Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Pengawasan Terhadap Orang Asing Di Kaltara

TARAKAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan terkait Pengawasan Orang Asing di Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (10/09/25).

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Hamka, S.IP., MH dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Herman, S.Pi dan Ladullah, S.H.I.

Kegiatan ini diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Bagian Inteldakim, dan Staf Kantor Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kalimantan Utara. Tercatat 104 perusahaan mempekerjakan 1.147 TKA, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Bulungan mencapai 947 orang.

Selain pengawasan TKA, Imigrasi Tarakan juga mengembangkan Desa Binaan Imigrasi di Tarakan, Bulungan, dan Tana Tidung. Program ini bertujuan mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melalui edukasi dan pendampingan keimigrasian, masyarakat diharapkan lebih memahami prosedur perjalanan ke luar negeri sekaligus terhindar dari praktik ilegal.

(Humas DPRD Kaltara)