Kapolres Nunukan Tanggapi Kasus Penyeludupan Narkoba Yang Melibatkan 4 Anggotanya.

NUNUKAN– Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas membenarkan adanya penangkapan anggota personel polres Nunukan oleh Mabes polri terkait kasus penyeludupan Narkoba.

” Kami menyampaikan bahwa benar tiga hari lalu tepatnya Rabu,09 juli 2025, ada beberapa personel polres Nunukan, telah dilakukan penangkapan terkait tindak pidana narkoba oleh tim gabungan dari mabes polri di Pulau Sebatik”.Ungkap Bonifasius pada awak media dalam Press Release (Sabtu, 12/07/2025).

Adapun tim mabes yang terdiri dari unsur bareskrim hadir dari direktorat narkoba dan tim Paminal Divpropam polri.

Bonifasius menerangkan bahwa adanya kehadiran dari paminal bertujuan untuk memastikan keterlibatan personel atau anggota polri yang nantinya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan kode etik profesi polri.

“Apabila dalam proses pengembangan perkara ini melibatkan personel atau anggota polri yang terlibat aktif, maka akan di laksanakan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum disiplin dan kode etik polri”. Jelasnya

Lebih lanjut dikatakannya bahwa hal ini untuk mencermikan polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional tanpa pandang bulu. Sesuai asta cita Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh. Sehingga saat ini para pelaku telah diserahkan ke mabes polri untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini para pelaku dibawa kemabes polri, kewenangan penuh dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut berada di mabes polri”.

Sebelumnya beredar diberbagai media terkait jumlah personel yang di tangkap berjumlah 7 orang, maka menyikapi hal itu Kapolres Nunukan ungkap dan memastikan hanya ada 4 personel yang dibawa ke mabes polri.

“Kami disini sampaikan bahwa ada 4 pesonel yang dibawa antara lain inisial SH pangkat Iptu (Kasat resnarkoba Nunukan), inisial S pangkat Brigpol (personel resnarkoba polres Nunukan), inisial MA Bripda (Personel polsek Sebatik Timur), dan terakhir inisial JP pangkat Bripda (satpol airud polres Nunukan).” Terang Bonifasius

Ia mengatakan bahwa ke 4 terduga pelaku telah di bawa ke mabes polri tepatnya pada kamis,10/07/2025 untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Untuk mendukung dalam hal ini polda kaltara dan polres nunukan bersama tim mabes polri akan bekerjasama untuk mengembangkan permasalahan ini. Kami mohon dukungan dan kita percaya sepenuhnya dalam penanganan hal ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum”.Tutupnya

Meri/Neni