Kunker Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Pencegahan Perdedaran Narkotika di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

TARAKAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka membahas upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kaltara, Rabu (17/9/25).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Hj. A.S. Dewi, Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Kaltara, beserta jajaran staf di Ruang Rapat BNN Prov. Kaltara.

Dalam pertemuan tersebut, BNN Provinsi Kaltara memaparkan sejumlah program pencegahan narkoba yang telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Sosialisasi bersama Laskar Pemuda Adat Dayak Kota Tarakan, Pelatihan Pemuda Perbatasan Anti Narkoba bersama Rumah Inspirasi Perbatasan, Kolaborasi dengan KNPI Kota Tarakan, Talkshow Generasi Emas Anti Narkoba bersama Komunitas AYS (Association Youth Sustainability) Tarakan, dan Jambore P4GN bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Nunukan.

Selain itu, BNN Provinsi Kaltara juga melaksanakan sejumlah kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui alokasi dana hibah tahun 2024, antara lain Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada wilayah Desa/Kelurahan Bersinar di Kabupaten Bulungan sebanyak 30 orang, Pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine pada instansi pemerintah dan lingkungan pendidikan se-Provinsi Kalimantan Utara, serta Program rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

Komisi I DPRD Prov. Kaltara mengapresiasi langkah-langkah BNN dalam melibatkan pemuda, organisasi masyarakat, hingga dunia pendidikan dalam upaya pencegahan narkoba.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan yang sangat rawan peredaran gelap narkoba.

(Humas DPRD Kaltara)