Polres Nunukan Berhasil Amankan Residivis Yang Berusaha Menjambret Tas Perempuan

NUNUKAN – Kepolisian Resort Nunukan mengamankan Kamaruddin alias Black (24) penjambret dengan  dengan kekerasan (curas). Korban Black adalah Iin Nurul Istiqomah, wanita yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengatakan, perkara curas dilaporkan korban Iin Nurul Istiqomah pada, tanggal 30 April 2021. Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan.

“TKP sekitar 100 meter dari perempatan Simpang Kadir, Ujang Dewa, Sedadap,” katanya pada , Senin (3/5/2021).

Korban waktu itu, sekitar pukul 22:00 Wita baru  pulang kerja dari RSUD menuju Desa Tanjung Harapan, kroban dipertengahan jalan bertemu pelaku bertanya arah jalan.

Setelah menanyakan arah jalan, tersangka tiba-tiba menarik paksa tas milik korban yang melingkar di lehernya. Namun aksi tersangka mendapat perlawanan dari korban yang sekuat tenaga mempertahankan tasnya.

Korban dan tersangka akhirnya sama-sama terjatuh dari sepeda motor. Keduanya tetap saling adu kuat tenaga. Teriakan korban yang meminta tolong memuat tersangka kalap melarikan diri.

“Saking kalapnya, tersangka kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor korban, sedangkan sepeda motornya miliknya ditinggalkan di jalan,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres, tersangka berhasil diamankan Minggu 2 Mei 2021, setelah dilakukan pengejaran oleh Polisi, selama 2 hari.Berdasarkan data kepolisian pula, Kamaruddin merupakan eks pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) di Malaysia yang dideportasi ke Nunukan bulan Maret 2021.

Dalam aksi kejahatannya, tersangka yang menggunakan sepeda motor berpura-pura menanyakan jalan ke arah Sedadap kepada korban yang kebetulan melintasi jalan di sekitar perempatan Simpang Kadir, Sedadap.

Usai kejadian itu, korban melaporkan perkara ke Polres Nunukan, dengan barang bukti kejahatan 1 unit sepeda motor Honda beat yang baru saja lunas masa kredit yang nilai toral kerugiannya mencapai Rp 26 juta.

Dari hasil keterangan korban dan ciri-ciri, Polisi melakukan pencarian terhadap Komaruddin, namun tersangka berhasil melarikan diri pada saat penyergapan. Polisi hanya menemukan sepeda motor milik korban.

“Polisi terus melakukan pencarian hingga berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka dan meringkusnya,” sebutnya.

Kapolres menyebutkan, dari hasil penelusuran rekam jejak, tersangka saat menjadi PMI di Malaysia, pernah 4 kali masih penjara dengan  kejahatan terakhir yaitu penganiayaan berat dengan vonis pidana 6 tahun.

“Tersangka diancam Pasal 365 (1) KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun,” tutupnya.

Humas Res Nnk / edy

Revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020, Babel Terapkan Sanksi Langsung Bagi Pelanggar Prokes


PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com, Penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami peningkatan yang serius. Berdasarkan hasil laporan dari Kementerian Dalam Negeri RI melalui Vicon hari ini, secara nasional Babel menduduki peringkat kedua dalam hal kenaikan penyebaran Covid-19. Gubernur Babel, Erzaldi Rosman tidak bisa membiarkan situasi ini terlalu lama dan akan mengambil kebijakan yang dapat mengubah kebiasaan masyarakat Babel dengan memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2020.

Permasalahannya, ada beberapa hal yang mengganjal terkait perda ini, terutama dalam hal penerapan sanksi di lapangan. Untuk itu, orang nomor satu di Babel ini merasa perlu mempertimbangkan banyak hal, berdiskusi, dan merevisi beberapa poin bersama dengan Wagub, Sekda, serta formasi lengkap unsur Forkopimda Babel melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Ruang Wicaksana Kantor Kejaksaan Tinggi Babel, Senin (3/5/2021).

“Saat ini, marak masyarakat Babel yang tidak menerapkan Prokes dengan baik, terutama di pasar-pasar menjelang lebaran. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kita semakin baik, tapi di sisi lain, ekonomi yang baik ini akan berimbas kepada tingkat pemaparan Covid-19 di Babel,” jelas gubernur.

Gubernur Erzaldi menginginkan di masa pandemi ini ekonomi Babel terus meningkat, akan tetapi laju pertumbuhan Covid-19 dapat ditekan.

Dalam diskusi, Kapolda Babel, Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Ketua DPRD Babel, Kajati Babel, Biro Hukum Setda Babel dan unsur lainnya memberikan masukan terutama untuk merevisi beberapa pasal dalam perda tentang penerapan sanksi dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta psikologis masyarakat Babel.

“Disepakati bahwa kita akan merevisi perda ini dengan memberlakukan sanksi langsung, baik kepada perseorangan ataupun dunia usaha,” tambah gubernur.

Adapun sanksi akan diberikan dalam bentuk denda maksimal Rp200.000 bagi perseorangan atau masyarakat dan denda maksimal Rp15 juta bagi dunia usaha. Selain itu, bagi pelanggar yang tidak mampu memberikan denda, akan ada penarikan/penahanan sementara KTP dan kartu BPJS.

Lebih jauh, gubernur menyebutkan bahwa untuk dunia usaha dan pelaku usaha, pemerintah akan melakukan penertiban atau sangsi langsung bagi pelanggar terhitung besok atau lusa dan membatasi jam malam. Sedangkan untuk perseorangan atau masyarakat, pemerintah masih merevisi sesuai dengan kesepakatan dan minggu depan bisa diselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan sanksi ini, masyarakat kita dapat lebih disiplin. Saya minta kepada masyarakat agar pakai masker, pakai masker, dan pakai masker. Peringkat kedua tertinggi nasional peningkatan Covid-19 ini bukanlah hal yang main-main,” tegasnya.

Menanggapi hasil diskusi, gubernur mengharapkan agar perda dapat cepat selesai dan diparipurnakan, untuk kemudian segera disosialisasikan. Selanjutnya, Sekda Babel akan menyiapkan hasil revisi perda untuk diterapkan ke kabupaten/kota. (*)

Wartawan: Yogi Pranata
Sumber: Diskominfo Babel

H.TAUFIQ AGUS ( KOMISI II ) , SOSPERDA TAHAP PERTAMA ( I) MASA SIDANG II TAHUN 2021 DI MAMUJU TENGAH

Mamuju tengah , Sulawesi barat .Pada hari Jum’at , tanggal 30 April 2012 , H. Taufiq Agus SH ( komisi II DPRD provinsi Sulawesi barat ) kembali melaksanakan kegiatan SOSPERDA ( penyebaran produk hukum daerah ) di desa polo lereng kecamatan pangale kabupaten Mamuju tengah ,

kegiatan tersebut di dihadiri kepala desa beserta aparat desa , tokoh masyarakat , pemuda dan pemudi serta ibu ibu dari majelis taklim di daerah tersebut , pada kesempatan kali ini , kembali diingatkan tentang peran anggota DPRD serta fungsi dan tugasnya , olehnya itu H Taufiq mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa memahami peran serta masyarakat , dalam membantu pemerintah provinsi Sulawesi barat dalam mensosialisasikan dan melaksanakan perda tersebut tutup H.taufiq .

Pewarta : sal 76

Danrem 141/Toddopuli bersama Pangdam XIV / Hasanuddin didampingi ibu Ketua Persit KCK PD XIV Hsn kunker di Makodim 1409/Gowa

Gowa -Berandankrinews.com Pangdam XIV/Hsn. Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H. beserta Ketua Persit KCK PD XIV/Hsn. Ibu Yuani Noor Indah. Dan Rombongan dalam rangka Kunjungan Kerja serta Pengarahan Kepada Personel Militer, PNS dan Persit KCK Cab. XXVI Gowa. Di Makodim 1409/Gowa Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Pandang-pandang Kec. Somba Opu Kab. Gowa. 03/05/2021.

Panglima kodam XIV/Hsn beserta rombongan ke wilayah jajaran korem 141/Tp didampingi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Djashar Djamil S.E M.M beserta ibu dan para kasi. Dan di sambut hormat jajar dan pengalungan bunga.

Adapun Sambutan Pangdam XIV/Hsn. Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H. yakni Atas nama Prajurit Kodam XIV/Hsn mengucapkan banyak terimakasih kapada Pemkab. dan Masyarakat Kab. Gowa yang telah banyak membantu Kodam XIV/Hsn. Pada dasarnya kita selaku aparat pemerintah bertugas sebagai pelayan masyararakat untuk menciptakan suasana yang aman.”Pungkasnya.

Gowa mempunyai ciri khas Pahlawan Sultan Hasanuddin yang pemberani dan pantang menyerah saat ini kodam telah beralih nama menjadi Kodam XIV/Hsn kami berharap ini bisa menjadi karakter Prajurit Kodam XIV/Hsn yang berani dan pantang menyerah.

Kami telah menghimbau kepada seluruh Datsat Jajaran Kodam XIV/Hsn untuk memasang Baleho yang bertuliskan Ayam Jatan dari Timur itu merupakan bentuk pengakuan Belanda kepada Sultan Hasanuddin yang patut untuk dibanggakan. “Tegasnya.

Berharap kepada seluruh masyarakat Kab. Gowa berpartisipasi untuk ikut dalam seleksi Prajurit TNI-AD, dalam seleksi tersebut tidak dipungut biaya dan jangan percaya dengan adanya calo kami menjamin bila memenuhi syarat akan di terima untuk persiapkan anak kita dengan baik. Mohon Doa dan dukungan dalam pelaksanaan tugas wilayah Kodam XIV/Hsn, kegiatan seperti ini merupakan sarana silahturahmi sebagai pejabat yang baru tentunya tetap mengedepankan Prokes Covid-19. ” Ungkapnya

Terkait dengan ibu ibu Persit yang belum di Vaksin agar Dansat berkoordinasi dengan Kakesdam, dan dalam waktu dekat akan ada Vaksin terhadap Pensiunan dan Warakuari bila masih ada Vaksin yang lebih bisa disarankan diperuntukan kepada ibu ibu Persit dan keluarga. ” Tuturnya.

Pandemi Covid saat ini mejadi perhatian pemerintah utamanya dalam hal arus mudik hari raya idul Fitri. Jaga kesehatan, usahakan jangan tertular, dan bila tertular bagaimana caranya sembuh, Covid ini tidak berujung sampai ditemukan Obat Covid dan Vaksin sifatnya hanya mencegah sehingga kita harus berdampingan dengan Covid.

Tingkatkan kesejahteraan, jangan fakum silahkan berusaha dengan cara halal namun tidak mengganggu tugas pokok kita sebagai TNI. Jaga moril, seperti apapun kita harus senang, dengan senang moril prajurit menjadi tinggi, oleh karena itu bagaimana Dansat bisa menyiasati agar moril anggota menjadi tinggi.

Jangan terlibat dalam permasalahan werfing, dan bila ada anak TNI yang ingin mendaftar TNI agar dipersiapkan dengan baik dan bila memenuhi syarat dijamin kelulusannya, Agar bijak dalam penggunaan Medsos, jangan mengupload kegiatan Dinas atau berpakaian dinas, gunakan Medsos untuk keperluan yang positif saja.

Adapun Sambutan Bupati Gowa. Adnan Purichta IYL, SH., MH. Yang intinya sbb : Forkopimda Kab. Gowa sampai saat ini sudah membangun hubungan baik bahkan sudah seperti keluarga sehingga sampai sampai saat ini Gowa bisa berjalan aman dan terbukti pada saat Pilkada tahun lalu Partisipasi Pemilih di Kab. Gowa dapat melampoi target.

Kemajuan daerah ditentunkan oleh keamanannya, Susel merupakan salah satu pertumbuhan ekonomi yang cukup baik itu semua tidak lepas dari kerjasama aparat keamanan dan seluruh unsur terkait. “Tambahnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Para Asisten Kasdam XIV/Hsn. Para Kasi Kasrem 141/Tp. Para prajurit dan Persit KCK Cab. XXVI Gowa sebanyak kl. 386 Orang. Penrem 141/Tp.

Ril MIH

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik Serahkan Bantuan Untuk Kaum Duafa melalui BAZNAS

Sinjai – Berandankrinews.com Peduli terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si menyerahkan bantuan Baznas secara simbolis kepada kaum duafa. Bertempat dikantor Baznas
Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (03/5/2021).

Bantuan untuk meringankan beban terhadap sesama dalam bulan Suci Ramadhan ini, dilakukan oleh Baznas Kabupaten Sinjai dengan memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.M.Si didampingi oleh Ketua Baznas Kabupaten Sinjai Ahmad Muzakkir, Lc dan diterima oleh perwakilan Kaum Duafa.

Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban kaum duafa di dalam bulan suci ramadhan, mudah mudahan dengan bantuan baznas ini sedikit dapat membatu dalam pemenuhan kebutuhan. Ujar Kapolres Sinjai.

“Dimana kita ketahui saat ini dalam masa pandemi covid-19 yang mana sangat berdampak akan merosotnya perekonomian masyarakat semua kalangan.

Sehingga masyarakat yang mempunyai harta yang lebih dapat menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya. Pungkas Kapolres Sinjai

Ril MIH