Kemenag Nunukan & DPRD Bahas Solusi Penurunan Pendaftar: Madrasah dan Ponpes Dapat Perhatian Khusus dalam PPDB 2026

IMG_20260710_182617

NUNUKAN – Sinergi antarinstansi digelar demi menyelamatkan keberlangsungan pendidikan keagamaan dan swasta di Kabupaten Nunukan. Kantor Kementerian Agama bekerja sama dengan DPRD setempat menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan, guna mencari jalan keluar atas menurunnya jumlah pendaftar baru di madrasah serta pondok pesantren di lingkungan Kemenag, Jumat (10/7/2026).

Pertemuan ini dihadiri Plh. Kasi Pendidikan Agama Kemenag Nunukan Fatriana, Anggota DPRD Dapil II Andi Fajrul Syam, S.H., Plt. Kepala Dinas Pendidikan Hj. Erlina, beserta perwakilan madrasah, ponpes, Ketua PGRI, dan pengawas sekolah.

Inisiatif ini muncul sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Nunukan. Banyak madrasah dan ponpes melaporkan jumlah calon peserta didik baru yang terus menurun, kondisi yang dikhawatirkan akan mengganggu keberlangsungan layanan pendidikan swasta di daerah ini.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita semua. Madrasah dan pondok pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, yang telah berperan besar membentuk generasi berilmu sekaligus berakhlak mulia,” ujar Fatriana.

Ia berharap pertemuan ini melahirkan solusi yang adil, tanpa mengorbankan eksistensi lembaga pendidikan swasta yang selama ini menjadi mitra pemerintah.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Andi Fajrul Syam menekankan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Jika penurunan jumlah siswa terus terjadi, keberlangsungan pendidikan di lembaga swasta akan terancam. Kita harus mengevaluasi kembali mekanisme PPDB, sekaligus menyusun langkah strategis agar sekolah negeri maupun swasta, termasuk di bawah Kemenag, bisa tumbuh seimbang dan bersaing sehat”, ujarnya.

Menyambut baik inisiatif ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Hj. Erlina menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperbaiki sistem.

“Kami sangat menghargai diskusi terbuka ini. Dinas Pendidikan siap mengevaluasi aturan yang ada, menyesuaikan dengan ketentuan berlaku, agar pelaksanaan PPDB nanti lebih adil, merata, dan memberikan ruang berkembang bagi semua satuan pendidikan”, ungkapnya.

Dalam pertemuan itu juga disepakati perlunya penguatan koordinasi antarinstansi, pemerataan distribusi peserta didik, serta kebijakan yang tidak memihak satu pihak saja.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem PPDB yang transparan, sehingga madrasah, ponpes, dan sekolah swasta di Nunukan tetap eksis dan semakin dipercaya masyarakat.

(Padli/admin)