Wakil Bupati Wajo Tandatangan Naskah Hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

BALI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia adakan acara penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima barang milik negara, badan geologi dan dirjen energi baru terbarukan dan konversi energi kepada Pemerintah Daerah yang berlangsung di Bali, Kamis 26 September 2019.

Dalam naskah hibah ini, menghibahkan barang milik negara pada badan geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Pemerintah Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, dimana yang bertanda tangan dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dr. Drs. Antonius Ratdomopurbo yang merupakan sekretaris Badan Geologi bersama dengan Wakil Bupati Wajo H. Amran SE. Yang mana naskah hibah ini berisikan berupa pemberian hibah berupa 11 unit sumur bor dalam sebesar Rp. 5.083.392.302.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat di daerah sulit air, berdasarkan persetujuan hibah barang milik negara dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Adapun lokasi sumur dalam tersebut dari 11 titik di antaranya kelurahan Pattirosompe Kecamatan Tempe dua titik, Desa Tobatang Kecamatan Pammana, Desa Belawa Kecamatan Belawa, Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana, Desa Wecudai Kecamatan Pammana, Kelurahan Assorajang Kecamatan Sajoanging, Desa Pincengpute Kecamatan Tanasitolo, Desa Arajang kecamatan Gilireng, Desa Tellulimpoe Kecamatan Majauleng dan Desa Ujung Baru Kecamatan Tanasitolo.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE disela acaranya ketika dikonfirmasi terkait acaranya hari ini menyampaikan bahwa bantuan dana hibah dari Kementerian ESDM ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Wajo.

“Ini terutama di daerah daerah kita yang penduduknya masih memerlukan air minum bersih yang layak, terutama daerah pemukiman padat penduduk, kompleks Pesanteren dan lainnya,” ungkap H. Amran SE.

“Tentu ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Wajo, Infrastruktur dan Gemantik, dan patut kita bersyukur karena Kabupaten Wajo salah satu daerah yang mendapatkan bantuan terbanyak sumur bor dalam sebanyak 11 titik, Alhamdulillah,” H. Amran, SE menambahkan.

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Wajo bersama Kadis Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Wajo Drs. H.Muh.Nasir, MM.

( Humas Pemkab Wajo )

LMND Minta Pemerintah Dan DPR RI Hilangkan Ego Demi Kepentingan Nasional

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Indrayani A Razak (Indah) meminta Pemerintah dan DPR RI hentikan ego demi kepentingan mayoritas rakyat Indonesia.
(foto: istimewa)

Jakarta – Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) menilai Pemerintah dan DPR seperti sengaja mempermainkan emosi masyarakat Indonesia. Organisasi kemahasiswaan yang terkenal vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat baik melalui aksi jalanan maupun advokasi di jalur hukum tersebut meminta Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) agar sama-sama menghilangkan ego demi kepentingan rakyat Indonesia.

Ketua Umum LMND Indrayani Abdul Razak mengingatkan bahwa Pemerintah dan DPR adalah pengemban amanah rakyat Indonesia secara mayoritas dan bukan penyalur kepentingan segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat. Keluarnya berbagai rancangan aturan perundang-undangan yang dinilai tak manusiawi telah berhasil membuat geram seluruh rakyat Indonesia.

“Demonstrasi yang dipelopori mahasiswa yang sudah berlangsung hampir seminggu lamanya ternyata masih saja dianggap sebagai permainan dan tak kunjung mendapatkan titik terang,” tutur Aktivis berwajah cantik yang akrab dipanggil Indah tersebut, Kamis (26/9/2019).

Gelombang penolakan terhadap berbagai pasal dan aturan yang dinilai tidak memperlihatkan keberpihakannya terhadap rakyat, lanjut Indah, secara lanngsung telah berhasil menyeret masuk sektor yang lain seperti sektor pelajar, perempuan, seniman, pers, bahkan ojek online pun turut dalam barisan perlawanan.

Situasi ini terjadi, ungkap Indah,  karena murni datang dari keresahan yang dialami rakyat. Bagaimana mungkin ditengah situasi yang sudah timpang, hutang luar negeri yang semakin melambung tinggi, komersialisasi seluruh sektor kehidupan rakyat (kesehatan mahal, pendidikan mahal dll), korupsi yang semakin menjadi dan membabi buta, lantas negara dengan seenaknya mengeluarkan berbagai aturan yang nyata hanya berpihak pada oligarki.

“Demonstasi yang terjadi diberbagai daerah hampir seluruhnya berujung ricuh, bahkan diberitakan ada sekitar duaratus tiga puluh dua (232) bahka informasi terkinisampai ada korban jiwa, tidakkah membuat Pemerintah dan DPR RI sadar?,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Aksi Unjuk Rasa menolak RUU KPK dan berbagai Rancangan Undang Undang lainya terus terjadi dibeberapa daerah. Demonstrasi yang terjadi tak hanya menyebabkan mahasiswa maupun aparat terluka.Bahkan  Immawan Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo meninggal saat berdemonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (26/9/2019).

Danrem 143 Haluoleo Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto membenarkan terkait meninggalnya Randi. Menurutnya, Randi meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Yustinus mengatakan terdapat luka di bagian dada sebelah kanan. Namun dia tak bisa memastikan penyebab luka tersebut.

“Apakah itu luka tembak atau luka tusuk, kami belum bisa pastikan. Kami tunggu hasil otopsi Rumah Sakit Abu Nawas,” papar Yustinus beberapa saat lalu.

Menyikapi hal tersebut, Indah Pemerintah dan DPR RI untuk tidak tutup mata terhadap peristiwa ini. Atas nama organisasinya, ia juga mengecam keras serta mengutuk tindakan represifitas aparat terhadap mahasiswa maupun rakyat sipil yang melakukan demonstrasi.

“Demonstrasi adalah hak rakyat yang dilindungi undang-undang. Setiap warga Negara yang merasa hak dan kewajibannya dikangkangi serta diperlakukan secara tidak adil oleh Negara maka wajib hukumnya untuk melawan,” pungkas Indah. (eddysantry)

Jeda Semester, UPT SDN 10 Manurungnge Tampilkan Karya Murid

BONE – Untuk merefresh kembali otak dan fikiran setelah melaksanakan pembelajaran, UPT SDN 10 Manurungnge, Bone, menggelar kegiatan jeda semester ganjil tahun 2019-2020.

Kegiatan ini dilaksanakan di UPT SDN 10 Manurungnge, Jalan Andalas NO.37, Manurungnge Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), selama tiga hari terhitung sejak Senin (23/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019).

Kepala Sekolah SDN 10 Manurungnge, H. Sakka SPd mengatakan moment ini dimanfaatkan para pelajar untuk menampilkan kerajinan tangan hasil karya para murid. Kegiatan dan hasil karya ini juga disaksikan langsung oleh guru dan orang tua siswa.

“Tujuan kegiatan ini, agar semua siswa/siswi dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya. Khususnya kerajinan tangan dan keterampilan sebagai bentuk pelajaran ekstra selain kurikulum yang ada. Karena kegiatan ini juga disaksikan para orang tua dan guru-gurunya,” tutupnya.

Irwan N Raju
Biro kab Bone

Sabu 20 Kg, Berakhir di Kloset

NUNUKAN – Masih ingat sabu-sabu dengan berat 20 kilogram (kg) yang diselundupkan seorang mahasiswa cantik asal Makassar, pada Selasa (3/9/2019) lalu? Ya, kini barang bukti itu telah dimusnahkan Satreskoba Polres Nunukan, Kamis (26/9) pagi.

Seperti biasa pemusnahan itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah disiapkan lalu dibuang di kloset. Tak ada yang berbeda dalam pemusnahan itu selain menghadirkan pemilik sabu bernama Emi Sulastriani yang sudah semester 7 di salah satu universitas swasta Makassar.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, AKP I Eka Berlin mengatakan tak hanya sabu milik Emi sebanyak 20 kg, namun polisi juga memusnahkan sabu milik Ahmadi alias Acan yang ditangkap pada 27 Agustus lalu, di Jalan Kantor Desa RT  003, Sebatik Utara.

“Pemusnahan ini sudah berdasarkan prosuder yang ada. Kita juga mengundang dari Kejaksaan, Pengadilan dan BNN untuk menyaksikan pemusnahannya,” terangnya, Kamis (26/9) pagi.

Dalam pemusnahan itu,  Eka Berlin kembali menegaskan kepada pelaku-pelaku penyeludupan narkoba untuk segera berhenti sebelum akhirnya berakhir di penjara. “Narkoba ini menjadi atensi kita dalam memberantas  agar tidak ada lagi korban-korban lainya,” tuturnya.

Sebelumnya, Emi Sulastriani yang merupakan  mahasiswi semester 7 di salah satu universitas swasta di Makassar ditangkap lantaran menyelundupan narkoban sebesar 20 kg. Emi ditangkap di rumah pengurusnya yang berada di Gang Borneo 3, Nunukan Timur, pada Selasa (3/9) lalu.

Sementara untuk  pemilik barang berinisial A yang berada di Malaysia hingga kini masuk dalam DPO Polres Nunukan. Ironisnya, aksi Emi tak hanya sekali, namun sudah empat kali. Dan keempat kalinya berhasil ditangkap.

Akibat dari perbuatannya, ES dijerat UU narkotika Pasal 114 ayat 2 atau subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati, penjara semur hidup atau minimal 6 tahun penjara.(Irwan)

GP Ansor Nunukan Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap NU

Wakil Ketua PC GP Ansor Kabupaten Nunukan, Eddy Santry usai melaporkan seorang pengguna media sosial atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama

Nunukan – Postingan seorang netizen (pengguna media social) di salah satu Group Facebook “Peduli Nunukan” berbuntut panjang. Pasalnya, Pengurus Cabang ( PC ) Gerakan Pemuda (GP ) Ansor Nunukan merasa keberatan atas postingan tersebut.

Melalui Wakil Ketua PC GP Ansor Nunukan Eddy Santry, salah satu organisasi sayap atau lebih dikenal sebagai Badan Otonom (Banom) dari Ormas Islam terbesar didunia tersebut pada Kamis (26/9/2019) sekitar Pukul 13:15 WITA mendatangi Mapolres Nunukan guna menempuh jalur hukum atas postingan dari netizen bernama ‘Roy Yor’ itu.

“Sebagai warga Nahdliyin (sebutan bagi warga NU), kami sangat keberatan atas framing dari postingan itu yang mengatakan seolah-olah Santri NU itu mayoritas adalah Koruptor,” ujar Eddy didepan awak media, Kamis (26/9/2019).

Apalagi, lanjut Eddy, postingan tersebut dikemas dalam salah satu picture terkait Film The Santri. Sebagaimana diketahui, saat ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Chanel bekerjasama dengan Sutradara Hollywood, Livi Zheng, tengah menggarap sebuah Film Drama-Action ‘The Santri’ dalam rangka memperingati Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2019 mendatang.

Menurut Eddy, postingan dari salah satu netizen tersebut sangat kelihatan upaya pendeskreditanya terhadap PBNU. Mengkait-kaitkan Tersangka Koruptor seperti Romahurmuhziy dengan Film The Santri, kata Eddy, adalah sebuah pembunuhan kepada karya seni dalam kemasan politik.

“Film The Santri itu sendiri belum tayang dan baru trailernya saja. Lantas apa maksud dari postingan tersebut? Kami melihat adanya upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama karena PBNU adalah penggagas dan Ketum PBNU adalah produsernya,” papar Eddy

Eddy mengaku  tak memperdulikan apakah postingan tersebut unggahan atas karya sendiri atau membagikan unggahan orang lain. Justru menurutnya, dengan membagikan postingan orang lain tersebut semakin membuktikan bahwa upaya pencemaran nama baik terhadap Nahdlatul Ulama dilakukan pihak-pihak tertentu dengan cara sistematis dan massif.

“Justru karena yang bersangkutan tersebut membagikan postingan milik orang lain, kita bias melihat bahwa kalaborasi pencemaran nama baik dan framing terhadap Nahdlatul Ulama itu dilakukan secara sistematis,”  urai pria yang juga eks aktivis Pro Reformasi di era 90an tersebut.

Diketahui, Netizen bernama akun Roy Yor tersebut membagikan postingan dari akun pengguna lain yang disadur dari sebuah portal bernama nahimunkar.org ke group Facebook Peduli Nunukan pada Rabu 25 September 2019 sekitar pukul 19:00 WITA. Dalam postingan tersebut judul film The Santri di edit dengan kalimat ‘The  Ngantri’ disertai foto tersangka korusi Romahurmuhziy, Mantan Menpora Imam Nahrawi dan Muhaimin Iskandar.

Namun ketika Redaksi menelusuri postingan yang dimaksud, unggahan tersebut telah dihapus. Meski begitu, Eddy menegaskan bahwa dihapus dan tidaknya unggahan itu tak menjadi soal karena ia telah melakukan screen shot yang akan menjadi bukti ke jenjang lebih lanjut dari pelaporanya tersebut.

Eddy tak menampik bahwa ada diantara orang-orang dalam foto tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun menggenalisir bahwa semua santri NU akan mengantri ditangkap KPK adalah upaya pencemaran nama baik serta upaya penggiringan justifikasi negatif dari masyarakat kepada Nahdlatul Ulama.

Terkait ada dan tidaknya unsur pelanggaran hukum terutama mengenai ITE dari postingan tersebut nantinya,Eddy menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Kepolisian. Karena menurutnya, Polisi dalam hal ini akan bekerja sesuai koridor. Eddy menegaskan bahwa ia hanya mempunyai kapasitas sebagai pelapor sehingga taka da alas an apapun baginya untuk melakukan intervensi.

Eddy juga mengungkapkan bahwa upaya hukum yang ditempuh pihaknya sama sekali taka da unsur persoalan pribadi atau gagah-gagahan karena melaporkan hal itu ke kepolisian. Menurut Eddy, justru dengan melaporkan ke pihak yang berwajib itu adalah sebuah upaya pembelajaran bersama tentang etika menggunakan media sosial terutama dalam memerangi penyebaran ujaran kebencian, fitnah dan hoax. Selain itu, menurutnya melaporkan atas keberatan sebuah tindakan adalah bentuk lain dari memerangi persekusi dan main hakim sendiri.

“Saya sangat percaya Polisi akan bekerja secara professional. Dari kejadian ini saya juga ingin mengingatkan kepada siapapun termasuk kepada diri saya sendiri agar jangan pernah berani membagikan postingan seseorang sebelum tahu kebenaran berita tersebut. Kalau hal itu positif sih Alhamdulillah, kalau negative, pasti akan jadi musibah,” pungkasnya. (Irwan/Bnkri)