Dirut PLN Darmawan Prasodjo Pastikan Pasokan Listrik Aman Pada KTT G20


Bali,Berandankrinews.com. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi membuka konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 di The Apurva Kempinski, Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11).

Dirut PLN Darmawan Prasodjo memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan hingga personel telah bersiaga untuk memastikan kelancaran acara yang dihadiri para pemimpin negara anggota G20 dengan menghadirkan listrik tanpa kedip.

Darmawan pun memimpin langsung “siaga kelistrikan” dengan menyisir posko monitoring di Nusa Dua, Unit pelaksana pengatur beban Bali, Unit pelaksana pengatur distribusi Bali, pembangkit listrik tenaga diesel gas (PLTDG) Pesanggaran, hingga stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) ITDC I Nusa Dua-Bali.

Dari hasil pantauan di lapangan, Darmawan menjelaskan beban puncak kelistrikan Bali saat pembukaan KTT G20 terjadi pada sekitar pukul 11.25 sebesar 833 MW.

“Dengan daya mampu listrik kami mencapai 1.422 megawatt, kami pastikan pasokan listrik guna mendukung puncak KTT G20 dalam kondisi aman, termasuk kebutuhan energi primernya seperti gas, batu bara dan juga BBM-nya itu aman,” ucapnya saat meninjau posko di Nusa Dua, Selasa (15/11/2022).

Selain itu, Darmawan juga memastikan layanan bagi ratusan kendaraan listrik dari para delegasi dan peserta KTT G20 berjalan lancar. Tercatat, SPKLU yang digunakan saat ini sudah terpakai 35 persen dari total yang disediakan.

“Melalui kerja sama dengan Paspampres, kami bersyukur alur pengisian daya kendaraan listrik dapat berjalan lancar,” ucap Darmawan.

Seperti diketahui, ada sekitar 66 SPKLU yang disiapkan PLN dan tersebar di beberapa lokasi seperti ITDC 1 dan 2, serta di Apurva Kempinski. Selain itu, terdapat 200 _home charging_ yang siap melayani kendaraan listrik.

Darmawan juga memastikan seluruh petugas PLN akan terus melakukan siaga untuk menjaga pasokan listrik hingga gelaran KTT G20 selesai.

Sekilas Tentang PLN

PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi.

PLN mengusung agenda transformasi dengan aspirasi green Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore. (Redaksi)

LPM IAIN BONE Adakan REFRESHMENT, Ini Tujuan tujuannya AMI


Bone-Berandankrinews.com
Dalam rangka mengawal penguatan mutu di lingkungan IAIN Bone, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Bone mengadakan refreshment auditor mutu internal di Aula Bugis Hotel Novena Watampone, Rabu- Kamis, (16-17/11/2022)

Menghadirkan dua pakar mutu Best-Q Institute, Dr. Muh, Nashiruddin, M.Ag. (Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta) serta Yusuf Nalim, S.Si., M.Si. (Dosen UIN KH. Abdrurrahman Wahid Pekalongan), kegiatan ini diikuti oleh para auditor yang telah tersertifikasi di lingkungan IAIN Bone.

Kegiatan ini menekankan pada kemampuan auditor dalam melakukan audit mutu internal yang mengacu pada pemenuhan akreditasi program studi (APS) ataupun akreditasi perguruan tinggi (APT) sembilan kriteria. Hal ini dilakukan karena semua auditor yang mengikuti refreshment auditor mutu internal tersebut akan mengaudit beberapa program studi yang akan mengikuti proses akreditasi.

Sekretaris LPM IAIN Bone, Dr. Nur Faikah, M.Hum., mengemukakan bahwa perlu ada penguatan kompetensi auditor di lingkungan IAIN Bone sehingga mereka nantinya diharapkan jadi agen penguatan mutu pengelolaan kelembagaan ke depannya.

” IAIN Bone saat ini telah memiliki 27 orang auditor tersertifikasi dan mereka akan dimaksimalkan ke depannya untuk mengaudit beberapa program studi yang akan diakreditasi ke depannya.” ujarnya sesaat kegiatan dibuka secara resmi

Sementara itu, Rektor IAIN Bone yang diwakili Wakil Rektor II, Dr. Hasbi Siddiq, M.Pd.I. dalam sambutannya mengemukakan, bahwa kegiatan refreshment auditor ini diharapkan dapat mengacu tata kelola implementasi tri dharma perguruan tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sehingga IAIN Bone nantinya dapat konsisten dalam mengawal mutu tata kelola kelembagaannya.

Dalam memaksimalkan keberadaan Dr. Muh, Nahiruddin, M.Ag. dan Yusuf Nalim, S.Si., M.Si. yang juga merupakan pakar penjaminan mutu dari Best-Q Institute yang berpusat Malang Jawa Timur, pihak LPM IAIN Bone memfasilitasi pihak Program Studi Pendidikan Agama Islam untuk bertemu keduanya dan mendapatkan masukan-masukan konstruktif terkait bagaimana perbaikan LED dan LKPS sebelum menghadapi asesmen lapangan dalam waktu dekat.

Sidang Paripurna, 4 Raperda Usulan Pemerintah dan 1 Raperda Inisiatif Disetujui DPRD

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Serfianus hadir pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan tentang Persetujuan Terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah usul Pemerintah Daerah, dan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Inisiasi Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nunukan. Sidang Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Selasa (15/11).
Dalam kesempatan itu Hendrawan selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan DPRD Kabupaten Nunukan dalam menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap persetujuan 5 (lima) Raperda Kabupaten Nunukan mengatakan adapun rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Nunukan dalam hal ini menyetujui Raperda DPRD Kabupaten Nunukan. Adapun 5 Raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang bangunan gedung, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Nunukan, dan Raperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal.
Sedangkan Raperda yang belum dilakukan pembahasan maupun persetujuan antara lain Raperda tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas dikarenakan masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Raperda tentang retribusi persetujuan bangun gedung tidak dilakukan karena sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan belum dibahas dikarenakan masih dalam tahapan penyesuaian UU cipta kerja beserta turunannya sehingga masih membutuhkan waktu untuk dilakukan pendalaman materi terkait Raperda tersebut.
Di akhir laporannya, Hendrawan berharap kiranya produk hukum tentang Raperda tersebut dapat memberi dampak positif untuk kemajuan masyarakat Nunukan.
Sebagaimana Laporan hasil pembahasan yang telah disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, keseluruhan Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama sebanyak 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah yang keseluruhannya telah disepakati untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat kedua, namun atas pertimbangan, saran dan berbagai masukan pada pembicaraan tingkat kedua, untuk meneruskan 5 (lima) diantara 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan pada pembicaraan tingkat pertama tersebut.
Selanjutnya, terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah yang telah mendapat persetujuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada rapat paripurna yang akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara, untuk mendapat nomor registrasi sebelum disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Nunukan.
Pada pidato Bupati Nunukan dalam hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Serfianus mengatakan bahwa Peraturan Daerah tersebut menjadi harapan bersama sehingga dapat berjalan serta berdampak positif ditengah-tengah masyarakat maupun dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.
“Untuk itu saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan yang telah bersama-sama pemerintah daerah membangun produk hukum daerah yang konstruktif sesuai dengan proses dan prosedur pembentukan produk hukum daerah”, ucap Sekda Serfianus.
Kemudian 2 (dua) rancangan usul pemerintah yang belum dapat disetujui pada rapat paripurna tersebut, sebagaimana telah disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 setelah mendapat persetujuan hasil evaluasi oleh kementerian dalam negeri untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah sebagaimana maksud pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pengusulan tersebut akan disampaikan bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah lainnya agar selanjutnya dapat dijadwalkan pada pembicaraan tingkat pertama yang akan datang.
Disamping itu, pemerintah daerah meminta dengan hormat kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebagai alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas fungsi yang membidangi Legislasi, bersama-sama dengan Pemerintah untuk dapat melakukan pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang akan diusulkan sebagaimana yang telah berjalan selama ini.
(PROKOMPIM)

DSP3A Kabupaten Nunukan Sosialisasikan PUG Kepada OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan

NUNUKAN  – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pengarus Utamaan Gender (PUG) Tahun 2022 di Ruang Pertemuan Lantai Empat Kantor Bupati Nunukan, Rabu (16/11/2022)
Mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan Farida Ariyani membuka secara resmi Sosialisasi dan Pelatihan Pengarus Utamaan Gender ( PUG ) Tahun 2022 yang direncanakan akan berlangsung selama Tiga (3) Hari. Jumlah peserta sosialisasi dan pelatihan kali ini berjumlah 50 orang dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Nunukan dengan pola kegiatan dilaksanakan secara Online dan Offline.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan dikatakan sampai saat ini masih ada Paradigma yang kurang tepat dalam memahami persoalan Gender di Masyarakat, Gender masih dipahami hanya sebatas soal perbedaan jenis kelamin antara laki – laki dan perempuan semata, padahal pemahaman Gender sebetulnya lebih dititik beratkan pada masih adanya perbedaan perlakuan dan tanggung jawab antara laki – laki dan perempuan, perempuan masih dipandang sebagai sosok yang lemah, cengeng, dan penuh emosional, sehingga ada diskrimnisasi dalam hal peluang untuk mendapatkan pekerjaan, jabatan, dan status sosial yang lain, meskipun pandangan itu secara perlahan mulai hilang dari masyarakat, namun untuk menghilangkan sama sekali anggapan itu, butuh waktu dan proses yang panjang.
Lebih lanjut dikatakan masyarakat harus terus menerus diberikan pemahaman, bahwa antara perempuan dan laki – laki memiliki hak dan kesempatan yang sama, mereka memiliki kesetaraan tanpa boleh ada perlakuan diskriminasi sama sekali.
Dalam laporannya selaku ketua panitia, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (PPK) Nurmiyati S IP mengatakan maksud dari Sosialisasi dan Pelatihan ini adalah untuk mengurangi kesenjangan dan mencapai Kesetaraan Gender dalam proses Pembangunan melalui Perencanaan Penganggaran Responsive Gender, tujuannya nanti diharapkan para peserta memahami bahwa pentingnya Pengarusutamaan Gender di Daerah, Peserta dapat memahami bahwa Kesenjangan Gender dapat dihapus ataupun dikurangi, Peserta juga diharapkan agar memiliki pengetahuan tentang perencanaan penganggaran Responsive Gender pada OPD masing-masing.
Nurmi juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Inpres tersebut pada dasarnya menghendaki agar masalah gender merupakan bagian yang harus diperhitungkan dan dimasukkan dalam setiap tahap pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi.
Peserta Kegiatan ini diikuti Pejabat/Staf yang membidangi Perencanaan pada OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
(Prokompim)

Greatest Gambling enterprise red lady slot Incentives Within the Canada

The brand new greeting extra features a wagering demands and you can a variety of video game you can use it for the and a day out of expiration. Once again, you will see that the benefit is subject to wagering requirements, requesting playing from the fund several times – less than your own acceptance bonus, even when. Read more