Lewat Musyawarah Adat, Perselisihan LSM Pallawa dan Masyarakat Dayak Agabag Berakhir Damai

IMG-20260716-WA0013

NUNUKAN – Suasana penuh kehangatan dan semangat kekeluargaan menjadi penentu terselesaikannya sengketa antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pallawa dengan masyarakat adat Dayak Agabag wilayah Kabudaya.

Pertemuan adat yang digelar di Baloy Adat Impong De Lunas Insuai, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Rabu (15/7/2026), menghasilkan kesepakatan damai yang diterima kedua belah pihak.

Penyelesaian ini menyusul beredarnya konten video di media sosial yang dinilai menyentuh nilai-nilai luhur adat istiadat yang dijunjung warga.

Melalui perundingan yang melibatkan para tetua adat dan tokoh masyarakat, disepakati bentuk tanggung jawab berupa penyerahan satu ekor sapi dan satu ekor ayam sebagai tanda kesadaran serta penghormatan kembali kepada tatanan adat setempat.

Ketua Umum Dewan Adat Dayak Agabag Kabupaten Nunukan, Robeth Atim, menegaskan ketentuan tersebut bukan untuk menjatuhkan salah satu pihak, melainkan bagian dari aturan adat yang masih dipegang teguh.

“Ini bukan sekadar soal barang yang diserahkan, melainkan lambang penghormatan kita terhadap budaya yang hidup di tengah masyarakat. Semua diputuskan lewat musyawarah mufakat, supaya ikatan persaudaraan tidak putus dan tetap utuh,” tegas Robeth.

Mewakili LSM Pallawa, Ridwan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh jajaran tokoh adat dan masyarakat Dayak Agabag.

Ia menjelaskan, pernyataan yang menjadi pangkal masalah sejatinya bertujuan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mereka dampingi, tanpa ada niat sedikitpun untuk melanggar atau mendiskreditkan adat setempat.

“Kami sadar cara penyampaian kami menimbulkan persepsi lain dan menyinggung perasaan saudara-saudara sekalian. Hal itu sungguh di luar niat kami. Lewat peristiwa ini, kami pun belajar banyak untuk lebih menghargai keragaman budaya yang ada di Kalimantan Utara,” ucap Ridwan dengan tulus.

Pertemuan yang berlangsung agak lama dari jadwal semula berjalan sangat aman dan tertib.

Proses ini turut diawasi aparat kepolisian serta difasilitasi Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Kaltara, H. Sura’i. Turut disampaikan pesan dari Wakil Bupati Nunukan Hermanus, yang mengajak seluruh elemen masyarakat menyelesaikan segala perbedaan dengan kepala dingin demi menjaga kerukunan bersama.

Hadir menyaksikan penyelesaian ini antara lain perwakilan Kapolres Nunukan (Kasat Binmas AKP Najamuddin), Kepala Badan Kesbangpol Hasan Basri, serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Kini dengan terselesaikannya persoalan ini, keharmonisan antarberbagai elemen di Kabupaten Nunukan dinilai kembali pulih. Semangat saling menghargai dan bekerja sama diharapkan makin kuat menjaga kedamaian daerah.

Padli/admin