub Kabupaten Nunukan. Suami pelaku turut diperiksa dengan tes urine

“Hasilnya Positif dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan AS dalam kasus ini,”Jelas Karyadi.

Sementara pelaku dan Barang bukti telah diamankan dipolres Nunukan guna untuk pengembangan lebih lanjut. (**)