Ketahuan Masuk Rumah Warga, Pria Ini di Usir Warga Dari Kelurahan Tanjung Harapan

Nunukan, Berandankrinews.com–Seorang pria bernama Herman (36) ketahuan masuk ke rumah Muawal Warga Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Jumat (8/2/19) siang.

Herman merupakan warga Lancang masuk kerumah korban, pelaku merusak jendela dengan mencungkil mengunakan sebilah golok niatnya untuk mencuri dirumah tersebut. Namun diketahui korban saat berada didalam rumah.

Saat itu, Herman belum  mengambil barang apapun dirumah korban, akan tetapi pelaku ketahuan oleh Muawal. Herman pun melarikan diri meninggalkan jejak berupa golok dan sepasang sandal yang digunakannya.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan kepihak Kepolisian untuk dilakukan penangkapan, namun pihak kelurahan Tanjung Harapan dan Babinkamtibmas mengusulkan untuk dilakukan pertemuan di kantor Lurah Tanjung Harapan dan damai secara kekeluargaan pada Sabtu (9/2/19) Malam.

Usai pertemuan Lurah Tanjung Harapan, Andi Maskur Badawi mengatakan, karena mereka ini merupakan warga kami, sehingga kami dari Kelurahan dan Babinkamtibmas sebagai mitra melakukan secara kekelurgaan, jadi sebelum masuk kerana Hukum kita  lakukan pertemuan secara kekeluargaan.

Alhamdullilah kedua belah pihak sepakat, dengan memberikan sanksi kepada pelaku meninggalkan Kelurahan Tanjung Harapan selamanya. Keputusan ini bukan keputusan kami tetapi keputusan masyarakat lancang khususnya korban ini, jelas Andi Maskur.

Setelah surat pernyataan diberikan kepada kedua belah pihak, pelaku hanya diberikan waktu tiga hari untuk mengemas barangnya dan pergi meninggalkan wilayah Kelurahan Tanjung Harapan, apabila pelaku masih terlihat berada diwilayah ini maka warga akan proses melalui jalur hukum, tambah Andi.

“Apabila Pelaku masih terlihat diwilayah Kelurahan Tanjung Harapan, maka sesuai surat pernyataan pelaku bersedia ditindak sesuai aturan yang berlaku yang telah ditanda tangani kedua belah pihak,  baik saya selaku lurah, babinkamtimas, ketua RT maupun saksi yang ada,” jelas Andi Maskur. (**)