EK – LMND Nunukan : Penangkapan KASAT RESKOBA Nunukan Dan 3 Anggota POLRES Lainya, Pembiaran Atau Kelalaian POLRI Diwilayah KALTARA?

NUNUKAN – Masyarakat Kabupaten Nunukan baru-baru ini dihebohkan dengan penangkapan Oknum Polisi yang terduga terlibat kasus Narkoba dilingkungan Polres Nunukan oleh Mabes Polisi  Polri atas dugaan kasus Narkoba pada Rabu, 09 Juli 2025

Menanggapi hal tersebut ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK – LMND) Kabupaten Nunukan “Firmanio Belida” ikut bersuara. Firman mengatakan penangkapan tersebut telah mencoreng nama baik Polri Khusus Polres Nunukan, untuk itu perlu dipertanyakan bagaimana pengawasan institusi Polri (Polda Kaltara dan Polres Nunukan) dalam  menjaga keamanan dan ketertiban justru menjadi pelaku utama dalam tindak kejahatan

“Pada Kasus ini dimana oknum anggota Polres Nunukan menjadi tersangka atas dugaan kasus penyelundupan Narkoba di Kab. Nunukan, yang mana salah satu satu tersangka tersebut adalah Pejabat Sementara Kesat Reskoba Polres Nunukan, ini bukan hanya mencoreng Institusi Polri tetapi juga mempertanyakan Kinerja serta pengawasan Institusi Polri di wilayah Kalimantan Utara, hal ini menjadi sangat disayangkan karena justru Penegak Hukum yang menjadi Garda terdepan untuk menegakkan dan memberangus peredaran Narkoba justru menjadi Pelaku utama dalam kasus ini. hal ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan serta etos kerja yang di junjung, selanjutnya telah melanggar sumpah profesi bahkan melanggar kode etik POLRI, serta sangat memalukan di mata masyarakat terkhusus masyarakat Nunukan.” Ujar Firman

Kabupaten Nunukan menjadi daerah perbatasan yang rawan terhadap pelanggaran tindak pidana yang kompleks dan butuh perhatian lebih dari semua pihak terutama penegak hukum, justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung akan hal ini.

Pelanggaran ini bukan hanya pelanggaran individu dalam tindak pidana tetapi juga pelanggaran dan kelalaian institusi dalam melaksanakan pengawasan terhadap anggota sehingga patut dipertanyakan bagaimana Kinerja Kapolda Kaltara dan Kapolres Nunukan dalam mengawasi dan membina Anggotanya.

Kasus ini telah membuka mata publik bahwa Bandit dari oknum berseragam lebih terstruktur dan sistematis, mengingat sejauh ini pengungkapan dan penangkapan kasus penyelundupan Narkoba oleh Polres Nunukan lebih disasar kepada masyarakat awam sementara sangat disayangkan penyelundupan yang dilakukan oleh oknum malah diungkap dan ditangkap oleh Mabes Polri, sehingga sudah pasti harus dipertanyakan Kemana keterlibatan Polda dan Polres sejauh ini?

Pelanggaran  ini harus segera  ditindaklanjuti dan disikapi secara serius dan mendalam demi menjamin kepastian hukum yang benar-benar baik, diharapkan POLRI lebih transparan terhadap kasus yang menyangkut institusinya demi kepercayaan dan kepastian hukum dimata publik.

Maka sangat diharapkan POLRI segera mengevaluasi diri dan menindak  tegas anggotanya guna memastikan penegakkan hukum itu berjalan dengan baik dan POLRI tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan demi menjamin generasi yang bebas akan narkoba, tidak terkecuali berbagai macam problematika pelanggaran tindak pidana lainnya di Nunukan. (**)

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)