DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Kesejahteraan Pengemudi Online, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Kebijakan yang Berkeadilan

TANJUNG SELOR – Belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengemudi online.

Dalam RDP tersebut membahas mengenai tuntutan perbaikan pendapatan bagi pengemudi online roda dua (R2) dan roda empat (R4), sekaligus membahas regulasi kemitraan antara pengemudi dan aplikator.

Sehingga dalam hal ini DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi transportasi online.

Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir menyampaikan bahwa persoalan tarif dan sistem kemitraan pengemudi online merupakan isu strategis yang menyentuh langsung aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Ini tentang keadilan dan keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi online. Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Nasir, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya selama ini telah banyak laporan dari pengemudi online yang merasa pendapatannya tidak sebanding dengan biaya operasional di lapangan. Selain itu, pola kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator juga dinilai belum memberikan perlindungan hukum yang jelas.

“Kita tidak bisa membiarkan hubungan kerja yang timpang. Harus ada kepastian hukum yang melindungi para pengemudi agar mereka tidak menjadi pihak yang selalu dirugikan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltara mendorong agar Dinas Perhubungan segera melakukan pembahasan ulang mengenai batas atas dan bawah tarif angkutan online, dengan mempertimbangkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) serta kondisi riil di lapangan.

(Humas DPRD Kaltara)