NUNUKAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) Jack Subarja beserta rombongan melakukan monitoring pembangunan di Kabupaten Nunukan khususnya di Pulau Sebatik, Selasa (04/11).
Dalam monitoring turut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum, Tenaga Ahli Program SKALA, perwakilan BPKAD Kab. Nunukan, Kaban Bapenda Kab. Nunukan, Kadis Kesehatan Kab. Nunukan, dan Dinas PUPR Kab. Nunukan.
Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) diperintahkan langsung oleh Menteri Keuangan untuk melakukan monitoring untuk meninjau hasil dari penyaluran dana transfer ke daerah khususnya dana alokasi umum seperti bidang kesehatan serta efektivitas penggunaan dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang dimiliki oleh Pemda sehingga penggunaan dari dana-dana tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dana Treasury Deposit Facility (TDF) sendiri merupakan fasilitas yang disediakan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dan digunakan pada saat penyaluran dana perimbangan dari pusat ke daerah.
Hasil monitoring nantinya akan dilakukan laporan kepada Menkeu seperti apa kondisi di daerah dalam penggunaan atau pemanfaatan dana yang telah disalurkan.
“Setelah kami melihat ternyata memang dana tersebut sangat memberikan manfaat kepada masyarakat luas semoga dana-dana tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Jack.
Dengan melihat kunjungan langsung ini, Jack Subarja berharap dapat menyimpulkan serta memahami secara jelas bahwa dana-dana tersebut masih dibutuhkan oleh daerah untuk pembangunan serta untuk peningkatan layanan publik seperti Puskesmas dan Rumah Sakit serta infrastruktur daerah.
Adapun lokasi-lokasi peninjauan yaitu perbaikan rehab Puskesmas Sei. Taiwan, rekonstruksi jalan menuju Embung Lapri, rekonstruksi jalan puskesmas Lallesalo serta rekuntruksi jalan KP Tellang, poros lama dan poros baru. Turut menjadi perhatian Jack Subarja terhadap ambulans air yang akan di prioritas pembahasan pada Kemenkeu.
(PROKOMPIM)
