TARAKAN – Efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah pusat dengan memotong dana transfer daerah, mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).
Pasalnya kebijakan ini berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2026 yang diprediksi menurun signifikan.
Karena itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mengutamakan program prioritas.
Yaitu program yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara.
“Kendati terjadi efisiensi besar-besaran saat ini tetap acuannya adalah RPJMD, visi misi kepala daerah. Kami tugasnya hanya mengawal sampai ke sana. Yang punya kewenangan program dan kegiatan ada di gubernur yang prioritas,” pinta Muddain.
“Jadi saya berharap Pemprov Katara dapat mengutamakan kebijakan-kebijakan yang prioritas,” sambung Muddain.
Diakui politisi Partai Demokrat ini, dampak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat menyebabkan terjadi pergeseran anggaran yang signifikan pada rapbd Kaltara.
Menurutna, Pemprov Kaltara memperkirakan Rp 3,1 triliun. Namun dengan adanya pemotongan dana transfer ke daerah, diprediksi hanya Rp 2.2 triliun.
Pembahasan rapbd Kaltara tahun 2026 sendiri akan dimulai pada 17 November dengan agenda penyampaian nota penjelasan RAPBD Kaltara. Dilanjutkan pembahasan secara maraton hingga ditetapkannya raperda APBD 2026 menjadi Perda.
(Humas DPRD Kaltara)

