TANJUNG SELOR – Di tengah upaya mengejar ketertinggalan dan memaksimalkan potensi daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat
TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setda Provinsi Kaltara,
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan senam pagi yang dirangkaikan
Bone, Berandankrinews.com-Dandim 1407/Bone Letkol Inf Mustamin mendampingi Danrem 141/Tp Kolonel Inf Suwarno S. A. P, meninjau lokasi Program cetak sawah baru, di Desa Batu Gading dan Desa Lapasa Kecematan Mare Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (23/04/19).
Danrem 141/Tp bersama Dandim 1407/Bone, disambut oleh Danramil 15/Mare Kapten Inf. Jumadi dan Kepala UPTD pertanian Kec. Mare Passamula, Kontraktor basruddin dan para ketua kelompok tani Desa Batu gading dan Desa Lapasa Kec. Mare.
Dalam kegiatan peninjauan lokasi program cetak Sawah baru yang berada di dua Desa tersebut, termasuk dalam wilayah teritorial Kodim 1407/Bone, dimana letaknya diwilayah Koramil 1407-15/Mare. dimana Desa Batu Gading mendapatkan lahan seluas 46 Hektar, sedangkan Desa Lapasa mendapat lahan seluas 109,55 Hektar.
Program cetak sawah ini, merupakan program pemerintah melalui Kementerian pertanian bekerjasama dengan TNI AD, guna meningkatkan perluasan lahan sawah baru di seluruh Indonesia termasuk di Bone. Karena itu, kunjungan Danrem 141/Tp dilokasi itu merupakan tindak lanjut dari pimpinan atas untuk meninjau langsung lokasi-lokasi yang menjadi sasaran cetak sawah baru tersebut.
Ditengah kunjungannya, Danrem 141/Tp, meminta kepada Kontraktor yang turut hadir ikut mendampingi, agar lebih dirapikan lagi pekerjaannya terutama bagian pematangnya termasuk ranting ranting kayu yang masih tersisa.
Program catak sawah baru ini, sangat diapresiasi oleh masyarakat petani dan program pemerintah, salah satunya yang sangat dinantikan masyarakat. Pasalnya program cetak sawah baru ini, masyarakat dapat langsung merasakan hasilnya begitu cepat, dibandingkan dengan masyarakat yang membuka lahannya sendiri, tentu ini sangat memakan waktu, tenaga dan biaya tidak sedikit. (Irwan N Raju).
Bone, Berandankrinews.com– Selasa (23/4/19), Heriani, inilah sosok wanita tangguh, Tegas, berwibawa dan cerdas serta gaul, inilah penampilan seorang guru SMP Negeri 4 Palakka yang sangat dekat dengan Siswanya.
Heriani yang bergabung dengan PPK kecamatan Palakka sejak tahun 2017 dan telah dua kali ikut dalam proses pemilu, di pilkada Bone dan pilpres /pileg 17 april 2019 tahun ini.
Wanita yang berparas murah senyum ini, pekerja keras dan tidak pernah takut dengan berbagai tantangan, baginya tantangan adalah motivasi dan penyemangat disetiap langkahnya.
“Sebagai Divisi Hukum pencegahan dan Antisipasi pelanggaran pada PPK kecamatan Palakka, banyak Tantangannya. Namun itu akan menjadi pembelajaran tersendiri bagi saya,” ujar Heriani. (Irwan N Raju)
Bone, Berandankrinews.com- Pesta demokrasi Rakyat Indonesia di tahun 2019 telah berakhir, namun tahapan Rekapitulasi penghitungan Suara masih berlangsung seluruh titik kecamatan sekabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Namun yang sangat diapresiasi adalah Sinergitas dari TNI Polri yang selalu siap dalam mengamankan proses rekapitulasi surat suara.
Seperti yang terlihat, Kapolsek Palakka, Andi Bahsar, S. Sos bersama Pejabat sementara Danramil 21/Palakka Serma Ahmad Said, saat berkunjung ke tempat PPK Palakka yang tengah melangsungkan Rekapitulasi penghitungan Suara. Dengan cara memberikan rasa aman bagi semua yang terlibat dalam Rekapitulasi itu.
Tampak di PPK Palakka, Situasi dan kondisi pelaksanaan Rekapitulasi penghitungan Suara terpantau aman.
Sebelum meninggalkan PPK kecamatan Palakka, Kapolsek beserta Pjs Danramil 21/Palakka menyempatkan untuk Foto bersama dengan Ketua PPK, Samsul Bahri bersama saksi parpol dan Lsm yang memantau di PPK Kecamatan. (Irwan N Raju).
Jakarta – Berandankrinews.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bertekad mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Melalui Revitalisasi Penyelengaraan Pemasyarakatan, pembinaan narapidana akan diklasifikasikan menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, dan Lapas Minimum Security dengan Pulau Nusakambangan sebagai pilot project. Dengan pengklasifikasian dari Revitalisasi Pemasyarakatan diharapkan negara akan lebih mudah lakukan antisipasi gangguan keamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan karena telah mengetahui karakteristik narapidana.
Selain itu, birokrasi cepat, tepat, dan anti korupsi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) juga terus menjadi perhatian. Hal-hal tersebut menjadi fokus pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2019 yang digelar tanggal 22-24 April 2019 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Adapun pesertanya adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan serta perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan pilot project Revitalisasi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan ,”Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti sehingga dapat memudahkan organisasi dalam mengambil langkah kebijakan. Ia juga menuturkan pentingnya rakernis yang melibatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan serta unsur pimpinan Kemenkumham untuk dapat memberikan kontribusi dan masukan terhadap Pemasyarakatan agar lebih baik,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin Siang, (22/04/2019).
“Perlu dilakukan langkah-langkah fundamental yang dapat menyelesaikan permasalahan dan memberikan jalan keluar dari kebuntuan sehingga mengisyaratkan bahwa organisasi ini perlu menyusun langkah strategis untuk pembenahan dan optimalisasi serta penguatan penyelenggaraan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Sejumlah agenda dihadirkan dalam Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2019 seperti Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi Petugas Pemasyarakatan, Penyelenggaraan Pemasyarakatan Berbasis HAM, Hasil Survei IPK dan IKM pada UPT Pemasyarakatan, serta Strategi Pencapaian Predikat WBK dan WBBM pada UPT Pemasyarakatan dengan menghadirkan Mardjoeki selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Mualimin Abdi selaku Direktur Jenderal HAM, Asep Kurnia selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, serta Nugroho selaku Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi sebagai narasumber.
Ada pula diskusi panel Penyusunan Organisasi yang Right Sizing dalam Mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Peluang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam Mendukung Kebijakan Nasional 2020-2024, Kebijakan Penganggaran dalam Mendukung Pelaksanaan Revitalisasi pada UPT Pemasyarakatan, Tindak Lanjut Hasil Survey Kepatuhan Hukum Tahun 2018, serta Action Plan Rekomendasi Hasil Kajian Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan bersama Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Anggota Ombudsman RI, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Inspektur Wilayah II dan IV.
Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2019 merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tanggal 27 April 2019. Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Perdagangan atas partisipasi dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Ada pula pelelangan foto/lukisan guna penggalangan dana pembangunan rumah ibadah di Kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Tangerang serta akan ditutup dengan Apel Pencanangan Gerakan Kepatuhan Internal di Pusat, Kanwil, dan UPT pada Rabu (24/04/2019) di Kantor Pusat Ditjen PAS.
(fri)
Jakarta — Berandankrinews.com — Demikian pernyataan Kepala Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni dalam keterangan persnya Senin Sore, di Jakarta, (22/04/2019) yang mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan perhatian khusus terkait proses penghitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) di Malaysia.
Hal ini menyusul insiden penemuan surat suara Pileg 2019 yang sudah tercoblos untuk Partai NasDem dengan caleg nomor urut dua, Davin Kirana. Pasalnya, potensi pelanggaran sejenis masih terbuka tidak hanya di Kuala Lumpur tapi Kota Kinibalu dan lainnya yang terindikasi penggelembungan data pemilih oleh pihak-pihak tertentu.
Farouk Abdullah Alwyni mengatakan ada kemungkinan jual beli suara di dapil Malaysia yang diduga melibatkan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana berdasarkan temuan-temuan di lapangan. Diketahui, Rusdi merupakan orangtua dari Davin. “Indikasi jual-beli suara ini karena kondisi di Malaysia yang memang rawan. Pemilih tersebar luas hingga di perkebunan-perkebunan juga pabrik-pabrik, sehingga sangat memungkinkan surat suara tidak sampai terjangkau ke pemilih,” ujarnya..
Berdasarkan data KPU, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri mencapai 2 juta pemilih dan paling banyak berada di Malaysia, yakni mencapai 1,1 juta pemilih. Menurut Farouk yang juga Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari PKS, Davin bisa saja menang mudah dengan meraih misalnya 100.000 suara dari pemilih di Malaysia berkat intervensi orangtuanya. Dengan usia yang baru 20 tahunan dan kapasitas yang masih minim tapi akhirnya jika lolos menjadi wakil rakyat dengan cara-cara yang tidak fair tentu akan sangat mencederai semangat dan martabat demokrasi Indonesia itu sendiri.
Itu sebabnya, Farouk yang sama-sama satu dapil dengan Davin meminta KPU & Bawaslu memberikan perhatian khusus pada penghitungan suara caleg tersebut. “Langkah ini sebagai bentuk antisipasi jika nantinya yang bersangkutan memperoleh suara besar secara tidak wajar, menyusul dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan yang sempat menghebohkan publik. Kami ingin integritas Pemilu ini dijaga dengan baik dengan berjalannya sikap antisipatif dan proaktif dari Bawaslu,” imbuh Farouk.
Apalagi sebelumnya, Bawaslu juga telah merekomendasikan kepada KPU untuk memberhentikan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Krishna KU Hannan dari keanggotaan di PPLN Malaysia. Hal ini setidaknya mengisyaratkan keterlibatan pejabat Kedubes RI di Malaysia untuk memenangkan pihak-pihak tertentu bukan isapan jempol belaka. Farouk beralasan, caleg Nasdem itu mesti mendapat perhatian khusus karena posisi orantuanya sebagai Dubes RI untuk Malaysia. Di sisi lain, publik juga banyak mendapati temuan-temuan soal keberpihakan Rusdi Kirana dalam Pemilu 2019.
“Penyelenggaraan Pemilu yang tidak fair ini merusak demokrasi dan sangat merugikan caleg lainnya yang berkompetisi di dapil Luar Negeri akibat persoalan imparsialitas Rusdi Kirana. Dari bukti video yang tersebar, dia secara langsung atau tidak langsung berperan mempromosikan anaknya sebagai caleg di berbagai kesempatan. Tindakan seperti itu tidak boleh dilakukan oleh seorang pejabat negara,” tukas dosen MM FEB UI dan Perbanas Institute tersebut.
Atas dasar itu, Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) ini juga meminta “Kementerian Luar Negeri (Kemlu) turut menindaklanjuti dugaan pelanggaran kewenangan Dubes RI untuk Malaysia itu. Memang, Kemlu sudah menyatakan bisa memberhentikan Rusdi Kirana jika ada bukti kuat pelanggarannya. Alumnus New York University & the University of Birmingham itu berharap, Kemlu juga bisa proaktif menginvestigasi yang bersangkutan tidak hanya berdasarkan adanya rekomendasi dari Bawaslu dan KPU tapi juga dari penyelidikan internal Kemlu karena menyangkut kredibilitas Pemerintah Indonesia di mata dunia.” pungkasnya. (fri)