TANJUNG SELOR –
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengajak kepada
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara periode
2019-2024 yang baru saja dilantik, untuk lebih meningkatkan kerja sama,
hubungan harmonis dan bersinergi bersama Pemerintah Daerah. Sebagai upaya
bersama-sama memajukan Kaltara dan mensejahterakan masyarakat.
Demikian
disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan
sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kaltara periode 2019-2024, serta
pemberhentian secara resmi anggota DPRD periode 2014-2019 pada sidang paripurna
di Gedung DPRD Kaltara Jl Kolonel Soetadji Tanjung Selor, Rabu (4/9).
Atas dasar
surat telegram dari Mendagri, Gubernur selaku wakil pemerintahan pusat di
daerah, sekaligus sebagai kepala daerah, menyampaikan sambutan pada pelantikan terhadap
35 anggota DPRD Provinsi Kaltara, kemarin. Pelantikan sendiri dipimpin oleh
Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Sutoyo SH MHum.
Ada beberapa
hal disampaikan Gubernur dalam sambutannya. Pertama Irianto ingin mengingatkan
kembali kepada anggota DPRD, utamanya yang baru saja dilantik. Yaitu mengenai kedudukan,
serta tugas pokok dan fungsi Lembaga legeslatif ini.
Sesuai dengan
Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah, berikut
aturan-aturan lainnya yang terkait, diterangkan Gubernur, DPRD bersama dengan
Kepala Daerah adalah penyelenggara pemerintahan daerah. “Perlu digarisbawahi Pemerintahan Daerah,
bukan Pemerintah Daerah. Kenapa ini perlu dipertegas, karena maknanya berbeda,”
urainya.
Untuk
diketahui, dikutip dari laman Wikipedia, definisi Pemerintah Daerah dan Pemerintahan
Daerah memang berbeda. Pemerintah daerah adalah merujuk kepada organ atau alat
perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukan bidang tugas atau fungsi. Dalam
arti sempitnya, pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Yakni, Gubernur,
Bupati atau Wali kota, dan Perangkat Daerah, sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah. Sedangkan pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas
dan kewajiban yang dijalankan.
Hal kedua,
Gubernur menjelaskan mengenai fungsi DPRD. Dikatakan, sesuai dengan
Undang-Undang 23 Nomor 2014, DPRD memiliki fungsi penganggaran, legeslasi dan
pengawasan. Dalam undang-undang ini, disebutkan tegas, DPRD tidak lagi memiliki
hak budgeting.
“Perlu
diketahui hak budgeting berbeda dengan fungsi penganggaran. Yang memiliki hak budget
hanya DPR RI. Ini berdasar undang-undang. Jadi harus kita pahami bersama. Salah
satu contoh dalam hal APBD. Sesuai Undang-Undang, DPRD tidak bisa melakukan
penolakan. Dewan hanya menyutujui. Kalau tidak mau, kepala daerah, dalam hal
ini Gubernur, bupati maupun walikota dapat mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah
(Perkada),” terang Gubernur.
Dalam
kesempatan itu, Irianto mengajak kepada semua pejabat daerah, termasuk kalangan
DPRD untuk memahami Undang-Undang dengan teliti dan seksama. “Kalau perlu kita
baca berulang-ulang. Termasuk aturan-aturan lain di bawahnya. Ini penting bagi
kita semua, agar dalam menjalankan tugas dan fungsi kita nanti, tidak ada
kekeliruan,” tandasnya.
“Saya yakin dan
percaya para anggota DPRD yang baru ini akan mampu menyesuaikan dri dengan
perkembangan zaman. Dengan perubahan yang begitu cepat. Termasuk dalam perkembangan
administrasi publik yang begitu cepat. Kondisi ini menuntut kita untuk terus
belajar,” tegas Irianto lagi.
Tak lupa, Gubernur
mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara periode
2019-2024 yang telah resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji. Ucapan
penghargaan juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara
20114 – 2019 yang pada kesempatan yang sama kemarin juga telah mengakhiri masa baktinya.
“Terima kasih
karena sudah menjalankan tugasnya dengan baik selama lima tahun ini, juga atas
kerjasama yang terjalin bersama Pemerintah Provinsi, dengan berbagai
dinamikanya. Kepada anggota DPRD yang
baru, saya berharap kerja sama yang selama ini terjalin kembali diteruskan.
Bahkan bisa ditingkatkan lagi, dengan lebih harmonis, lebih bersinergi, dalam
rangka usaha kita bersama mensejahterakan masyarakat Kaltara,” pungkasnya.
(humas)