Foto Moh. Ramdan, SH - Ketua Lembaga Pemerhati Lingkungan Wilayah Pesisir Sulawesi Selatan (LPLWP)

LPLWP Sulsel Meminta Pemerintah untuk Segera Menindak Lanjuti Persoalan Pencemaran Lingkungan Oleh PT. PDS

SULSEL – Melihat banyaknya riak riuk yang di lakukan oleh Teman2 Mahasiswa Makassar dan beberapa aliansi, yang Turut Berpartisipasi dalam mengungkap Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat dari Kegiatan Penambangan Yang di operatori oleh PT. PDS di Kab. Luwu Timur yang seolah tidak perduli dengan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat sekitar. Selasa, 23/8/2022

Lembaga Pemerhati Lingkungan Wilayah Pesisir (LPLWP) Sulawesi Selatan dengan Tegas meminta kepada Balai Gakkum Lingkungan Hidup Wilayah Sulsel, kementerian ESDM, dan Gubernur Sulsel selaku perpanjangan Tangan pemerintah pusat Untuk dengan segera menindaklanjuti apa Yang di tuntut oleh teman2 mahasiswa dan aliansi lainnya yg turut prihatin sehingga bergerak menyikapi persoalan yang sedang terjadi akibat Kerusakan Lingkungan yang di lakukan oleh PT. PDS”, tegas Ramdan,S.H – Ketua LPLWP Sulsel

“Jika pemerintah yang berwenang mulai dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulsel, Maupun Pemerintah Daerah Luwu Timur tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi nya sesuai Amanat undang-undang dan Aturan Hukum yang berlaku Maka Insyaallah Kami akan mengajak seluruh elemen Mahasiswa dan Masyarakat untuk melakukan Sidang di jalanan.” tambah Sekretaris LPLWP SULSEL – Sudarman, S.H.

(renatmadeva)