MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar konsultasi ke Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk mempelajari implementasi pembelajaran mendalam yang mulai diterapkan di berbagai satuan pendidikan.
Kunjungan berlangsung Rabu (13/11/25) dan diterima langsung oleh Kasi Guru dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini dan Sekolah Dasar, Dr. Abd Azis Karim, S.Pd, M.Si.
Mewakili DPRD Nunukan, Sekretaris Komisi I, Muhammad Mansur, didampingi Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam, SH, serta anggota, H. Firman Latif, konsultasi pada pemahaman penerapan pembelajaran mendalam di Kota Makassar, termasuk dukungan regulasi dan pembiayaan pendidikan dari pemerintah daerah.
Pada pertemuan itu, Dr. Abd Azis Karim menjelaskan bahwa Kota Makassar mulai mengadopsi pembelajaran mendalam sejak awal tahun, Ia mengungkapkan, guru yang mengikuti pelatihan mengaplikasikannya di kelas melalui pendekatan pembelajaran cara memahami, mengaplikasikan, dan merefleksi.
Azis memaparkan, penerapan pembelajaran mendalam berjalan melalui kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK). Pendanaan dari skema BOS Kinerja diarahkan untuk meningkatkan kompetensi guru agar mampu menjalankan metode tersebut di sekolah masing-masing.
Ia menambahkan, tahun depan Dinas Pendidikan Makassar akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (MONEB) terhadap guru yang telah mendapatkan pelatihan. Instrumen penilaian disusun untuk mengukur tingkat keberhasilan penerapan pembelajaran mendalam di kegiatan belajar mengajar.
DPRD Nunukan juga mengkonsultasikan terkait kesiapan guru, efektivitas pelatihan, hingga dampak metode tersebut terhadap hasil rapor pendidikan.
Azis menjelaskan, sejumlah sekolah yang sudah menerapkan pendekatan ini menunjukkan perubahan dalam proses belajar, terutama pada kemampuan siswa memahami materi dan mengolah informasi.
Anggota DPRD Nunukan juga memberi perhatian pada persoalan pemerataan guru serta peran pengawas sekolah yang dianggap penting dalam mendampingi penerapan metode baru, Azis menyampaikan bahwa jumlah pengawas di Kota Makassar masih terbatas karena belum ada penambahan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, DPRD Nunukan menggali informasi mengenai redistribusi guru, mutasi, serta skema beasiswa pendidikan lanjutan bagi tenaga pendidik. Azis menerangkan bahwa beasiswa dikelola Badan Kepegawaian Daerah, sementara Dinas Pendidikan bertugas menetapkan kriteria dan melakukan verifikasi awal.
DPRD Nunukan kemudian meminta rekomendasi sekolah yang telah menerapkan pembelajaran mendalam secara konsisten, Kunjungan lanjutan direncanakan untuk melihat langsung bagaimana pendekatan tersebut diimplementasikan di lingkungan kelas.
Konsultasi ini memberi dasar bagi DPRD dan pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menilai potensi penerapan pembelajaran mendalam di Kabupaten Nunukan.
Dr. Abd Azis Karim menyambut baik harapan tersebut, termasuk wacana pertukaran guru guna memperkaya pengalaman mengajar di kedua daerah ini.
(Humas DPRD Nunukan)

