TARAKAN – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang publik, fasilitas, sarana dan prasarana, serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tengkayu, Kota Tarakan, pada Kamis (13/10/25).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, ST., dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi I, III, dan IV. Hadir pula Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL, serta Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu.
Dalam rapat itu, anggota DPRD menyoroti sejumlah persoalan terkait fasilitas umum yang berada di bawah pengelolaan UPTD Pelabuhan Tengkayu. Mereka menilai, permasalahan fasilitas tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang tuntas.
Sebagai ikon transportasi antarpulau di Provinsi Kalimantan Utara, pelabuhan seharusnya mampu memberikan kesan yang aman, nyaman, dan tertata bagi masyarakat maupun pendatang.
Selain itu, permasalahan parkir turut menjadi sorotan utama. Keberadaan kendaraan rental yang memenuhi area parkir SDF dinilai dapat memicu kemacetan. DPRD menegaskan bahwa jika diperlukan penertiban, maka langkah tersebut harus dilakukan secara tegas untuk memastikan kelancaran dan ketertiban kawasan.
Rapat juga membahas perlunya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke tempat yang lebih layak, aman, dan tidak mengganggu alur aktivitas di kawasan pelabuhan.
Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong pembenahan fasilitas umum dan menata kembali kawasan Pelabuhan Tengkayu agar lebih tertib, nyaman, dan representatif.
(Humas DPRD Kaltara)

