NUNUKAN – Usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antar daerah, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE bersama rombongan melanjutkan agenda kunjungan kerja dengan meninjau langsung pabrik pengolahan rumput laut milik PT. Biota Laut Ganggang (BLG) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (17/6/2025).
Pabrik PT. BLG dikenal sebagai salah satu fasilitas pengolahan rumput laut terbesar di Asia Tenggara. Dalam kunjungan lapangan ini, rombongan Pemkab Nunukan berkesempatan melihat dari dekat proses produksi dan manajemen industri pengolahan rumput laut skala besar.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan, saya menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari manajemen PT. BLG. Kami berharap kunjungan ini bisa memberi gambaran konkret untuk mencari solusi terkait stabilisasi harga rumput laut yang selama ini menjadi keluhan utama petani di Nunukan,” ujar Bupati Irwan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar kunjungan ini menjadi titik awal terjalinnya kerja sama antara perusahaan dan para petani rumput laut di Kabupaten Nunukan, baik dalam hal kemitraan usaha maupun peningkatan nilai tambah hasil produksi.
Kunjungan ini disambut baik oleh manajemen PT. BLG dan diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperkuat rantai pasok antara produsen rumput laut di Nunukan dengan industri pengolahan berskala besar di Sulawesi Selatan.
(PROKOMPIM)