DPRD Kaltara Rismanto Tegaskan Penyelenggaraan Pendididkan pancasila dan wawasan. kebangsaan

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dapil IV Nunukan, Rismanto, menegaskan pentingnya implementasi serius Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, bersama warga RT 03 dan RT 04, pada Sabtu (29/11/2025).

Perda baru ini, kata Rismanto, hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman, terutama melemahnya kesadaran berbangsa, bernegara, dan semangat persatuan di tengah derasnya arus digitalisasi dan pergeseran nilai generasi muda.

“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak boleh berhenti di sekolah atau instansi pemerintah saja. Perda ini mengamanatkan agar nilai-nilai itu hadir sampai ke lingkungan rukun tetangga, menjadi bagian hidup masyarakat,” tegas Rismanto kepada MataKaltara.com.

Perda untuk Menjawab Tantangan Zaman

Dalam paparannya, politisi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2024 mewajibkan pemerintah daerah menggelar pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan secara berkelanjutan, terstruktur, dan menyentuh semua lapisan masyarakat.

Program tersebut mencakup kegiatan pembinaan, peningkatan kapasitas generasi muda, penguatan karakter kebangsaan, serta kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan institusi pendidikan.

“Kita ingin masyarakat Nunukan yang hidup di wilayah perbatasan tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga kuat secara ideologi. Perda harus menyatu dengan kehidupan warga, bukan jadi arsip!,” ujar Rismanto.

DPRD Siap Mengawal Implementasi

Rismanto menegaskan bahwa DPRD Kaltara akan terus mengawal jalannya Perda ini, mengingat posisinya yang krusial bagi daerah perbatasan seperti Nunukan.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltara untuk menyusun program yang tepat sasaran, menjangkau sekolah, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat, hingga perangkat desa dan kelurahan.

“Wilayah perbatasan adalah pintu depan negara. Karena itu, pembinaan wawasan kebangsaan tidak boleh berhenti pada seremonial. Harus menyentuh masyarakat dan memberi dampak nyata,” ungkap Rismanto.

Antusias Warga Nunukan

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri puluhan warga dari dua RT tersebut berlangsung hangat. Banyak warga yang menyampaikan harapan agar Perda ini benar-benar diterapkan, bukan sebatas disosialisasikan.

Salah satu warga RT 03, Andi Haliyana menilai Perda ini penting untuk membangun karakter generasi muda yang hidup di perbatasan dan rentan terhadap pengaruh budaya luar.

“Kami di sini dekat Malaysia. Anak-anak muda perlu dibekali pengetahuan tentang Pancasila dan cinta tanah air. Jadi bagus kalau pemerintah betul-betul jalankan Perda ini,” tutur Andi Haliyana.

Sementara itu, Fitriani, warga RT 04, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan karena banyak warga yang belum mengetahui adanya regulasi baru tersebut.

“Baru kali ini saya tahu ada Perda khusus tentang pendidikan Pancasila. Kalau bisa, kegiatan seperti ini dibuat rutin, supaya masyarakat lebih paham dan merasa dilibatkan,” katanya.

Kegiatan Sosper tersebut ditutup dengan dialog antara warga dan perwakilan DPRD. Para peserta berharap agar sosialisasi seperti ini terus dilaksanakan dan diikuti program lanjutan, seperti pelatihan karakter kebangsaan atau pendidikan Pancasila bagi anak muda dan komunitas warga.

Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2024 tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi masyarakat di Jl. Pasar Baru, RT 03 dan RT 04, untuk memahami kembali pentingnya nilai persatuan, toleransi, dan kecintaan terhadap Indonesia khususnya di daerah yang berada di garis terdepan NKRI.

(Humas DPRD Kaltara)